Personil Polres Dompu,Laksanakan Giat Binrohtal Setiap Hari Jum'at.

 


Policewatch-Dompu

Tingkatkan keimanan dan ketaqwan personil Polri kepada allah SWT, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam hal ini Polres Dompu melaksanakan giat Binrohtal rutin setiap hari jumat setelah Apel  pagi. Pembinaan  rohani dan mental (Binrohtal) sebagai wadah unuk membentuk karakter Anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga Citra Kepolisian di mata masyarakat di pandang lebih baik. Jumat (29/07/22) pukul 08.30 wita.

Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini di laksanakan di tempat yang sudah di tentukan, untuk yang beragama islam di Masjid Miftahul Jannah Polres Dompu sedangkan yang beragama Hindu di Halaman Sat Reskrim Polres Dompu. Kegiatan binrohtal di ikuti oleh para Kabag, Kasat, para perwira, staf, serta seluruh personil polres Dompu.

Tujuan kegiatan ini yaitu meningkatkan karakter anggota polri khususnya anggota personil Polres Dompu menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang kurang baik bisa menjadi lebih baik.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K sebelum dilaksanakan pembacaan surat Yasin menyampaikan beberapa amanat dan berharap dengan di adakannya Binrohtal tersebut anggota Polres Dompu dalam melaksanakan tugas selalu dilandasi dengan keimanan sehingga terhindar dari sifat tercela yang dapat mencoreng nama baik Kepolisian, serta meningkatkan karakter anggota personil Polres Dompu menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang kurang baik bisa menjadi lebih baik.

Selanjutnya pembacaan surat Yasin yang di Pimpin langsung oleh Bripka Saufan dan sesuasi melaksanakan pembacaan surat yasin dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh  Aipda Mahsin"MN.

Pelaku Pencurian Di Hitz Cafe Mataram Diringkus Tim Puma Polresta Mataram

  


Policewatch - Mataram   

Tim Opsnal (Puma)  Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di kediamannya di lingkungan Sembalun tanjung karang, kecamatan Sekarbela Kota Mataram pada Kamis 28 Juli 2022.

Penangkapan pelaku pencurian tersebut atas laporan masyarakat melalui SPKT Polresta Mataram yang mengaku Cafe nya di jalan Dr. Soedjono kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela kota Mataram telah terjadi pencurian dengan mengambil barang- barang milik Cafe berupa, mesin Kopi, Gurinder kopi, kompor gas, megic com serta tabung gas 3 kg.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK membenarkan bahwa tim opsenalnya baru saja menangkap pelaku pencurian di kediaman pelaku.

Dasar penangkapsn ini, sesuai hasil penyelidikan atas laporan yang diterimanya bahwa telah terjadi tindakan pencurian di Hitz Cafe di jl Dr. Soedjono Tanjungkarang Mataram pada tanggal 18 Juli 2022.

"Bahwa sesuai keterang yang diperoleh saat melakukan olah TKP serta dari bukti-bukti yang didapat maka tim opsnal mengetahui identitas pelaku, dan baru ini pelaku sudah dapat diamankan,"jelas Kasat Reskrim, (28/07).

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa saat itu 18 Juli 2022 sekitar pukul 00:00 wita pelaku masuk kedalam cafe tersebut  melalui pintu gerbang dan langsung menuju ke lantai dua cafe tersebut.

"Disitu pelaku langsung mengambil beberapa barang yang kira-kira mudah di jual dan membawanya pergi,"jelas Kadek.

Pelaku selanjutnya menitip beberapa barang dirumah temannya dan sebagian lagi dijual ke salah seorang IRT di sekitar lingkungan tempat tinggalnya dengan harga Rp. 415.000.

Saat tertangkap Pelaku yang diketahui bernama NY, Pria 26 tahun alamat tanjung karang tersebut mengakui telah melakukan pencurian di cafe yang dimaksud. 

" Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut."MN"

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Jepara Berhasil Meringkus Delapan Pelaku




Policewatch-Jepara.

Polda Jateng menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Jepara periode Juni-Juli 2022 yang dilaksanakan pada Kamis (28/07/2022). 

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menyatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, ada 5 (lima) kasus dengan mengamankan 8 (delapan) tersangka dengan barang bukti cukup signifikan. 

Lanjut Kapolres, 8 tersangka ini yakni SY (51) warga Karanggondang Kecamatan Mlonggo Jepara, SM (22) warga Tulakan Donorojo Jepara, NY (37) warga Kedungsarimulyo Welahan Jepara, MZ (31) warga Robayan Kalinyamatan Jepara, AS (40) warga Kedungmutih Wedung Demak, MV (38) warga Gelang Keling Jepara, AN (26) warga Sinanggul Mlonggo Jepara dan AR (37) warga Karanggondang Mlonggo Jepara. 

Lima kasus tersebut terjadi hampir sebulan terakhir, yang pertama yakni tersangka SY ia telah menjadi TO, dan pada 6 Mei 2022 lalu dimana saat dilakukan penangkapan, tersangka SY ini melakukan perlawanan dan dibantu keluarganya dan akhirnya ia bisa melarikan diri karena melawan petugas. 

Kemudian pada 30 Juni 2022, anggota mendapat informasi bahwa tersangka SY sedang menonton orkes melayu di wilayah Bondo Bangsri dan benar akhirnya ia ditangkap dan dibawa ke Polres Jepara dan SY dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. 

Lanjut kasus kedua yakni pada 23 Juni 2022, anggota Satresnarkoba mengamankan SM karena telah menguasai untuk diperjualbelikan obat terlarang bermerk Yurindo. Atas kasus tersebut SM dikenakan pasal primer pasal 197 subsider pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Dari pengakuan tersangka SM, ia mendapat obat tersebut dari online dan dijual ke masyarakat baik para remaja, orang yang bekerja sebagai kuli kayu dan bisa mendapat keuntungan lebih guna memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Untuk kasus pada bulan Juli 2022 petugas Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus, kasus pertama pada 11 Juli berhasil meringkus 3 tersangka yakni NY, AS, MZA yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, selain pengedar sabu ketiganya ini juga tersandung kasus pencurian gas elpiji. Ketiga tersangka tersebut dikenakan primer pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 subsider pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Setelah itu pada tanggal 15 Juli berhasil diamankan tersangka MVK yang juga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti 17.6 gram sabu, atas perbuatanya MVK dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. 

Tak hanya sampai disitu kemudian pada tanggal 20 Juli, anggota Satresnarkoba mengamankan 2 (dua) tersangka yakni ANF dan AR, keduanya juga sebagai pengedar jenis sabu dan diamankan barang bukti 1.3 gram serta dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

(sus)

Sambut Hut Polwan Ke 74 Polres Sumbawa Barat Gelar Khitanan Massal




POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Bakti Kesehatan dan Sosial dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke -74 bertempat di Dusun Omal Sapa Desa Mantar Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.Pada kamis (29/7/22).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,SIK,.MIP melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada media mengatakan,dalam kegiatan bakti kesehatan dan sosial Polres Sumbawa Barat Bersinergi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Asy Syifa Sumbawa Barat.

"Kami membagikan bantuan kepada warga di dusun omal sapa berupa 50 paket sembako berisi Beras 2,5 Kg, Minyak goreng fortun 1 liter,  Gula 1/2 Kg, Mie Instan 5 bungkus, Kopi kapal api 15 bungkus.Dan berupa alat kebersihan berupa 1 buah ember besar, 2 buah ember kecil, 2 buah sapu lantai, 1 buah sapu lidi, 2 buah kemoceng, 1 buah gayung, 1 buah sikat WC, 3 buah Karpet, 2 buah Sekop " terang Humas eddy

Kemudian membagikan alat sholat untuk Mushola berupa 3 buah mukena, 3 buah sajadah, 10 buah Iqro, 3 buah Al-Qur'an, 10  buah Sendal Jepit dan pemberian alat kesehatan berupa tongkat alat bantu jalan.

Selain itu,eddy menerangkan Hut Polwan ke 74 ini juga melakukan khitanan massal yaitu ada 10 anak yang di khitan oleh Dokter umum asy syifa dr Taufik yang di dampingi Dokkes Polres Sumbawa Barat Paur Subbagkerma Bag Ops IPTU Ika Hidayati, S.Si dan bersama 14 personil polwan.

"Adapun ke 10 anak yang di khitan adalah (1). Muhammad Syakirin ( Klanir ).(2). Afnan Khaoirulah ( Ai Taruma Mantar ).(3).Anugrah ( Mantar )(4).Damarsa ( Ai Taruma Mantar )(5).Ikbal Saputra ( Ai Taruma Mantar )(6). Arga Winata( Maman Sumbawa )(7).M. Okta Liansya ( Klanir )(8).Alpin Wijaya( Omal Sapa)(9).Alfan Almazi( Omal Sapa)(10).Zainul Majdi Pratama(Omal Sapa).Kemudian dilanjutkan vaksinasi massal terhadap warga Dusun Omal Sapa Desa Mantar " jelasnya

Perlu diketahui dalam bakti kesehatan dan sosial dalam rangka Hut Polwan ke- 74 hadir Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK, MIP. Kapolsek Poto Tano IPTU Susanto. Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin SH.Paur Subbagkerma Bag Ops IPTU Ika Hidayati, S.Si.Direktur RSUD Asy Syifa dr Carlof Sitompul.Dokter Umum RSUD Asy Syifa dr. Taufik. Personil Polwan Polres Sumbawa Barat 14 Pers dan Warga Dusun Omal Sapa."MN".

Tangan Diborgol, Mardani H. Maming Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

 


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

policewatch.news -JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, pada Kamis (28/7). Dalam siaran pers di gedung KPK 


Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.


"Ditemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.


Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan pihaknya menahan ketua umum HIPMI itu selama 20 hari ke depan.


Dalam keterangan pers bahwa Mardani H. Maming sempat DPO, namun hari ini menyerahkan diri dan setelah diperiksa selama tujuh jam, Maming langsung ditahan KPK dengan tangan di borgol menggunakan rompi orange, 


Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini telah keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 21.27 WIB.


Artinya, Maming sudah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK selama kurang lebih selama tujuh jam sejak menyerahkan diri dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.02 WIB dan masuk ke ruang penyidik pada pukul 14.30 WIB.


Dengan berjalan "digiring" petugas KPK menuju ruang konferensi pers, kedua tangan Maming terlihat diborgol.


Sebentar lagi, KPK yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata secara resmi mengumumkan bahwa Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, dan resmi ditahan oleh KPK pada hari ini. Maming ditahan di rutan Guntur selama 20 hari kedepan

Tim Penilai Kampung Tangguh Jaya, Hari Ini Berlokasi RW 04 Kelurahan Jatiranggon dan RW 12 Kelurahan Jatimelati

 

Kota Bekasi - policewatch.News - Pemerintah Kota Bekasi melalui tim penilai dari lomba Kampung Tangguh Jaya pada hari ini telah menilai di RW 4 Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna dan kedua berada di lokasi RW 12 Puri Gading Alam Raya 1 Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati.

Berdasarkan Kep Plt Walikota Bekasi Nomor  149.2/Kep. 238- Tapem/VIII/2022 tentang Tim Penilai Lomba Kampung Tangguh Jaya terdiri dari unsur Polres  Metro Bekasi yaitu Kasat Binmas dan Tim, unsur Kodim, serta perangkat daerah terkait terdiri dari Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, DP3A, Dinsos, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas LH, Disperkimtan, Satpol PP dan  BPBD.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi mewakili ketua tim penilai dari program Kampung Tangguh Jaya Tahun 2022, Lia Erliani saat mengunjungi 2 Kecamatan pada hari ini menyampaikan selamat bertanding dan bahwa RW yang mewakili kecamatan merupakan RW yang terbaik serta akan berkompetesi dengan 12 RW yang menjadi perwakilan dari setiap Kecamatan di Kota Bekasi. 

Ia juga menyebutkan bahwa menjadi juara kampung tangguh jaya ini akan mendapatkan hadiah yang cukup menarik diantaranya Mobil Ambulance, Gerobak Motor, Handy talkie, Tenda Penanggulangan Bencana, Perahu Karet dan masih banyak lainnya dan tidak hanya untuk juara 1 saja tetapi  bagi juara 6 terbawah juga mendapatkan hadiah partisipasi.


"Tentunya untuk menjadi juara kampung tangguh jaya harus memenuhi 5 indikator, diantaranya tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan ketertiban, tangguh ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan, tangguh pengelolaan hidup dan tangguh kebencanaan." Ujar Kabag Tapem.


Pada kunjungan penilaian di RW 4 Kelurahan Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna yang langsung diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Jatisampurna, Nata Wirya mengucapkan selamat datang atas kehadiran dari tim penilai Kampung Tangguh yang berkeliling di 12 Kecamatan se Kota Bekasi. Ia berharap dari penilaian ini dengan hasil yang terbaik dan mampu meraih prestasi pada penilaian lomba kampung tangguh ini, karena dari beberapa indikator sudah sangat memumpuni dan sangat dipersiapkan dari RW 04 Kelurahan Jatiranggon.


Juga pada kunjungan ke Kecamatan Pondok Melati di RW 12 Kelurahan Jatimurni yang dihadiri oleh Camat Pondok Melati, Heni Setiowati yang menerima tim penilai didampingi Sekcam , Lurah Jatimurni, Para Kapus serta Pemangku Jab Kec dan Kel dan Ketua RW setempat juga menyampaikan ucapan selamat datang menjelaskan mengenai paparan dari keunggulan dan kesiapan kampung tangguh di RW 12 tersebut.


Seperti yang disampaikan oleh Kabag tapem, Lia Erliani 

bahwa semua presentasi yg disampaikan oleh para ketua RW tentunya adalah gambaran dari apa yang sdh dilaksanakan oleh Ketua RW dan Jajaran serta seluruh warga masyarakat utk mewujudkan RW yang Tangguh


( Gono S)

Kota Bekasi Raih Prestasi Di Ajang Lomba Pemanfaatan Pekarangan Sebagai Sumber Karbohidrat 2022

 

KOTABEKASI .POLICEWATCH.NEWS:- Kota Bekasi raih prestasi membanggakan pada ajang lomba pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat tingkat Provinsi Jawa Barat 2022.


Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono menyatakan sangat bersyukur dan mengapresiasi atas diraihnya prestasi membanggakan yang membawa nama Kota Bekasi berada diperingkat dua.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur, mengapresiasi dengan capaian prestasi ini. Kota Bekasi meraih juara dua dalam lomba tingkat provinsi. Terima kasih untuk seluruh stakeholder yang terlibat, terutama kepada para wanita hebat dan keren di KWT Lestari Alam Melati Jati Sari,” ucap Wiwiek Hargono Tri Adhianto


Tentunya lanjut Wiwiek Hargono Tri Adhianto mengatakan dengan diraihnya prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi yang lebih baik.


“Prestasi baik ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi yang lebih baik lagi,” kata Wiwiek Hargono Tri Adhianto


Disamping itu, Wiwiek Hargono menambahkan, dengan diraihnya prestasi pada lomba pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat dapat menjadi contoh bagi masyarakat di wilayah lainnya untuk memanfaatkan pekarangan menjadi lebih produktif dan menjadi sumber pangan serta peningkatan kesejahteraan keluarga.


Selain itu, Wiwiek berharap pemanfaatan pekarangan sebagai sumber karbohidrat mampu memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam penyediaan sumber pangan dan gizi melalui optimalisasi lahan sekitar tempat tinggal serta meningkatkan kesadaran, peran, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman.


Diketahui, pada tanggal 29 Juni 2022 Tim Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan (recheking) ke lokasi Lomba Pemanfaatan Pekarangan Sebagai Sumber Karbohidrat Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di RW 017 BDP AURI Jati Sari, Jati Asih. (Gono) 

PT. BMS Bantu 2 Ton Beras Kopensasi DampaK Debu Untuk Merapi Timut 1 Ton Dan Barat 1 Ton

 Pewarta:Bambang MD

LAHAT -- POLICEWATCH.NEWS -  Bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Lahat Khusunya di Kecamatan Merapi Barat dan Merapi timur. Hari ini perusahaan batu bara PT Bara Manunggal Sakti (BMS) memberikan paket sembako berupa 2 Ton beras kepada masyarakat Merapi Barat dan Merapi Timur.

Bantuan ini bentuk perhatian perusahaan PT Bara Manunggal Sakti (BMS) terhadap masyarakat Merapi Barat dan Merapi Timur yang terkena dampak debu batu bara saat melintas di jalan tersebut. Batuan tersebut langsung di serhkan ke Masyarakat yang didampingi oleh Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Bersatu (PPL MB). Kamis (28/07/2022).

Dikatakan oleh Human Resource Development (HRD) melalui Hubungan Masyarakat (Humas) PT Bara Manunggal Sakti (BMS) Darmawansyah S.H langsung memberikan bantuan kepada masyarakat ia mengucapkan. 


"Bantuan sembako ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat merapi Barat dan Merapi Timur, jadi bantuan tersebut sebanyak 2 Ton beras, yang mana masyarakat tersebut terdampak debu batu bara. Semoga bantuan yang kami berikan untuk masyarakat ini bermanfaat bagi mereka,"ucap Darmawansyah didampingi oleh Wulan Bendahara PT BMS saat menyerahkan bantuan tersebut.


Sementara Kartini selaku ketua Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Bersatu (PPL MB) dirinya mewakili dari masyarakat Kecamatan Merapi Timur mengucapkan terimakasih kepada pihak perusahaan PT Bara Manunggal Sakti yang peduli terhadap masyarakat.


"Saya mewakil masyarakat ucapakan terimakasih atas kepedulian PT.BMS terhadap masyarakat Merapi Timur. Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi kami yang mano masyarakat ini telah terdampak debu batu bara,"pungkas Kartini.


Sambung, Kertini dirinya berharap kepada pihak perusahaan PT Bara Manunggal Sakti terus melakukan kebaikan terhadap masyarakat merap yang terdampak ini.


"Harapan kami kepada pihak perusahaan PT. BMS tolong kami diperhatikan dan dipedulikan lagi adanya kegiatan seperti ini, supaya masyarakat disini tidak ada lagi komplen terhadap perusahaan, kalau bisa ada dana Kompensasi buat Masyarakat yang telah melakukan kebersihan dijalan, kami mintak kepada perusahaan PT BMS untuk menyalurkan bantuan kesehatan untuk masyarakat yang mana telah dampak debu tersebut,"ungkap Kartini.

Polres Jepara Berhasil Meringkus Pelaku Kasus Pengrusakan Ranmor di Nalumsari

 


JEPARA polcewatch.news - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap CG (24) warga Ngetuk Nalumsari seorang pelaku  perusakan motor milik pemuda yang terjadi di kawasan Pasar Gandu desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat menggelar konferensi pers di loby Mapolres Jepara, Kamis (28/07/2022). 

Kasus ini terjadi saat 15 Mei lalu saat terjadi pembacokan terhadap pemuda yang pada akhirnya meninggal dunia dan juga tersangka lain merusak kendaraan milik korban. 

"Saat ini pelaku dengan inisial CG (24) ditahan di Polres Jepara dan juga masih mencari tersangka lain yang sama berperan merusak motor korban,” kata Kapolres. 

Kapolres menjelaskan, motif pelaku CG yang merupakan warga Ngetuk Nalumsari Jepara ini, karena termotivasi merusak SPM korban karena mengikuti tersangka lain yang pertama kali melakukan pengrusakan. 

Kejadian ini bermula saat 15 Mei 2022, tersangka CG sedang nongkrong di sebuah warung di desa Ngetuk. Setelahnya datang beberapa pemuda Ngetuk mengajak ke Pasar Gandu karena ada pemuda desa Muryolobo melempar botol ke rumah pemuda Ngetuk. 


Kemudian tersangka CG ini pergi ke rumah teman dan meminjam senjata tajam jenis parang dan selanjutnya menuju ke arah pasar gandu, sampai di gapura desa Bendanpete tersangka CG melihat perkelahian yakni tersangka IS (yang merupakan eksekutor korban MD) bersama temannya (tersangka lain) dan para korban. 

Lanjut Kapolres, tak berselanglama para korban berlarian dan dikejar oleh beberapa pemuda Ngetuk, saat itu tersangka CG melihat tersangka lain bersama-sama merusak motor milik korban, dan tersangka CG ikut melakukan pengrusakan, setelah kejadian itu tersangka CG melarikan diri ke Jakarta. 

"Terhadap tersangka lain saat ini sudah teridentifikasi dan terus diburu oleh tim gabungan Resmob Polres Jepara dan Polda Jateng", jelas Kapolres. 

Atas kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi, SH., SIK., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memburu tersangka lainnya yang sudah diketahui nama-namanya dan ikut melakukan pengrusakan kendaraan. "Jadi kami tidak berhenti disini dan kami akan terus mengusut sampai tuntas kasus ini", jelasnya.


(sus)

Menang Telak 4-1 Atas Pemalang, Anak-anak Brebes Tantang,Wakil Banjarnegara.

 


POLICEWATCH-BREBES.

Tim kesebelasan Ponpes Al Kautsar Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (kaos abu-abu), berhasil menyingkirkan wakil dari Kabupaten Pemalang, dalam babak penyisihan Liga Santri PSSI Piala Kasad di tingkat Korem 071 Wijayakusuma, Sokaraja Banyumas. Rabu sore (27/7/2022).

Tim asuhan Coach M. Brillian Suprayogi S.Pd ini menang meyakinkan dengan skor akhir 4-1 saat merumput di Stadion Satria Purwokerto.

Disampaikan pelatih yang kesehariannya sebagai guru PJOK SMK Muhammadiyah Bumiayu itu, timnya berhasil unggul dahulu pada menit 15 melalui Ananda Sheva Saktiawan nomor 15. Skor 1-0 tetap bertahan sampai turun minum atau babak pertama usai (35 menit).

Di babak kedua, anak-anak dari Pemalang dengan formasi 4-4-2 sempat menyamakan skor menjadi 1-1 pada menit ke-38.

“Kita tetap fokus pada formasi 4-3-3, dan Alhamdulillah pada menit ke-43, pemain kami nomor 16 Isma Arya Mahendra berhasil membobol gawang Pemalang,” terangnya.

Lanjutnya, tujuh menit berselang gawang Pemalang kembali bergetar setelah M. Salman Alfarisi pemain nomor 10 mencetak gol ketiga bagi wakil Brebes ini. Tak puas dengan skor 3-1, pada menit ke-57 pemain Al Kautsar Bumiayu bernomor punggung 11 Agil Dimas Satrio berhasil merobek kembali jalan tim lawan sehingga skor 4-1 bertahan sampai selesai (70 menit waktu normal).

Ditanya target, Coach Brillian menyatakan optimis juara di penyisihan Liga Santri PSSI Piala Kasad di tingkat Korem 071 Wijayakusuma, dan yakin berangkat ke Semarang untuk kembali bertanding di penyisihan Liga Santri PSSI Piala Kasad tingkat Kodam IV Diponegoro.

Disemifinal besok sore (28/7), kami akan menghadapi lawan cukup berat yaitu wakil dari Kabupaten Banjarnegara yang berhasil mengalahkan anak-anak ponpes Kabupaten Tegal (25/7) dengan skor 16-0 dan kemarin mengalahkan wakil dari Kabupaten Batang dengan skor 3-0 (26/7).

“Untuk besok kita akan all out dan optimis menang, untuk skor mungkin 3-1 saja,” sambungnya.

Arkan Dallal Dafa nomor punggung 18 selaku kapten kesebelasan Al Kautsar Bumiayu, berjanji akan berjuang sekuat tenaga bersama rekan-rekannya besok untuk menjawab kepercayaan pelatihnya itu.

Menurutnya, kekompakan mereka telah terjalin sejak mereka awal masuk menjadi murid SMK Muhammadiyah Bumiayu (Ponpes Al Kautsar). Mayoritas punggawa tim adalah murid kelas 10 dan 11, sisanya murid kelas 12.

Terpisah, disampaikan Dandim 0713 Brebes Letkol Infanteri Tentrem Basuki, bahwa dirinya sangat berharap anak-anak Al Kautsar Bumiayu besok mampu menggetarkan jala gawang Banjarnegara yang masih perawan sejak babak awal penyisihan.

“Kita mohon doanya terutama kepada masyarakat Brebes, sehingga besok kita menang melawan wakil dari Kodim 0704 Banjarnegara,” ujarnya.

Dandim sangat berharap anak-anak Al Kautsar Bumiayu ini dapat maju ke tingkat kodam dan bahkan ke tingkat tingkat nasional yaitu Liga Santri Piala Kasad yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.

“Sekali lagi mohon doanya agar anak-anak kita dari Bumiayu bisa mengharumkan nama Brebes di tingkat nasional dalam momen Liga Santri Piala Kasad ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, anak-anak dari Ponpes Al Kautsar Bumiayu ini sebelumnya menjuarai Liga Santri Piala Kasad di tingkat Kodim Brebes pada Juni 2022 lalu di Stadion Karangbirahi Brebes.

Di Liga Santri PSSI Piala Kasad tingkat Korem 071 Wijayakusuma ini, mereka berjuang dalam sistem gugur untuk mengalahkan 8 wakil dari kabupaten/kodim lainnya.

Pewarta :Haryoto/Aan