Diragukan Kepedulian dan Integritas K MAKI, Mendesak Pergantian Semua Komisioner KPK




SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS Adanya perbuatan asusila, pungli dan pembocoran rahasia negara di dalam internal KPK membuktikan adanya masalah di dalam kepemimpinan KPK. Komisioner yang menjadi inisiator pergerakan KPK terkesan tidak perduli dengan kinerja KPK dan malah minta perpanjangan masa jabatan.

“Mendesak pergantian pimpinan KPK yang lebih berintegritas dan mempunyai leadership memimpin KPK agar kondisi KPK kembali seperti semula”, ungkap Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Harapan masyarakat agar segera pergantian Pimpinan KPK malah berbuah pahit dengan perpanjangan masa jabatan yang direstui oleh Mahkamah Konstitusi”, lanjut Koordinator K MAKI itu.

“Harapan masyarakat agar KPK menjadi lebih baik dengan perpanjangan masa jabatan terbayar dengan pungli dan asusila yang diduga dilakukan oleh karyawan KPK kepada para tersangka KPK”, ucap Bony Balitong.

“Belum lagi perbuatan pengkhianatan kepada negara yang setara subversif atau makar yang diduga di lakukan oleh oknum pimpinan KPK dengan membocorkan rahasia penyelidikan” ujar bony

“KPK semakin tidak punya harapan untuk perbaiki diri dan berbenah serta semakin terpuruk dalam lingkaran setan permainan mafia hukum”, tutur Bony Balitong.

“Alternatif terbaik untuk saat ini adalah pergantian semua komisioner KPK atau di bubarkan untuk mencegah mafia kasus dan hukum kuasai KPK”, ungkap Bony Balitong.

“Namun KPK bukan lagi lembaga independen yang berdiri sendiri tapi sudah berada di bawah Presiden dan mungkin di bawah kendali partai pengusung Presiden”, ulas Bony Balitong.

“Sekarang semua tergantung dengan kebijakan pemerintah dan DPR RI apakah akan memberantas korupsi atau suburkan korupsi dengan melindungi para Mafioso koruptor”, pungkas Bony Balitong

 (Red)

Pemberitahuan ...............STOP PRES

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Minggu  25 Juni 2023  bahwa atas nama 

1. BENNY WARTAWAN KOTA BEKASI   





Jabatan terakhir WARTAWAN dari  Media Police Watch.news Biro KOTA BEKASI Terhitung mulai Hari ini.

2. OKA WANSYAH --KAPERWIL SUMATERA SELATAN


Jabatan terakhir KAPERWIL dari  Media Police Watch.news  PROVINSI SUMATERA SELATAN Terhitung mulai Hari ini.

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingannya silahkan laporkan kepada yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE : 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

 

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Penanggung jawab & Pemimpin Redaksi

Tujuh Orang Penonton MXGP Samota, Yang Bawa Senjata Tajam Diamankan Polisi



Policewatch-Sumbawa Besar.

Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengamankan tujuh orang penonton MXGP Samota Sumbawa yang membawa senjata tajam di lokasi sirkuit balap motor tersebut pada hari pertama kualifikasi balapan, Sabtu (24/6/2023).

Menurut informasi dari Wakil Perwira Pengendali Posyan Pintu Masuk Ipda Totok Arsiwando SH, ketujuh orang tersebut diamankan saat akan masuk menuju area sirkuit MXGP Samota dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga di gerbang masuk menuju sirkuit.

“Kami menemukan senjata tajam dari setiap orang yang kami amankan. Saat kami menggeledah barang bawaan mereka sebagai standar prosedur keamanan, kami menemukan pisau dan belati,” ujarnya.

Ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan senjata tajam yang dibawa mereka tersebut.


Sementara itu Direktur Pengamanan Objek Vital Polda NTB selaku Kaopsda dalam pengamanan MXGP Samota, Kombes Pol Suprayitno yang dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan bahwa setiap orang yang akan masuk ke area sirkuit MXGP Samota akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh penonton MXGP sesuai dengan aturan. Maka itu, kami mengimbau agar masyarakat yang akan menonton MXGP agar tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya,” kata dia.

Langkah tegas yang diambil oleh aparat keamanan di venue MXGP Samota Sumbawa ini untuk memastikan keamanan seluruh peserta dan penonton. 

Salah seorang warga berinisial MN yang diamankan aparat karena membawa senjata tajam ke area sirkuit MXGP Samota mengaku kalau dirinya tidak sengaja membawa senjata ke area balapan berskala internasional tersebut dikarenakan profesinya sebagai petani dan terbiasa membawa senjata tajam di dalam tas miliknya.

“Saya lupa mengeluarkan dari tas setelah pergi ke sawah dan ingin menyaksikan MXGP,” akunya.

Untuk itu, dia meminta maaf kepada aparat keamanan yang bertugas karena kelalaiannya tersebut. Diapun mengucapkan terimakasih karena melihat komitmen personel Polda NTB dalam memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta dan penonton demi kelancaran dan suksesnya acara tersebut.

Mn


Pro dan Kontra Yang Bisa Menjadi Pemicu Konflik Sosial dikalangan Masyarakat Desa Tambaksari kecamatan Purwodadi dan sekitarnya

 



Pasuruan, POLICEWATCH,news. Konversi tanah negara pada program Redistribusi di desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi mulai menimbulkan pro dan kontra yang bisa menjadi pemicu konflik sosial di kalangan masyarakat desa dan sekitarnya. Diketahui syarat-syarat yang diajukan oleh pemohon hak milik tidak dilengkapi dengan SPPT - PBB selama 20 tahun berturut-turut mulai menjadi pertanyaan banyak pihak, padahal intruksi presiden Jokowi dalam program sertifikasi massal hak milik tanah melalui program tersebut, syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap pemohon melunasi PBB terhutang.

Samiadji Ketua LSM Ketua LPK Imdonesia Bersatu yang tergabung di FORMAT menyatakan kebijakan program Redistribusi ATR/BPN Kabupaten Pasuruan akan menimbulkan disparitas sosial di kalangan masyarakat yang bisa menyebabkan pontensi terjadinya konflik sosial. 

Menurut Cak Kaji panggilan akrab "Jangan sampai kondisi sosial politik daerah tidak stabil dampak kebijakan ATR/BPN dalam melaksanakan program Redistribusi, juga jangan kebijakan dianggap menyakiti hati dan perasaan warga masyarakat yang merasa diberlakukan tidak adil" tegas Kaji saat diwawancarai awak media sabtu, 24 Juni 2023 di kediamanya.


Patut dipertanyakan urgensi program ATR/BPN Kabupaten Pasuruan membuat kegiatan  Redistribusi pada konversi tanah negara di desa Tambaksari, apalagi tidak ada kepastian hukum bagi pemohon sertifikat hak milik pernah menguasai dan mengelolah tanah negara yang dikonversi. Diduga  diantara orang-orang yang menerima sertifikat hak milik dari program Redistribusi tercatat bukan warga desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi. 

Kejanggalan program Redistribusi tanah negara mencuat ke publik setelah Kades Tambaksari dijadikan tersangka oleh Kejari Kabupaten Pasuruan atas dugaan pungli dari laporan masyarakat. Dugaan terjadi praktek kolusi dan nepotisme pada program Distribusi juga muncul di kalangan masyarakat karena diantara penerima hak dari konversi tanah negara ternyata bukan orang yang selama ini menguasai atau mengelola tanah tersebut. 

Berhubung kasusnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan diketahui ada indikasi melanggar  Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, maka seharusnya ATR/BPN membatalkan semua SHM yang sudah ditetapkan status hukum kepemilikan karena diketahui cacat hukum administrasi. 

Mewakili FORMAT Samiadji juga meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk segera mencopot Kepala ATR/BPN Kabupaten Pasuruan sebagai komitmen mendukung program Presiden Jokowi dalam meningkatkan profesionalis birokrasi aparatur pemerintah dalam memperbaiki mutu pelayanan, atau mundur dari jabatanya.

Dikonfirmasi Advokat R Maimun P Katjasungkana, S.H. melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan "Konversi tanah negara bebas(Tanah P2) seharusnya dilengkapi surat pernyataan penguasaan fisik tanah minimal selama 15 tahun tanpa ada gugatan dari siapapun yang diketahui Kepala Desa dan diperkuat saksi-saksi pemilik batas. Selain penduduk setempat Desa seharusnya menolak, jangan dijadikan ajang bisnis terselubung dengan menjual tanah negara bebas(Tanah P2) selain itu harus disertai bukti persetujuan Bupati untuk tanah di bawah 100 Ha dan membayar konpensasi ke Menkeu, dalam kasus di Desa Tambaksari apakah prosedur dan legalitasnya sudah dijalankan ? Jaksa  juga harus paham aturan hukum pertanahan supaya bisa menjadi landasan penuntutan dan pembatalan sertifikat yang tidak prosedural. Atau masyarakat Desa Tambaksari menggunakan 'class action' atau citizen law suit juga untuk menggugat ke PTUN ?

Karena biasanya soal bukti pembayaran pajak biasanya cukup 2-3 tahun terakhir atau seadanya" tegas pengacara yang berkantor Hukum Katjasungkana & Katjasungkana di Purwodadi Pasuruan. (Sy)

Tersinggung Saat Minum Brem,Pelaku Gorok Korban

                Terduga Pelaku

PolicewatchLombok Utara.

Polda NTB, Respon Cepat anggota Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas perkara tindak pidana

Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hati Jumat , tanggal 23 juni 2023 pukul : 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan KLU, 23/6/2023.

Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di backup oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang  dilakukan oleh terduga pelaku  JUMADRI (35 tahun) seorang laki-laki pekerjaan  tani, beralamat di  Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,  terhadap korban tidak lain adalah menantunya sendiri yang bernama Irfan Salam laki laki Tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998 juga tani Alamat  Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH MH saat di konfirmasi oleh awak media  menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum,  

"Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi  menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara" terang Sukadana.

 Kemudian, dikatakan Sukadana. Seniwati (sekdes) menelpon Ambulance Desa dan tidak berapa lama kemudian Ambulance  milik desa datang ke TKP,  lalu korban di angkat ke ambulan oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan 

"Dan , sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi" beber Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.

"Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan Sebilah parang/cerurit" tukas Kasat 

Kasat juga mengatakan, modus operandi atas kejadian tersebut di saat pelaku di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan  pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya  korban.

"Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia" Tutup Kasat Reskrim.

Mn

496 Difabele Ikut Fun Run Difabel Sikruit Mandalika HUT Bhayangkara ke-77


POLICEWATCH-MANDALIKA.

Fun Run Difabel di Pertamina Mandalika International Circuit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sirkuit Mandalika ini, diikuti 496 peserta yang berasal dari Pulau Lombok dan Luar Pulau Lombok.

Fun Run Difabel ini diinisiasi oleh Polda NTB dan Polres Lombok Tengah sebagai pelaksanaan untuk memeriahkan hari Bhayangkar ke-77 yang jatuh pada 1 Juli 2023 mendatang.

Terselenggaranya Fun Run Difabel ini, atas kerjasam pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat, Pemkab Loteng dan pengelola Sikruit Mandalika yakni ITDC dan MGPA.

Dari data yang diterima media ini, tercatat 496 peserta Fun Run Difabel di Sirkuit Mandalika ini bersal dari Pulau Lombok, Pulau Sumbawa dan ada ju ga dari Bali.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto ucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak.

Sehingga Fun Run Difabel di Pertamina Mandalika International Circuit ini terselenggara dengan baik serta meriah.

"Terimakasih atas kerjasama semuanya, sehingga Fun Run Difabel ini bisa terlaksana dengan baik dan meriah," ujar Jenderal Bintang  dua itu.

Sementara pihak ITDC General Manager The Mandalika Molin Duwwanno mengatakan kegiatan ini sangat mulia sekali. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan.

"kegiatan ini sangat mulia sekali, Insya Allah kegiatan ini akan menjadi aktifitas rutin didalam kalender MGPA," ujarnya.

Vice President Operations & Motorsport Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Muhamad Wahab menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan supaya para difabel dan keluarganya bisa selalu mendekatkan diri kepada Sikruit Mandalika.

Ia berharap kedepan Difabel di seluruh Indonesia dapat merasakan keindahan Sikruit Mandalika, bukan hanya yang ada di NTB saja.

"Begitu kami di kontak oleh teman-teman Polres, mengenai kegiatan ini kami langsung antusias untuk menyukseskan Fun Run Difabel ini," ujarnya.

"kegiatan ini sangat bagus sekali, kedepan kita akan melakukan perbaikan untuk acara ini, kelasnya kita akan bagi, mungkin bisa kelas satu kilo, dua kilo atau lebih," tambahnya.

Ungkapan bahagia juga datang dari Bupati Lombok Tengah H Lalu Fathul Bahari, yang sempat hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

"kegiatan yang di inisiasi oleh bapak Kapolda NTB ini sangat luarbiasa, saya sangat berbahagia melihat senyum bahagia para difabel ini," ujarnya.

Ia juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara ini , terutama bagi para panitia.

Salah satu peserta bernama Jhon Korsi Roda mengaku senang mengikuti kegiatan ini.

Meski dirinya tidak menjadi yang tercepat pada lomba kali ini, namun ia sangat menikmati kebersamaan itu, terlebih ia bisa jalan-jalan di Sirkuit Mandalika kebanggaan Indonesia itu.

"saya berharap, kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan, dan lebih di kembangkan lagi, teman-teman Disabilitas lainnya dapat merasakan Sirkuit Mandalika ini," pungkasnya.

Mn


PEMILIK AKUN YOUTUBE R CAHAYA 99 KLARIFIKASI PERMINTAAN MAAF ,,KE PEMDES BARENGKOK JASINGA BOGOR

 


 Bogor. Policewatch news,-Munculnya berita youtube dari akun R cahaya ''99 rumli  , terkait Pemerintahan Desa Barengkok kecamatan Jasinga Bogor, yang di unggah dari konten pribadi, sudah di klarifikasi sekaligus permohonan maaf, hal itu di ucapan langsung oleh pemilik akun R cahaya ''99 Rumli

Bertempat di Aula kantôr Desa Barengkok, disaksikan

Oleh Kepala Desa, sekretaris Desa, team Kuasa Hukum dari A.F & Kolega Law Office,Agung R SH .MH, dan Afrianto koto SH.MH Jakarta,  tokoh masyarakat, Ulama dan puluhan jurnalis dari beberapa media.(23/6/2023).

Sebagaimana ucapan permohonan maaf  tersebut, dengan segala ketulusan hati, atas kesalahannya, sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat Barengkok.

Pada hari ini Jum'at, tanggal 23-6-2023. Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya, atas kesalahan dan kekhilapan, terkait pemberitaan tersebut, serta tidak akan mengulangi lagi, kesalahan yang telah di perbuat.

Ucap Rumly sambil memeluk pa Kades, rasa penyesalannya.


Atas permintaan maaf tersebut ,,Hermawan Setiawan selaku kepala desa barengkok menyambut baik dengan itikad baiknya Rumli,  

Saya   sebagai Kepala Desa Barengkok, dan seluruh staff Pemerintahan Desa tentu dengan ucapan permohonan maaf dan klarifikasi yang disampaikan langsung oleh pemilik akun youtube R cahaya 99'' Rumli ,

Sebagai insan manusia tentu saya memaafkan dengan setulus hati.

Oleh karenanya  meminta kedepanya untuk  menjaga kondusifitas dan tetap bersinergi dengan baik dan positif, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena kami juga perlu media sebagai pungsi kontrol sosial ,  agar kedepan tetap terjaga  talisilaturohim dan kebersamaan yang positif.

Pungkas pa Jaro, panggilan akrab kades Hermawan.

Sedangkan perwakilan dari team Kuasa Hukum Kades Hermawan, diwakili oleh Afrianto Koto, SH., M.H.

Dengan tegas menyampaikan dengan ketulusan hati dari Pak Kades Hermawan Setiawan ini, untuk memaafkan segala ucapan dari Pak Rumly, harus di apresiasi dengan baik,  sebab pemasalahan ini, jangan sampai terulang kembali, karena merupakan pelanggaran yaitu pemberitaan Bohong, pencemaran nama baik, yang di UP kepermukaan melalui media Elektronik, sebab bisa membuat keresahan dan memojokkan pihak lain.

Sesuai diatur dalam UU nomor 19 tahun 2016. Tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman pidana 7 tahun penjara.

Oleh karenanya, bang Afri panggilan keseharian meminta kepada rekan Media untuk menjaga silaturohim dan bersinergi dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik, dan memajukan potensi Daerah, khususnya Wilayah Jasinga dan umum Kabupaten Bogor.

Selain itu, dengan adanya kejadian ini kami harapkan agar insan pers/wartawan dapat memperhatikan kode etik, sebagai mana amanat UU nomo 40 tahun 1999 tentang PERS, jadi sebelum pemberitaan naik terpublikasi, harus dilakukan hak jawab dari Narasumber.

Agar setiap pemberitaan yang disajikan akurat dan transparan, jadi Marwah Wartawan/ insan pers benar-benar terjaga sesuai dengan Tupoksi nya dan terwujud fakta dilapangan.

Tutup Bang Afri yang diamini  Agung R. , SH., M.H

( Irwan)

Tim Opsnal Polsek Narmada Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dan Penadah HP


Policewatch-Lombok Barat.

Tim Opsnal.Polsek Narmad Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku S alias Codak, 48 tahun, Jonggat, Lombok Tengah pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 wita di Desa Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Jumat, (23/06/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos SH, MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Narmada telah berhasil mengungkap 1 (satu) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dan atau Pertolongan Jahat Penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 50 / VI / 2023 / SPKT / Polsek Narmada / Polresta Mataram / Polda NTB, pada tanggal 23 Juni 2023 atas nama korban Abdur Rahim, 18 Tahun, Dusun Tanak Beak Daye, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, TKP dirumah alamat korban diatas, kata Kapolsek 

Kami juga berhasil mengamankan barang bukti ditangan terduga pelaku S berupa 1 ( Satu ) Unit Hadphone Merk Realmi C17, Warna Hijau Daun, dengan Nomor IMEI 1 : 866668044339791, IMEI 2 : 866668044339783, ungkapnya 

Menurutnya kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekitar pukul 12.00 Wita, dimana saat itu pelapor atau korban berbaring di tempat tidur dalam kamar sambil bermain Handphone miliknya, kemudian pelapor mengantuk dan mencarge Hadphone miliknya serta menaruh di tempat tidur, terangnya 

Selanjutya pelapor atau korban tertidur setelah itu pelapor terbangun akan mengecek jam yang ada di Hadphone miliknya namun Handphone tersebut sudah tidak ada / hilang, yang mana pelapor mencari Handphone miliknya tersebut namun tidak ditemukan, jelas Kompol Kadek 

Kapolsek menambahkan korban sempat menghubunginya dengan menggunak Handphone temannya yang bernama saudara Aan namun sudah tidak aktif, 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.799.000 ( Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan ) dan melaporkan ke Polsek Narmada untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, tambahnya 

Kini terduga pelaku S beserta barang bukti berhasil diamankan ke Polsek Narmada untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek

Mn

Wakil Bupati Loteng hadiri peletakan batu pertama Asrama Santri Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Dilakukan peletakan batu pertama pembangunan asrama santri  Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah sekaligus pelepasan siswa kelas akhir dan wisuda santri,

Acara di hadiri oleh Bapak Wakil Bupati Lombok Tengah yang di wakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi H.M Suhartono. S.Sos. MM, hadir juga dari Pemdes Mekar Damai, Kepala dusun se Desa Mekar Damai dan wali santri dari jenjang RA, MI dan MTs. 

Pada saat peletakan batu pertama asrama santri, disaksikan langsung oleh Pimpinan Ponpes, Kepala Dusun serta tamu undangan lainnya. Rabo (20-06-2023).

Dalam kesempatan tersebut, H.M. Suhartono, mengucapkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga bisa hadir mewakili Bapak Wakil Bupati di acara peletakan batu pertama Asrama Santri serta wisuda dan pelepasan kelas ahir santri.

‘’Alhamdulillah kita bersyukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat yang diberikan kepada kita sehingga dapat hadir di Pondok Pesantren ini’’ ujarnya.



Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjelaskan bahwa,  Pendidikan adalah salah satu modal kita, sementara Sumber Daya Manusia yang baik merupakan modal masyarakat, hanya dengan lewat pendidikan lebih lebih di Pondok Pesantren kita bisa mendapakan generasi yang berkualitas dan memiliki akhlak yang baik. Untuk itu, harapan kita kedepan anak-anak yang kita didik di Ponpes hari ini dapat menjadi generasi yang beriman dan bertaqwa’’ pungkasnya.

Pada waktu yang sama, Ketua Yayasan Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah Drs. H. Yaltaki, M.Pd memaparkan tentang rencana pembangunan Santri nantinya akan berdiri di atas tanah wakaf yang di wakafkan oleh salah satu alumni terbaik Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah Dr. Dian Iskandar Jaelani, MA, yang saat ini bertugas sebagai ASN/ Kepala Sekolah  di Sekolah Luar Biasa Mujur Kec. Praya timur.

Pada paparannya pimpinan Yayasan menyampaikan optimis dengan Program Pondok Pesantren kedepan, yaitu menuju sistim Pesantren yang ideal, mencetak generasi yang berakhlaqul karimah, yang Qur'ani dan mampu menguasai tekhnologi, mari kita didik para santri kita di Ponpes ini agar menjadi cerdas spritual dan cerdas sosial yang dimana kedepan menjadi pilar yang kokoh menghadapi kemajuan zaman, tutupnya.

Sementara Kepada Wartawan Police watch yang sedang meliput, Ketua panitia kegiatan Fahrurrozi, S.Pd menjelaskan acara peletakan batu pertama asrama dan pelepasan siswa sekaligus wisuda ini terselenggara berkat izin Allah SWT, saya mewakili seluruh pihak terkait  menyampaikan terima kasih telah mendukung penuh terselenggaranya acara ini dengan baik dan lancar.



Semoga waktu dan tenaga Bapak Ibu menjadi ladang pahala di akhirat kelak. Aamin ya rabbal alamin. Tutupnya.

"Ojik"

TENTUKAN STATUS HUKUM PA, KASUS MAFIA TANAH JANGAN DITARIK KE RANAH POLITIK.

 



Pasuruan, Policewatch.news Polemik adanya keterlibatan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam kasus mafia tanah seperti di yang kutip dalam pemberitaan media online , Kamis, 22 Juni 2023  " bahwa Tahapan yang sudah  di lalui hingga terselenggaranya kegiatan redistribusi lahan itu, dan tentu juga disetujui dan diketahui oleh Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yakni Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf", mendapatkan tanggapan perhatian dari para aktivis penggiat anti korupsi 

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT)  Ismail Makky mengatakan " bahwa keterlibatan Bupati Irsyad Yusuf bukan pada aspek teknis penyusunan dan kelengkapan dokumentasi namun sebagai legacy atau bersifat mengetahui, jadi kalau disinyalir adanya pelanggaran perbuatan melawan hukum tentunya pejabat teknis yang bertanggungjawab, yaitu kades dan ketua panitia redistribusi lahan " ujarnya 


Ditambahkan pula " Kejaksaan hendaknya fokus pada penyelesaian kasus mafia tanah dan segera menetapkan tersangka lainnya khususnya status hukum  PA yang mengklaim sebagai pemilik lahan, jangan sampai kasus mafia tanah ini masuk dan ditarik-tarik dalam ranah politik atau kepentingan politik " tambahnya 


Kasie, Intel Kejari Pasuruan, Agung Tri Radityo saat dikonfirmasi, mengatakan ";saat ini kejaksaan masih fokus pada kasus pungli program redistribusi lahan, kami bekerja secara  profesional dan transparan " ujarnya.(sy)