Polda NTB Gelar Konferensi Pers Ungkap Ribuan Gram Sabu Dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti


Policewatch-Mataram.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan selama periode Mei hingga Juni 2023 yang dilakukan tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB sekaligus melaksanakan Konferensi pers .

Pemusnahan BB Narkotika dan Konferensi pers tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (20/07/2023) yang dipimpin  Oleh Kabid Humas Polda NTB dan didampingi Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kepala BPOM Mataram, perwakilan Korem 162/WB, Perwakilan Bea cukai Mataram, Perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB,perwakilan BNNP NTB, Kuasa Hukum Tersangka, para tersangka serta dihadapan sejumlah wartawan Media online, Media cetak dan Media elektronik.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., Saat memimpin Konferensi pers mengatakan bahwa jumlah barang bukti Narkotika yang akan dilakukan pemusnahan adalah Sabu seberat 2 Kilogram, Ganja seberat 3,8 Kg, 930 butir Tramadol serta 710 bitir Tihexyphenidyl. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan BB kedalam mesin insenirator.

"Sesaat lagi kita akan memusnahkan BB Narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB selama  bulan Mei - Juni 2023.  Tindakan ini tentu disaksikan oleh tersangka, kuasa hukum tersangka, para saksi internal Polri, saksi diluar polri serta perwakilan Lembaga terkait. Pemusnahan BB ini memang telah diatur dalam UU,"pungkasnya.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddi Supriadi SIK., menjelaskan, BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba berdasarkan 13 Laporan Polisi. Dari laporan tersebut berhasil mengamankan 24 tersangka dengan jumlah BB  sebagaimana tersebut diatas.

Dijelaskan, bahwa pengungkapan ke 13 kasus tersebut TKP berada di wilayah pulau Lombok diantaranya, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat serta Kota Mataram yang merupakan wilayah hukum Polda NTB.

"Kepada para tersangka diancam pasal 114, dan atau 111, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,"pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan diikuti dengan Penandatanganan Berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh tersangka, kuasa hukum tersangka para saksi baik dari internal polisi maupun saksi external seperti perwakilan dari BPOM, Korem, BNNP, Beacukai serta Kejaksaan tinggi NTB.

Mn

Polda NTB Gelar Sertijab Irwasda Dan 3 Kapolres Polda NTB


Policewatch-Mataram.

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan 3 Kapolres yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polda NTB, (20/07/2023).

Upacara Sertijab tersebut di Pimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dihadiri oleh Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, Para PJU Polda NTB serta seluruh Kapolres/ta Jajaran Polda NTB.

Adapun para PJU dan Kapolres yang serahterimakan jabatan  adalah sebagai berikut :

Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo, S.I.K., M. Si jabatan lama Irwasda Polda NTB diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Auditor Kepolisian Utama TK. II ITWASUM Polri.

Irbidjemensdm 1 Itwil 1 Itwasum Polri Kombes Pol Benny Subandi, S.I.K., M.Si diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Irwasda Polda NTB. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Numansyah, S.I.K., M.M diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda NTB.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolres Lombok Tengah Polda NTB.

Danyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB AKBP Zulkarnain S.I.K, MM. diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolres Dompu Polda NTB

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., MH diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Wadirbinmas Polda NTB

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M. Si diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolres Lombok Utara Polda NTB

Upacara di akhiri dengan Penandatanganan berita acara Sertijab, Fakta Integritas serta berita acara pengambilan sumpah.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menyampaikan bahwa Pergantian pejabat di institusi polri bukan saja bertujuan sebaga proses dalam promosi jabatan selanjutnya, akan tetapi juga sebagai proses untuk dapat meningkatkan serta penyempurnaan pengalaman yang dimilikinya.

Jabatan atau tugas yang diemban bagi seorang polisi merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang bukan saja dari pimpinan tetapi juga dari masyarakat. Oleh karena itu Tugas dan Jabatan haruslah dipelihara dan dirawat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa, negara dan masyarakat.

Kapolda menyampaikan terimakasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan oleh pejabat lama selama bertugas di jajaran Polda NTB, semoga ditempat tugas yang baru Pejabat lama dapat melakukan hal yang sama dan bahkan bisa lebih meningkat lagi.

“Selamat bertugas ditempat yang baru semoga kesuksesan selalu bersama kita semua,”ucap Kapolda kepada pejabat lama.

Kepada pejabat baru, Kapolda NTB berharap agar segera berbaur dan beradaptasi di lingkungan tugas yang baru.

“Selamat bergabung dengan pejuang tangguh Polda NTB,”tutup Kapolda.

Mn



Memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Ini yang dilakukan Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut

 


Garut.-policewatch.news-Memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut melaksanakan Tebus Murah. (20/06)

Kegiatan tersebut bertajuk, "Tebar Manfaat untuk Masyarakat" yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 20 Juli 2023 di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menebar manfaat untuk masyarakat dalam memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

"Kegiatan ini adalah bentuk karya nyata dan kontribusi Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut untuk masyarakat. Setidaknya dengan sedikit ikhtiar ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya". Ujar Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut tersebut.

Dalam sambutannya, Ahyanudin atau dikenal dengan Ajengan Bagendit menyampaikan bahwa akan melaksanakan kegiatan ini di PAC-PAC Pemuda Muslimin Indonesia Se-Kabupaten Garut.

"Ini adalah langkah konkrit dari kami untuk masyarakat Garut sehingga insyaallah kita akan laksanakan juga di PAC Pemuda Muslimin Indonesia lainnya". Ucap beliau dihadapan masyarakat.

Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut tersebut menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bagian dari program kerja hasil Konferensi Cabang.(Dera Taopik)

Deretan Nama Nama Jendral Dengan Jabatan Baru Dan Kenaikan Pangkat Juni 2023

 



JAKARTA -POLICEWATCH.NEWS  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah mutasi di jajaran Perwira Tinggi (Pati) Polri . Seperti Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang diangkat menjadi Wakapolri.

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Berikut daftar lengkap para Pati Polri yang serah terima jabatan (Sertijab):

- Komjen Pol Wahyu Widada, menjabat sebagai Kabareskrim

- Komjen Pol Suntana, menjabat sebagai Kabaintelkam

- Irjen Pol R Z Panca Putra, menjabat sebagai Pati Kalemdiklat Polri

- Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjabat sebagai Kapolda Sumut

- Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, menjabat sebagai Asops Kapolri

- Irjen Pol R Adang Ginanjar, menjabat sebagai Kapolda Sulbar

- Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri

- Irjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra, menjabat sebagai Kapolda Bali

Kenaikan pangkat sejumlah Pati Polri, berikut daftarnya:

Dari Brigjen ke Irjen:

- Irjen Pol Utomo Heru Cahyono

- Irjen Pol Ida Bagus KD Putra

 Narendra


Dari Kombes ke Brigjen, yakni:

- Brigjen Pol Jebul Jatmoko

- Brigjen Pol Yuyun Yudhantara

- Brigjen Pol Pranyoto

- Brigjen Pol Djoko Hari Utomo

- Brigjen Pol Irfing Jaya

- Brigjen Pol Irman Sugema

- Brigjen Pol Hadi Utomo

- Brigjen Pol Auliansyah Lubis

- Brigjen Pol Indarto (Bambang MD)

Polres Lombok Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU*


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU di Bypass Mandalika bertempat di lobby Polres pada Rabu 19/07/202 pukul 15.40 Wita. 

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas,

KBO Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim dan beberapa awak media, baik online, cetak dan elektronik.

Kapolres menyampaikan bahwa Polres Loteng bersama jajaran Polda NTB sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel di jalur bypass dan terduga pelakunya berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.

Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.

Adapun terduga pelaku pencurian tersebut diantaranya inisial IGPP, laki laki, 25 tahun alamat Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakra Kota Mataram. EH, laki laki, 20 tahun alamat Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. 

Inisial I, laki laki, 40 tahun, laki-laki, alamat Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Kota Mataram. 

IB, laki laki,  33 tahun alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram Kecamatan Mataram, Kota Mataram

ARH laki laki, 33 tahun alamat Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara terduga penadah inisial K alias gondrong, laki laki, 38 tahun, alamat Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas  untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel PJU Baypass, setengah karung kabel tembaga lampu PJU seberat 32 Kg.

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku dan terduga penadah berawal pada Selasa 18/07/2023, sekitar pukul 01.30 wita.

"Tim menemukan 3 terduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur Bypass" Kata Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 pelaku tersebut, berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.

Terduga pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Mn      

            

Polda NTB Himbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah


Policewatch-Mataram.

 Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. melalui siaran pers, Rabu  (19/7/2023) malam, menekankan pentingnya sikap tenang dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Disebutkan, peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dengan serius dan profesional.

"Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB juga menambahkan jika kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut, akan dilakukan secara transparan dan objektif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga NTB," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat memberikan kerjasama, dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib, apabila memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

"Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu, dalam mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk penyelesaian kasus ini," sebutnya.

Kombes Arman menegaskan komitmen Polda NTB, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB, serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan jika rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB. Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat.

"Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini, melalui kanal atau media resmi yang selama ini menjadi mitra Polda NTB, dalam menyampaikan atau mempublikasikan setiap perkembangan dan kegiatan," tutupnya.

Mn




Komandan SSK TMMD Ke-117 Pastikan Batas Garapan Lahan Tidak Melebihi Batas


Policewatch-Lombok Tengah.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Suliono, S.IP mengecek batas batas lahan warga yang menjadi jalur pembukaan jalan baru pada program TMMD ke-117 tahun 2023, agar tidak melebihi dari batas yang sudah di hibahkan warga. 

"Pengecekan batas ini tujuannya agar lahan warga yang sudah di hibahkan untuk dijadikan jalan baru tidak keluar dari yang sudah di tentukan," ujar Dan SSK, Rabu (19/7/2023). 

Menurutnya, pembukaan jalan baru tani pada program TNI Manunggal Membangun Desa yang di buka melewati lahan warga, merupakan lahan hibah dari warga setempat yang ikhlas merelakan sedikit lahannya untuk dijadikan jalan sebagai akses dalam beraktifitas sehari hari. 


"Tentunya dengan adanya jalan baru akan sangat bermanfaat bagi warga yang menghibahkan bahkan sangat berguna bagi kemudahan warga setempat dalam beraktifitas," kata Kapten Suliono. 

Hal ini menandakan, bahwa keihklasan warga akan tanahnya bertujuan demi kemudahan warga, baik saat maupun akan beraktifitas ke sawah ladang mereka dalam mengangkut hasil panen, yang awalnya sebelum ada jalan mereka harus memikul untuk sampai ke tujuan. 

"Namun demikian dengan adanya jalan baru segala aktifitas warga pun jadi mudah, bahkan ini sangat di harapkan oleh masyarakat," terang Dan SSK. 

Selain itu, lahan atau tanah yang dihibahkan pun bervariasi di setiap titik yang ada di 7 lokasi mulai dari lahan sawah, ladang serta kebun dan ada juga lahan yang memang sudah ada jalannya untuk di perlebar ukurannya. 

"Karena rata rata tanah yang di hibahkan bisa dibilang bervariasi antara 1 sampai 2 meter sebagai ketentuan jalan usaha tani dengan lebar 3 sampai 4 meter tujuannya agar bisa di lalui kendaraan R4," tandas Kapten Suliono..

Mn

Dirut PTBA Diperiksa 14 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Saham Akusisi Kerugian Negara 100 M.

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus melakukan pemeriksaan saksi saksi salah satunya Direktur Utama PT.Bukit Asam Tbk Arsal Ismail dia dicecar 14 Pertanyaan digedung lantai 6 Kejati Sumsel.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,SH.MH dalam keterangan pers kepada wartawan rabu (19/7)

Menurut Vanny Direktur Utama PTBA Diperiksa pada hari Senin kemarin (17/7) ada 14 Pertanyaan yang diajukan bagian penyidik tindak pidana khusus, terkait Saham Akusisi saat ini ditangani oleh Kejati Sumsel, 


Direktur utama PTBA saat ini masih menjabat ia diperiksa sebagai saksi, bukan karena jabatan Direktur Utama PTBA " tapi pemeriksaan ini dilakukan karena pada tahun 2013, yang bersangkutan waktu itu menjabat Direktur PT.MUBA COAL yang pemegang saham nya yakni tersangka nya TI, Tjahyono Imawan Direktur PT.Tri Ihwa Samara selaku pemilik PT.SBS sebelum diakusisi oleh PT.BA jelas Kasi Penkum kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pemeriksaan Dirut PTBA dilakukan  dari siang hingga sore hari diruang lantai 6 Tim jaksa penyidik bagian Bidang Tindak Pidana khusus.

Masih ujar " Kasi Penkum pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Tjahyono Imawan Direktur Tri Ihwa Samara, selaku pemilik PT.SBS, sebelum diakusisi oleh PTBA,saat ini tersangka ditahan dirumah tahanan Pakjo, Palembang Sumsel.

Sementara itu 2 tersangka lainnya yaitu mantan Direktur Pengembangan Usaha PT.Bukit Asam Tbk Anung Dwi Prasetya dan ketua tim akusisi Pertambangan PT.Bukit Asam Tbk Saiful Islam mereka ditahan juga dirumah Tahanan Pakjo Palembang Sumsel pada Rabu malam tanggal 21 Juni 2023. (Red)

Waaaduuh .... !!! DUGAAN PRAKTEK MAKELAR JABATAN DALAM PROSES USULAN Pj BUPATI PASURUAN SEMAKIN RAMAI .

 



Pasuruan, POLICEWATCH.NEWS,Proses pengisian pejabat Bupati Pasuruan yang semula dianggap wajar dan konstitusional , kini menjadi polemik yang ramai dibicarakan oleh para penggiat dan masyarakat, setelah beberapa NGO pada hari senen, 17 Juli 2023 kemaren menggelar audiensi di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan  terkait adanya dugaan makelar dalam pengisian jabatan Pj. Bupati Pasuruan

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky mengatakan " adalah hal wajar pengangkatan Pejabat Kepala Daerah Ibarat pasar gelap, karena kita tidak mengetahui siapa yang akan dipilih tapi kita tahu siapa saja yang mempunyai kepentingan, tentu terkait dengan kepentingan politik anggaran pemerintah kabupaten Pasuruan tahun 2024 dan 2025 yang mencapai kurang lebih 4 trilliun rupiah per tahun, tentu ada kaitannya juga dengan strategi pemenangan Pemilu dan Pilkada. 

Dalam permendagri Nomo 4 Tahun 2023 tentang pejabat gubernur, pejabat Bupati, pejabat walikota Pasal 9 … (1) Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh:a, b,  c. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.(2) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj WaliKota yang memenuhi persyaratan.(3) Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b,dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.(4) DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana di... (5) Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian

Yang jelas pengusulan Pj Bupati tidak hanya berdasarkan usulan DPRD atau ketua DPRD tapi mendagri juga dapat  menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian apalagi kita ketahui bahwa ketua DPRD juga mempunyai ambisi untuk mencalonkan diri jadi bupati tahun 2024.

Bahwa jika nanti  ada ormas yang mengatasnamakan warga dan mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi  proses usulan Pj  Bupati Pasuruan adalah wajar karena usulan Pj Bupati berpotensi untuk dimakelari, banyak kepentingan terkait pengelolaan anggaran di tahun 2024 dan 2025, karena cost politik atau biaya politik di Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang akan datang sangatlah tinggi dan kondisi ekonomi masyarakat mengalami penurunan karena imbas dari krisis global, masyarakat haruslah pandai menilai siapa saja yang jadi makelar dan siapa yang akan dimakelari “ ujarnya(sr)

Gemasela Geruduk Kejagung RI Aksi Demo Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kabupaten Pali

 



KEJAGUNG – POLICEWATCH.NEWS Kejaksaan Agung diminta usut dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hal itu disampaikan oleh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Sumatera Selatan.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (18/7/2023).

Menurut koordinator aksi, Hilmi Akbar, dana hibah untuk Bawaslu PALI diduga dikorupsi yang harus diusut oleh Kejagung.

“Dana hibah Bawaslu PALI terindikasi dikorupsi. Kejagung harus turun tangan untuk membongkarnya,” kata Akbar depan Kejagung.

Akbar menyebut Kejagung bisa melakukan supervisi dengan Kejari PALI untuk mengusutnya.

“Kejagung juga bisa supervisi dan perintahkan Kejari PALI untuk mengusut dugaan korupsi di Bawaslu setempat,” ujarnya.

Akbar menjelaskan dugaan korupsi Bawaslu OKI modusnya sama dengan kasus korupsi yang terjadi Bawaslu daerah lain.

“Dugaan korupsi dana hibah Bawaslu PALI, saya yakin modusnya sama dengan korupsi yang terjadi di daerah lain seperti manipulasi perjalanan dinas, manipulasi kegiatan dan mark up anggaran pengadaan,” ucapnya.

Terakhir, Akbar akan memastikan akan terus melakukan aksi depan Kejagung sampai dugaan korupsi Bawaslu PALI dibongkar dan pelakunya ditangkap.

“Kami (Gemasela) akan kawal terus kasus ini dan dipastikan akan demo berjilid-jilid di depan Kejagung,” tandasnya.(red)