Cek TKP Perkelahian Antar Pelajar, Kapolsek Datangi SMAN1 Janapria


Policewatch-Lombok Tengah.

Polsek Janapria datangi TKP  (tempat kejadian perkara) kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh orang siswa yang berkelahi, Senin (2/10/23).

Perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria dipicu adanya kesalahpahaman antar siswa, sehingga salah satu orang tua dari siswa yang berkelahi mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan. 

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TKP dan mengamankan siswa yang berkelahi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut, pelajar yang berkelahi berinisial HB 16th/laki-laki pelajar kelas 10.8 asal desa Janapria Kecamatan Janapria dengan AW, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman. 

“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari AW berinisial K dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar HB sehingga menyebabkan luka robek dibagian kepala,” ucapnya. Kapolsek juga menyampaikan selain melakukan pemukulan, Kariadi juga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas sekolah dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas. 

“untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya.

Mn

Oknum Depkolector di Kota Pasuruan Meresahkan, Korban Seorang Mahasiswi Dibawa ke Ruangan Introgasi

 

POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN- Aksi gerombolan oknum Depkolector di Kota Pasuruan, Jatim, makin meresahkan, mereka menerkam korbannya atau nasabah yang cicilannya menunggak tidak pernah pandang bulu, baik orang tua, orang muda, bahkan ibu-ibu hamil tidak akan luput dari sergapanya.


Seperti halnya yang di alami salah satu Mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia, wanita asal Kota Bangil, Kabupaten Pasuruan, "Ptr" (21) tahun, mengungkapkan ke awak media, pada hari Jumat tanggal 8 September tahun 2023, sekiranya pukul 15.00 itu dirinya pergi ke Kota Pasuruan, bersama saudara sepupunya yang bernama "Lda" (16) tahun untuk membeli mie gacoan di jalan Soekarno Hatta No.49, Bangilan, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, dan sesudah membeli mie gacoan ia hendak pulang dan mencari arah putar balik ke Kota Bangil, belum sampai mendapatkan jalan putar balik, tiba-tiba laju kendaraannya di pepet satu orang pemuda berpawakan tegap tanpa menunjukan surat apapun, sedangkan tiga orang temanya menunggu tidak jauh dari dirinya, lalu salah satu oknum depkolektor tersebut mengaku ditugaskan dari WOM dan ia menanyai saudari Putri dengan kata-kata kasar, siapa (MY) inisial, ya saya jawab tidak kenal MY.



"Ia tanya siapa (MY) dengan membentak saya, lalu saya bilang tidak kenal (MY), ia tidak percaya apa yang saya katakan, mendapat jawaban yang tidak memuaskan, lalu ia mengmbil kunci kontak dengan maksud memeriksa No. rangka sepeda saya yang berjenis Scupy metik tersebut,"ungkapnya.



Masih menurut (Ptr) ke awak media, setelah itu, mereka lalu bilang, biar sama sama enak, ikut saya ke kantor, ia juga bilang nanti mbak saya titipin surat kasihkan ke orang tua mbak lalu mbak boleh pulang.



"Setelah sesampainya di kantor WOM saya di suruh menunggu lalu tiba-tiba saya di hampiri seorang laki-laki lain, lalu saya di suruh masuk ke ruangan introgasi, saya di tanyai sama orang tersebut sambil marah-marah siapa Muhammad Yunus, saya jawab saya tidak kenal, dan ini memang sepeda atas nama sesuai STNK,"terangnya.



Lalu orang tersebut memaksa saya untuk mendatangani sebuah surat yang saya tidak tahu isinya, ketika itu saya tidak berani mendatangani, namum ia bilang, loh mbak kalo ga tanda tangan, mbak gak bisa pulang, kantor kita udah mau tutup mbak, saya ga mungkin nungguin mbak, saya juga mau pulang, sambil ngamuk-ngamuk orangnya.



"Karena saya takut sambil menangis, saya paraf,  biar saya bisa pulang, karena kalau tidak saya paraf katanya saya tidak boleh pulang, dan stelah itu kunci kontak yang di bawa saudara saya yang bernama (Lda) dengan alasan mau cek nomor di Jok, namun ternyata orang tersebut mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam Jok, setelah itu sepeda saya langsung di bawa pergi,"tukasnya.



Menyikapi akan hal ini, seorang pengacara muda asal Pasuruan Heri Siswanto, S.H, M.H. mengirimkan surat aduan ke Polres Pasuruan Kota dan siap mendampingi korban ia mengatakan, sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok Debt collector. jika itu dilakukan oleh Debt collector dengan menarik Paksa kendaraan hal itu merupakan tindakan pidana yang bersifat melawan hukum.


"Surat aduan sudah kami kirimkan ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota pertanggal 01/09/2023 dan alhamdulilah sudah di terima oleh pihak penyidik dan untuk selanjutnya klien kami meminta keadilan secara hukum apa yang sudah dialaminya,"Selasa (03/10/2023).


Lebih lanjut ia juga mengatakan, dari Kementerian Keuangan, kata Ahlis telah mengeluarkan peraturan yang melarang pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan, Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.



"Aspek hukum antara nasabah dengan perusahaan Perbankan atau Finance yang memberikan pinjaman atau kredit adalah merupakan aspek perdata, sehingga sudah ada mekanisme yuridis yang mengaturnya. Jadi tidak perlu lagi menteror masyarakat dengan menggunakan debt collector, jika debitur wanprestasi maka gunakan saja jalur peradilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan sita eksekusi kepada pengadilan. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019," ungkapnya. 

Namun hingga berita ditayangkan, belum ada  klarifikasi resmi dari pihak WOM akan hal ini. (Dr)

Cegah Kebakaran Meluas, Polsek Lunyuk Gerak Cepat Padamkan Titik Api


Policewatch-Sumbawa Besar.

Personel Polsek Lunyuk bersama petugas pengamanan hutan yang dipimpin Wakapolsek IPDA M.Imron S.Sos melakukan cek lokasi dan pemadaman titik api di wilayah Orong Bintang, Dusun Lunyuk Ode, Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk, Senin (02/10/23) siang.

Personel Polsek bergerak cepat menuju titik api yang terpantau setelah adanya laporan dari masyarakat.

Wakapolsek mengatakan bahwa saat tiba d lokasi sebagian lahan telah terbakar, namun masih terdapat beberapa titik api yang masih menyala sehingga dengan segera dipadamkan.

"Segera kami padamkan menggunakan alat seadanya, hal tersebut guna menghindari kebakaran kembali meluas" ucap Wakapolsek.

IPDA Imron juga turut mengimbau kepada masyarakat yang ada di sana untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran lagi yaitu tidak membuang putung rokok sembarangan dan  lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta jangan  membuka kebun/lahan dengan cara dibakar. 

Mn

Kanit Regident Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Gelar Penutupan Pelantikan Bhayangkara Binaan Polres KSB


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Sumbawa Barat IPDA Ari Rachman Fadillah ,S.Tr.K melaksanakan penutupan pelantikan Bhayangkara binaan Polres Sumbawa Barat Tahun 2023, pada Minggu (1/10/2023), pukul 16.30 Wita bertempat di Mako Brimob Kompi 2 Yon B Pelopor Sumbawa Barat Sat Brimob Polda NTB

" Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPDA Ari Rachman Fadillah, S.Tr.K, Banit Dikyasa Sat Lantas Polres Sumbawa Barat, Bripka Junaidi, Danton 1 Kompi 2 Yon B Sat Brimobda Polda NTB Bripka Agus Riyansyah dan Pembina Saka Bhayangkara Sumbawa Barat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Lanjut Kasi Humas, adapun rangkaian kegiatan ini diawali dengan kata sambutan oleh pembina Saka Bhayangkara, dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolres Sumbawa Barat, Pernyataan resmi penutupan pelantikan Saka Bhayangkara, salam perpisahan anggota Saka Bhayangkara kepada pemateri dan pembina Saka Bhayangkara dan Pengembalian alat komunikasi peserta pelantikan Saka Bhayangkara dengan tertib dan rapi.

Kasi Humas mengatakan Kanit Regident Satlantas Polres Sumbawa Barat IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K menyampaikan amanat Kapolres Sumbawa Barat.

"Selamat atas pelantikan Saka Bhayangkara angkatan ke 17, jadilah Saka Bhayangkara yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat, Pesan saya agar terus berkarya dan berkreasi baik dalam gerakan Pramuka maupun dalam kepribadian sendiri, dan saya mengucapkan terimakasih kepada pembina Saka Bhayangkara yang telah aktif dan bersedia membina anggota baru Saka Bhayangkara Polres Sumbawa Barat," tandasnya.

Kasi Humas menegaskan pelaksanaan kegiatan berjalan, tertib, aman dan lancar.

Mn

Kapolda NTB Pimpin Rapat Kesiapan Event MotoGP 2023


Policewatch-Mataram.

 Dalam sebuah Rapat Koordinasi Final yang dipimpin Kapolda NTB di Ballroom Hotel Lombok Raya, Senin (2/10/2023), para stakeholder terkait sepakat memastikan kesuksesan penyelenggaraan Event MotoGP tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kerjasama erat antara semua pihak, untuk memastikan keamanan dan keselamatan para penonton serta peserta.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Djoko menegaskan bahwa komunikasi, koordinasi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam menjalankan kerjasama yang baik.

"Semua harus tahu tugas masing-masing dengan tetap mengedepankan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling melengkapi satu sama lain, sehingga event tersebut bisa berjalan aman dan nyaman," tegasnya.

Kapolda NTB juga mengingatkan jika keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, dalam penyelenggaraan event bergengsi MotoGP.

"Semua manfaat yang akan didapat dari event ini harus bermuara pada kepentingan masyarakat," katanya.

Diketahui, dengan semangat kerjasama yang tinggi, para pihak terkait siap menjadikan Event MotoGP tahun 2023 sebagai event spektakuler dan sukses, menjaga keamanan serta memberikan pengalaman tak terlupakan bagi semua peserta dan penonton.

Mn

Jelang Berakhir Jabatan CIK Ujang Warga Desa Gunung Aksi Damai tuntutan warga agar Galian C ditutup dan Kades Minta dipecat dari jabatannya


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -  Ratusan masa dari Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat menggelar Aksi Damai diluar halaman Pemkab Lahat mereka menuntut agar galian C milik Ahmad Solehan ditutup dan masa minta kades juga dipecat teriak masa dalam aksi demo Senin(2/10/2023)


Aksi ini kekecewaan masyarakat gunung kembang terhadap Kadesnya sendiri beberapa kali pertemuan tidak ada titik temu sehingga masyarakat melakukan aksi demo hari ini namun belum bisa ketemu bupati lahat, dan masyarakat kepengin bertemu dengan bupati lahat namun ada kegiatan dinas luar, perwakilan masa diterima oleh asisten 1 Rudi Tamrin 

"Dalam mediasi yang dilakukan bersama unsur BPD, UPT Pertambangan dan Mineral serta Pemkab Lahat yang diwakili oleh Asisten 1 H.Rudi Thamrin berjalan alot dan pihak terkait menampung aspirasi warga. 


"Beberapa perwakilan warga pada mediasi yang di fasilitasi Pemkab Lahat, meminta penutupan Tambang Galian Golongan C disekitar aliran Sungai Lematang di Desa Gunung Kembang segara dilakukan " pinta warga 



Pasalnya, terkait penutupan izin Galian Tambang Golongan C Pemkab dan pihak terkait akan segera mempelajarinya. 

"Dari pantauan wartawan dilapangan, kedatangan ratusan warga Desa Gunung Kembang ke kantor Bupati Lahat dikawal aparat keamanan dari Polres dan TNI Kodim 0405 Lahat, dan berjalan kondusif.

" Apalagi efek dari penambangan dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan bisa berdampak pada lingkungan penambangan disekitarnya.


"Lama kelamaan jembatan gantung bisa roboh dan warga yang membawa hasil pertanian bisa terkendala sehingga imbasnya pada perekonomian masyarakat,"Ujar Din salah satu perwakilan warga Desa Gunung Kembang 

" Kasi Minerba UPT Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumsel Lela Sofi,MT, "Mengungkapkan, terkait pencabutan izin Tambang Galian C pihaknya tidak pernah mengeluarkan, karena bukan ranah ESDM. 

" Namun jika aktivitas penambangan yang dilakukan merusak lingkungan dan diperkuat bukti dilapangan serta data maka baru bisa diberi tindakan akan tetapi hal ini ada prosesnya.

"Untuk proses penutupan tambang galian golongan C, ada tiga tahap yakni SP 1,2 dan 3. Tidak bisa serta Merta langsung ditutup. Dalam waktu dekat kami akan cek kelapangan terkait tuntutan warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur,"jelasnya.

" Sementara itu Kabid Pemdes BPMdes kabupaten Lahat Fiji, MM Menjelaskan," ada tiga poin yang bisa membuat kades dipecat, yakni meninggal Dunia, mengundurkan diri serta tersandung kasus hukum yang diperkuat oleh putusan pengadilan. Terkait apa yang dituntut warga Desa 

"Kita tidak bisa mendasari jika karena didemo Kades wajib dipecat, namun jika ada bukti dan fakta serta diputuskan oleh pengadilan barulah BPMdes merekomendasikan surat pemecatan,"Pungkasnya.

Jurnalis: Bambang MD

Personil Polres Bima Kota Menjaga Kebersihan Pasca-Demonstrasi


Policewatch-Kota Bima.

Setelah sukses melaksanakan tugas pengamanan selama aksi demonstrasi di Pemerintah Kota Bima, personil dari Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K, tak hanya berhenti pada tugas utama mereka. Mereka juga turun tangan membersihkan sampah dan alat peraga yang ditinggalkan oleh peserta aksi.

Kegiatan pembersihan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian lingkungan dari personil kepolisian. Lokasi-lokasi yang menjadi tempat unjuk rasa dan aksi demonstrasi dibereskan dengan cepat untuk mengembalikan keadaan kota ke kondisi semula.

Bukan hanya membersihkan sampah-sampah yang berserakan, personil Polres Bima Kota juga berupaya mendaur ulang sebagian besar materi aksi demonstrasi yang dapat didaur ulang. Tindakan ini merupakan upaya nyata untuk mengurangi dampak lingkungan dari peristiwa-peristiwa serupa.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, menyatakan, "Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami, sebagai bagian dari komunitas, harus ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Setelah menyelesaikan tugas utama kami, kami tak ragu untuk turun tangan membersihkan."

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif dan kesadaran lingkungan yang ditunjukkan oleh personil Polres Bima Kota. Tindakan ini menjadi contoh positif dan menunjukkan bahwa aparat kepolisian memiliki peran lebih dari sekadar penegak hukum, melibatkan diri mereka dalam membangun dan merawat lingkungan hidup.

Dengan adanya kegiatan bersih-bersih ini, Polres Bima Kota berharap dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan berpartisipasi dalam menjaga keindahan kota.

Mn

Terjadi lagi Perundungan Dua Siswi Ditanah Lapang Sindang Mulya oleh oknum siswa SMP

 




Kabupaten bekasi,Policewatch.news; Dua orang siswi berinisial K dan N menjadi korban perundungan. Kali ini korbannya adalah siswi MTs Assyifah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada hari Rabu lalu (27/09/2023) 

Siswi MTs Assyifa itu diduga mendapatkan perundungan oleh sejumlah siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama Negri (SMP) Cibarusah. Berdasarkan video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial, tampak dua siswi berbaju putih dan hitam itu dirundung dua siswi lainnya. 

Nampak siswi berbaju putih tersebut dipukul, didorong, ditampar hingga berulang kali terjatuh di tanah. 


Atas kejadian itu Orang tua K dan N, mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke PPA Polres Metro Bekasi. 

"Kami sudah laporkan ke Kepolisian atas pengeroyokan ini," singkatnya ketika dikonfirmasi, Senin (02/10/2023).

Menurut orang tua korban berinisial K, kejadian tersebut terjadi di sebuah tanah lapang daerah Sindangmulya, Cibarusah. K dan N dibully karena saling ejek.

"Namanya anak-anak saling ejek-ejekan, terus anak saya dari Kp. Ceper Serang Baru dibawa ke tanah lapang yang di Warung bambu itu dan anak saya di rundung," tukasnya.(Red)

Limbah PT. STBC Cemari Beberapa Dusun, Warga Desa Kedungringin Menggunggat di Depan Perusahaan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kurang lebih dua ratus warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang terbagi dalam lima Dusun, Dusun Bahrowo, Guyangan, Kedungringin Selatan, Balongrejo, Ngampel.  luruk PT. Sorini Towa Berlian Corporindo ( STBC ) perusahaan PMA yang beralamatkan di Jl. Raya Cangkringmalang Kecamatan Beji, Kabupaten, Pasuruan, dimana perusahaan tersebut bergerak dibidang produksi sorbitol dengan orientasi pasar ekspor. Sorbitol sendiri adalah senyawa kimia yang dapat dihasilkan dengan cara mereduksi glukosa dan banyak digunakan secara luas pada industri makanan, kosmetik, kimia dan obat-obatan, para warga sudah capek setiap hari disuguhi limbah dari hasil produksi PT.STBC, mulai dari limbah cair yang selalu mencemari anak sungai Wrati, serta cerobong pembakaran yang selalu menghasilkan debu ke rumah-rumah warga.

Heri Sulifianto atau lebih dikenal Londo perwakilan pendemo, dalam orasinya ia meminta Maneger PT. STBC "Anwar" untuk menemui mereka, karena warga ingin menyampaikan secara langsung terkait limbah cair maupun debu yang di keluarkan PT. STBC.


 Ada 10 tuntutan warga Desa Kedungringin di antaranya.

1 : Debu Boiler yang dikeluarkan sangat mengganggu warga sekitar

2 : Karyawan/mulai dari Satpam, produksi maupun yang dikelola OS harus warga sekitar.

3 : Tutup 3 saluran siluman, jadikan satu pembuangan di pipa yang dibuang di dungai panggang lele agar warga bisa mengkontrol pembuangan limbah perusahaan.

4 : Limbah air harus sesuai dengan baku mutu.

5 : Normalisasi sungai mulai dari pembuangan Sorini sampai kali Wrati.

6 : Pembersihan anak kali Wrati/sungai panggang lele wajib dilakukan setiap 3 bulan sekali mengingat saluran adalah irigasi untuk pertanian.

7 : Suara bising dari mesin perusahaan agar bisa dihilangkan.

8 : Dana kompensasi untuk 5 Dusun, Dusun Bahrowo, Guyangan, Kedungringin Selatan, Balongrejo dab Ngampel.

9 : Suplai air yang selama ini disalurkan untuk Dusun Guyangan sering sekali berwarna coklat dan keruh. Perusahaan agar memperbaiki saluran tersebut.

10 : CSR diutamakan Desa Kedungringin di 5 Dusun terdampak. Bukan diberikan di lain tempat.

11 : Untuk masalah hubungan antara perusahaan dengan warga, kami menolak apabila perusahaan menurunkan "Anwar" sebagai mediator perusahaan.

"Tujuan kami datang ke sini, ada 10 tuntutan ke pihak PT. STBC diantaranya, CSR buat warga, perbaikan cerobong pembakaran, saluran limbah cair di perbaiki, karena ada dua saluran siluman yang kami menduga tidak di laporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, mereka membuang limbah cairnya secara sembunyi-sembunyi, mereka harus bertanggung jawab terhadap nasib  warga yang terdampak akibat limbah yang dikeluarkan perusahaan, dimana limbah tersebut sangat menganggu warga di beberapa Dusun Desa Kedungringin,"ujarnya dalam orasi, Senin (02/10/2023).

Terpantau ditengah-tengah aksi Demo, beberapa perwakilan pendemo di persilahkan masuk ke perusahaan untuk audensi, dimana dalam isi audensi tersebut  10 tuntutan warga ke perusahaan STBC, yang dimediatori oleh Kapolsek, Danramil, Camat atau Muspica Beji, selang beberapa jam perwakilan warga atau warga yang tergabung dalam Kedungringin menggugat keluar perusahaan.

Dimana dalam audensi tersebut belum ada titik temu antara perusahaan dengan warga, namun pihak perusahan PT. STBC berjanji dalam 10 hari ke depan akan menentukan sikap terhadap 10 tuntutan warga, bila mana 10 hari kedepan tuntutan kami tidak di turuti, kami warga Desa Kedungringin sepakat akan turun kejalan lagi dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,"tegas Henri. (Dr)

Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1, Kapolres Sumbawa Pesan Jauhi Kenakalan Remaja


Policewatch-Sumbawa Besar.

Dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan bagi para pelajar di wilayah hukum Polres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, selaku Kapolres Sumbawa menjadi pembina dalam kegiatan upacara bendera di SMAN 1 Sumbawa Besar, Senin (02/10/23) pagi.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Kasat Binmas, Personel Polsek Sumbawa,Para Guru SMAN 1 Sumbawa, serta seluruh murid.

Kapolres Sumbawa dalam penyampaiannya menghimbau agar seluruh siswa untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan berita bohong, selalu menghormati orang tua dan guru yg telah mendidik di sekolah, serta tidak menggunakan kendaraan bermotor mengingat banyak murid yang masih dibawah umur.

"Terkait kenakalan remaja, agar anak - anak yang masih belia untuk tidak masuk kedalam kelompok -kelompok yang memicu terjadinya perkelahian antar pelajar,karena masih banyak ditemukan kelompok atau geng yang anggotanya masih pelajar SMP dan SMA." ungkap Kapolres.

Pamen Polda NTB itu turut mengajak agar para siswa menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, karena akan merusak generasi muda Indonesia.

"Tetap semangat dalam belajar dan meraih cita-cita dimasa depan, ciptakan prestasi sebanyak-banyaknya " pesan Kapolres.

AKBP Heru juga menambahkan bahwa sopan santun sangat penting terutama terhadap orang tua dan guru - guru pembimbing siswa di sekolah.

"Sopan santun dapat di cerminkan dari sikap mau meminta maaf kepada guru apabila melakukan salah, mengucapkan terima kasih sebagai bentuk menghargai serta pandai bersyukur." pungkas Kapolres.

Mn