Polda NTB Segera Buka Rekrutmen Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2024


Policewatch-Mataram

Kabar gembira bagi putra putri masyarakat Nusa Tenggara Barat, rekrutmen calon anggota Polri tahun anggaran 2024 segera dibuka, informasi lengkap masyarakat dipersilahkan mengunjungi website Polri di www.penerimaan.polri.co.id.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro SDM Polda NTB Kombes Pol I WAYAN GEDE ARDANA, S.I.K., M.Si saat diwawancarai media pada hari ini Kamis, (22/02/2024).

Dalam penjelasannya, rekrutmen anggota Polri tanpa biaya apapun (gratis), proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta Clean and Clear. Setelah melakukan pendaftaran online, calon peserta dapat melakukan verifikasi di Polres/Polresta setempat dengan membawa berkas sesuai persyaratan.

Adapun calon peserta yang akan direkrut dalam penerimaan tahun anggaran 2024 kali ini seperti Akpol, Bintara, dan Tamtama. 

Ia juga menekankan bahwa pada proses penerimaan polisi tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis. Diharapkan kepada masyarakat NTB yang berminat menjadi polisi agar mempersiapkan persyaratan dan melakukan pendaftaran online serta verifikasi di Polres/Polresta setempat, ungkapnya.

"Tidak ada masuk polisi itu harus atau wajib menggunakan uang, masyarakat siapapun berhak ikut mendaftar dan tidak perlu berfikir berapa duit yang harus disiapkan, karena semuanya gratis. Yang terpenting adalah menyiapkan diri untuk meningkatkan kompetensinya sehingga siap berkompetisi" jelasnya.

Polisi dengan pangkat melati tiga ini berharap pada kesempatan rekrutmen ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh putra/putri NTB untuk menggapai cita-citanya menjadi Polisi yang nantinya akan mengabdikan jiwa raganya untuk masyarakat dan negara.

"Proses rekrutmen ini akan sangat berperan dalam menghasilkan output terbaik berupa SDM Polri yang mampu melaksanakan tugas pokok fungsi Kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta menjadi sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang handal dan dipercaya oleh masyarakat," tutupnya.

Mn

Proyek Asrama Mahasiswa Kalbar di Malang Diduga Bermasalah

 


Temuan dari Lembaga TINDAK saat berkunjung ke Kota Malang Jawa timur dimana ketika Investigator yang juga kebetulan Alumni Mahasiswa Malang dan Pernah Menjadi Pengurus Asrama Mahasiswa Malang berkunjung ke Asrama Mahasiswa Kalbar di jalan bareng tengah 5H Malang, Miris sekali ketika dia melihat situasi Fisik bangunan Asrama yang Amburadul.

Kegiatan Proyek Asrama Mahasiswa Malang tersebut dilaksanakan tahun 2019 - 2020 Nilai Kegiatannya sebesar 2 Miliar Namun sampai saat ini tidak diselesaikan sehingga menimbulkan tanda tanya kata Bang Nanday.


Script Analisa Lembaga TINDAK.

Menyikapi Asrama Mahasiswa Kalbar yang berada dimalang dalam keadaan yang sangat memprihatinkan Yayat Darmawi,SE,SH,MH yang juga Mantan Alumni Mahasiswa S2 Malang mengatakan bahwa ada indikasi Kejahatan yang tersembunyi atas terbengkalainya proyek pembangunan Asrama Mahasiswa di Malang Jawa timur, mengingat Lokasi Asramanya yang jauh dari Pantauan dan Pengawasan, kata yayat.

Terkait dengan Terhentinya Proyek Asrama Mahasiswa Malang sejak tahun 2020 yang nilai Anggarannya 2 Miliar Mesti ditelusuri secara Hukum untuk mengetahui atau mendalami problemnya, karena kondisi fisik bangunannya Amburadul, yayat juga meminta agar pelaksananya bertanggungjawab atas terhentinya kegiatan proyek yang masih pada progresnya di 50%, pinta yayat.

Bidang Aset Propinsi kalimantan barat Harus ikut serta bertanggungjawab atas mandeknya kegiatan proyek Asrama mahasiswa malang yang semestinya Asrama tersebut sudah dapat di gunakan oleh Mahasiswa Kalbar yang kuliah di Malang, sebut yayat.(Hasan)

Satlantas Polres Lombok Utara Berikan Pelayanan Pagi secara Humanis.


POLICEWATCH-LOMBOK UTARA

Upaya pelihara kamseltibcar lantas, serta antisipasi kepadatan arus lalu lintas pada pagi hari, Personil Satlantas Polres Lombok Utara Aipda Lalu Arpan Bambang Srikandi, SH melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas secara Humanis di titik rawan kemacetan yakni di Jalur lintas Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara,  pada Kamis ( 22/2/2024 )

Mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, Kasatlantas Polres Lombok Utara IPTU Bambang Tedy Supriyanto, SH, M.I.Kom  menyampaikan, pengaturan lalu lintas pada pagi hari di saat jam sibuk aktivitas merupakan bentuk pelayanan polri kepada warga masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Padatnya Kegiatan masyarakat pada pagi hari, dari yang berangkat kerja, sekolah, kepasar serta kegiatan lain yang hampir dilakukan bersamaan pada pagi hari. 

sehingga persimpangan menjadi titik rawan terjadinya kepadatan, untuk itu personil menempati persimpangan sebagai langkah antisipasi kepadatan arus lalu lintas”  Jelasnya.

Kasat lantas juga menambahkan bahwa Personilnya melaksanakan pengaturan secara Humanis pada lokasi rawan macet, rawan laka dan rawan langgar lalu lintas guna memberikan teguran maupun penindakan kepada pengguna jalan yg di dapati melakukan pelanggaran kasat mata seperti tanpa helm SNI, bonceng 3, knalpot bising dan mobil pick up bukan untuk peruntukannya”Pungkasnya

Mn

Untuk Penetapan Tersangka, Kejari Lahat Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas UMKM

 


POLICEEATCH.NEWS  - LAHAT, Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, dalam keterangan tertulis Rabu (21/2/2023)

adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu A.n A, B, dan AA, bahwa ketiga orang tersebut merupakan tim yang ikut dalam Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Bahwa selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 22 Februari 2024 akan kembali dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 3 (tiga) orang Saksi A.n H, M dan MS dalam kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat guna mempercepat proses pemeriksaan guna menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

Pewarta: Elhanudin

Bule Irlandia Ditemukan Tewas di Perairan Gili Trawangan


POLICEWATCH-LOMBOK UTARA

 Pria asal Irlandia bernama Valentine Lee (26) ditemukan meninggal dunia di perairan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu (21/2/2024) sore tadi. 

Kasatreskrim Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki mengatakan korban ditemukan di perairan Gili Trawangan pada kedalaman 12 meter. 

"Korban  menginap di Vila Coconut Dream Gili Trawangan. Korban ditemukan oleh dive master bernama Mujir," kata IPTU Gufron  Saat mewakili Kapolrea Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si

Ia menjelaskan, Mujir menemukan korban sekitar pukul 15.30 Wita. Setelah itu Mujir mengevakuasi mayat korban ke atas boat. 

"Ketika dinaikan ke boat tamunya langsung mengeluarkan darah dari mulut dan hidung korban," ujarnya. 

Setelah itu kapten boat atas nama Suhaidi dan crew lainya mengevakuasi mayat korban ke kantor kepolisian di Pelabuhan Gili Trawangan. 

"Jadi tamunya ditemukan di dalam air tidak membawa alat alat berenang," ucapnya. 

Lanjut Gufron pada pukul 17.20 Wita petugas Basarnas dan Polairud Lombok Utara mengevakuasi jenazah korban ke teluk Nara menggunakan speed boat Polair untuk penanganan lebih lanjut.

"Jenazah korban kita bawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk mengetahui penyebab kematian korban," pungkasnya.

Mn

Angin Puting Beliung Di Rancaekek Bandung Porak Porandakan Rumah Penduduk, Atap Pabrik Kahatex dan Pohon Tumbang, Hingga Macet 1,5Km



POLICEWATCH.NEWS -  BANDUNG - Situasi di kawasan Rancaekek, tepatnya di depan Borma dan Kahatek Bandung, mencekam setelah angin punting beliung mengamuk, Rabu (21/2/2024).

Dari video yang beredar luas, jalanan di depan Borma dan Kahatex terlihat berantakan.

Puing-puing atap bangunan berserakan. Sejumlah pohon tumbang dikoyak puting beliung.

Dampak bencana angin puting beliung ini, kemacaten parah tak terhindarkan.

Pengendara mobil asal Kota Bandung, Agus Jugana melaporkan, laju kendaraanya terhenti sudah nyaris dua jam.

"Macet parah, sudah 1,5 jam tidak bergerak," ujarnya melalui pesan singkat.

Dia juga membagikn sejumlah video peristiwa angin puting beliung yang didapatkan dari teman-temannya.

Borma (Puting beliung besar di depan Borma)" teriak seorang pria dalam video yang tersebar luas.

Agus sedang melakukan perjalanan dari Garut menuju Kota Bandung.



Kios-kios Hancur

Angin puting beliung menghancurkan deretan kios-kios dan lapak pedagang kaki lima di depan PT Kwalram, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Rabu (21/2/2024) sore.

Terlihat dari video yang diambil dari dalam angkot, kerusakan tarjadi menghancurkan semua lapak tersebut.

Pengambil video berada di dalam angkot yang melaju dari Cileunyi tujuan Cicalengka.

Tampak kios-kios hancur diterjang 

Angin Puting Beliung atap rumah warga beterbangan, terlihat warna hitam diangkasa beterbangan akibat amukan angin Puting Beliung,

Dan sempat terhenti kendaraan pribadi macet hampir 1,5 jam akibat amukan angin Puting Beliung menerjang sejumlah kecamatan, hingga saat ini belum bisa dirinci kerusakan akibat amukan angin Puting Beliung.(red)

Polres Metro Bekasi Bersama Pengurus Ponpes Ibnu Abbas Giat Bimbingan Rohani Terhadap Tahanan

 


Bekasi,Policewatch.News:- Polres Metro Bekasi melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), memberikan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada tahanan Polres Metro Bekasi berupa tausiah agama, guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan para tahanan di rutan Mapolres Metro Bekasi, Rabu (21/02/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Metro Bekasi AKP Sulyono, S.H dengan tausiah disampaikan oleh Ustadz Bibit Widodo, M.Pd pemilik Yayasan Ibnu Abbas Cikarang yang sekaligus pembina Komascipol Kabupaten Bekasi. 

Kasat Tahti, AKP Sulyono mengatakan, bahwa kegiatan Binrohtal terhadap Tahanan Polres Metro Bekasi ini rutin dilaksanakan, yang bertujuan untuk penyadaran, pencerahan serta penyejukan hati kepada seluruh tahanan agar tidak mengulangi kejahatan – kejahatan yang telah diperbuat.

"Melalui pembinaan Binrohtal minimal akan bisa menyadarkan para tahanan agar memperoleh hidayah dan bertaubat. Terlebih, mereka mampu hijrah menjadi pribadi yang lebih baik sambil menunggu proses hukum yang sedang dijalani," ungkap AKP Sulyono. 

Sebab para tahanan bukanlah orang yang hina, mereka juga perlu mendapatkan siraman rohani dan bisa saja Allah memuliakan mereka lebih dari kita.

“Meskipun berstatus tahanan, mereka tetaplah manusia yang kami manusiakan melalui kegiatan Binrohtal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ustadz Bibit Widodo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media  mengungkapkan, bimbingan keagamaan, tidak hanya diberikan kepada tahanan saja tapi juga kepada anggota Polres Metro Bekasi.

Tujuannya, supaya dalam menjalankan tugas selalu dilandasi semangat mencari amal ibadah dan ikhlas serta mencari ridho Nya.

"Mengajak para tahanan dan rekan-rekan Kepolisian untuk selalu bersyukur pada Allah Ta'ala apapun kondsi kita semua. Kami memberikan semangat untuk memotivasi para tahanan untuk selalu beribadah, berdzikir dan istighfar juga membaca Alqur'an. Kami juga mengajak para tahanan untuk terus optimis menatap masa depan dengan bertekad untuk taubat dengan penuh ketulusan dan meyakinkan bahwa Allah Maha Pengasih dan Pengampun." ungkap Ustadz Bibit. 

Tidak ketinggalan, Ustadz Bibit Widodo juga mendo'akan kebaikan untuk anggota Polri, agar selalu diberikan perlindungan oleh Allah Ta'ala dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum di Indonesia khususnya wilayah Kabupaten Bekasi. (Amun JG)

Kejagung Kembali Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah 135 Saksi dihadirkan

  


 

KEJAGUNG - POLICEWATCH.NEWS,- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 2 orang tersangka baru, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. dalam keterangan tertulis Rabu (21/2/2024)

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah telah memeriksa total 135 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:

1.SP selaku Direktur Utama PT RBT.

2.RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu: Pada tahun 2018, Tersangka SP bersama Tersangka RA sebagai direksi PT RBT menginisiasi pertemuan dengan Tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan Tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tb untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk;

Dalam pertemuan itu, Tersangka SP dan Tersangka RA menentukan harga untuk disetujui Tersangka MRPT, serta siapa saja yang dapat melaksanakan pekerjaan tersebut; Kemudian kegiatan ilegal tersebut disetujui dan dibalut oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE dengan perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan PT Timah Tbk;  

Lalu Tersangka SP dan Tersangka RA bersama-sama dengan Tersangka MRPT dan Tersangka EE menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu sebagai mitra untuk melaksanakan kegiatan tersebut yaitu, PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN;

" Pelaksana kegiatan ilegal tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh perusahaan boneka yaitu CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seolah-olah dicover dengan Surat Perintah Kerja pekerjaan borongan pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka SP dan Tersangka RA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 21 Februari 2024 s/d 11 Maret 2024. 

Pewarta: Bambang MD

Sukseskan Program TMMD 119 di KLU, Bhabinkamtibmas Kolaborasi dengan TNI Bangun Jembatan dan Talud Jalan



POLICEWATCH-LOMBOK UTARA

Dalam upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di Desa Rempek Darusalam  dan Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Bhabinkamtibmas Polsek Gangga Polres Lombok Utara  Briptu Arga Reindiata turut serta dalam pembangunan jembatan dan  Talud jalan tersebut dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 oleh Kodim 1606 Mataram. 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di wilayah Kabupaten Lombok Utara. 

“POLRI dan TNI serta masyarakat setempat saling bergandengan tangan untuk membangun jembatan dan talud jalan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di dua desa tersebut” Ucap IPTU Sugi, Rabu ( 21/2/2024 )

Selain menjadi upaya untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang sudah ada, pembangunan jembatan di Desa Rempek Darusalam , Desa Genggelang ini juga bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat setempat. 

“Dalam kegiatan TMMD ke-119, Bhabinkamtibmas dan anggota TNI berperan aktif dalam pekerjaan fisik, seperti pembersihan area, pemadatan tanah, dan pengecoran jalan” Imbuhnya. 

Pembangunan jembatan dan Talud Jalan di dua Desa ini diprediksi selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan harapan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar. 

“Keberhasilan kolaborasi antara TNI  dan Polres Lombok Utara serta masyarakat setempat dalam TMMD ke-119 ini menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun daerah” Pungkasnya

Mn

Pastikan PSU Berjalan Dengan Aman Kapolres Lakukan Pengecekan Di TPS 12*


Policewatch-Lombok Utara

Dalam memastikan situasi tetap kondusif,  Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si.  berserta PJU Polres Lombok Utara melakukan pengecekan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang bertempat di  TPS 12 Dusun Tembobor Lauk,  Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung KLU, Rabu, 21/2/2024.

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si.  yang di dampingi oleh beberapa PJU Polres Lombok Utara.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa situasi di TPS yang melaksanakan PSU dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar, termasuk juga dengan pendistribusian logistik Pemilu yang sudah di siapkan di TPS yang melaksanakan PSU.

Dalam kegiatan PSU ini Kapolres sudah membuatkan sprin pengamanan  untuk melakukan tugas pengamanan  di TPS 12 atau TPS yang melaksanakan PSU, disamping itu juga Kapolres langsung memerintahkan Kasi Dokkes untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap anggota yang melaksanakan tugas di TPS tersebut guna mengetahui kondisi kesehatan personelnya dalam kesiapan menjaga TPS.

Pemungutan Suara Ulang  di TPS 12 terpaksa di lakukan karena adanya kesalahan prosedur oleh KTPS 12, dimana terdapat 2 orang pemilih menggunakan  hak pilihnya di luar DPT yaitu beralamatkan di Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang,  dan yang bersangkutan  menggunakan hak pilihnya di Desa Sigar Penjalain Kecamatan Tanjung  tanpa menggunakan Kartu DPT yang telah di berikan oleh KPPS untuk melakukan pencoblosan, sehingga hasil koordinasi antara KPU dan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU.

Kapolres menyampaikan, “Pengecekan ini dilakukan merupakan langkah penting  bagi Kepolisian guna  memastikan semua aspek pengamanan terkait PSU yang ada di TPS 12 Dusun Tembobor Lauk Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung  dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Dan Kami dari Polres Lombok Utara siap mengamankan dan mengawal  kegiatan ini agar  berjalan sesuai dengan harapan dan waktu yang telah di tentukan sehingga proses tahapan PSU ini dapat berjalan dengan lancar.

Ucapan terimakasih di sampaikan oleh  masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya atas kepedulian Polri dalam mengamankan PSU di Dusun kami, bahkan personel yang di turunkan ke TPS untuk melakukan pengamanan juga cukup banyak. Dan ini menandakan bahwa Kepolisian berupaya mengamankan dan mengawal proses demokrasi yang ada , agar berjalan dengan aman dan lancar. Ucapnya.

Kapolres berharap dan mengajak masyarakat untuk bersama- sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif demi menyukseskan Pemilu di tahun 2024 berjalan dengan aman, nyaman dan damai. Tutup Kapolres.

Mn