Kapolsek Dan Camat Cikarang Selatan Hadiri Pertemuan Warga Perumahan Cibiru

 


Kabupaten bekasi.policewatch.news, warga perumahan cibiru Rw16 desa cibatu cikarang selatan adakan pertemuan perihal pemilihan  ketua RW,pertemuan tersebut dihadiri kompol Rudi Wiransyah Setiono SH..S.IK.MH kapolsek cikarang selatan dan M Said camat  cikarang selatan, M. Jamaludin SH. MH wakapolsek cikarang selatan Aiptu Suprapto Bhabinkamtibmas, kopda Fajar Babinsa, H Ranta kades cibatu, H bonin ketua Bpd, cibatu,31/05/2024

Warga perumahan cibiru menginginkan agar panitia pemilihan dapat mempasilitasi nama calon ketua RW dan RT yang diajukan untuk masuk kedalam daftar pemilihan tersebut yang sebelumnya ditolak oleh panitia


Kehadiran kapolsek, camat cikarang selatan dan kades cibatu untuk memberikan solusi agar permasalahan warga 16 desa cibatu dalam pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman nyaman kondusif, kapolsek juga menyarankan kepada panitia agar menampung aspirasi warga serta melaksanakan proses pemilihan dengan adil dan demokratis tanpa terdensi kepentingan tertentu,, kapolsek juga menyarankan bila situasi tidak kondusif sebaiknya sebaiknya pemilihan ketua RW dan ketua RT ditunda sampai adanya kesepakatan semua pihak

Pertemuan warga 16 berjalan dengan baik dan setelah itu beramah tamahh,berfoto bersama, (Amun JG)

Polres Bima Kota Menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-79


 Policewatch-Bima

Polres Bima Kota menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ke-79 dengan tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045" di Lapangan Apel Presisi Polres Bima Kota pada Sabtu (1 Juni 2024).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., dengan diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Bima Kota, ASN, dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Bima Kota menyampaikan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang harus selalu dijunjung tinggi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Pancasila adalah pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila harus senantiasa kita jiwai dan pedomani agar menjadi darah Indonesia," tegas Kapolres Bima Kota.

Lebih lanjut, Kapolres Bima Kota mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga dan merawat Pancasila dengan cara mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

"Mari kita jadikan momentum Hari Lahir Pancasila ini sebagai pengingat kita semua untuk terus menjaga dan merawat Pancasila demi Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berwibawa di kancah dunia," ajak Kapolres Bima Kota.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Bima Kota berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Upacara diakhiri dengan pembacaan doa dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Bima Kota.

Mn

Patroli Malam Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

 


Policewatch-Kota Bima

 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Polda NTB kembali menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya pada Jumat malam (31 Mei 2024). Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemuda.

Patroli yang di laksnakan oleh lima personel Unit  Turjawali ini dimulai pada pukul 23.00 Wita dan menyasar dua lokasi, yaitu Amahami dan Wadu Mbolo. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas patroli melakukan dialogis dengan masyarakat dan pemuda, serta memberikan himbauan kamtibmas agar tetap menjaga keselamatan diri dan barang bawaannya.

Petugas patroli juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Selain itu, petugas patroli juga melakukan mobailling di sekitar wilayah patroli untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Patroli kemudian kembali ke Mako Polres Bima Kota untuk melaksanakan apel konsolidasi.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas," ujar Aipda Nasrun.

Mn

Diduga Arus Pendek, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah*


Policewatch-Lombok Utara

 Polsek Pemenang Polres Lombok Utara Laksanakan evakuasi rumah salah seorang warga  yang di lala si jago merah di wilayah hukumnya bertempat di Dusun Sumur Mual Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang sekira pukul 17.00 Wita.

Korban kebakaran rumah yakni, Astini perempuan umur (29) tahun alamat Dusun Sumur Mual Desa Pemenang Barat 

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pemenang IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos., mengungkapkan Pada hari dan tanggal di atas yakni, Najmul Fahmi (anak kandung Astini ) sedang tidur kemudian temannya yaitu, Alvian laki - laki umur (12) tahun yang sedang berada dirumahnya mencium bau terbakar dari area dapur kemudian berlari ke arah dapur mendapati kabel yang menempel pada dinding yang terbuat dari bambu sudah terbakar selanjutnya Alvian dan Najmul fahmi berlari keluar dan meminta tolong dengan warga masyarakat sekitar.

Pada  17.00 Wita Piket SPKT 2 Polsek Pemenang mendapat informasi bahwa adanya kebakaran, langsung menuju ke TKP untuk melakukan evakuasi,"Ungkap Kapolsek,Jumat 31/05/2024.

Lebih lanjut, Kapolsek Pemenang Polres Lombok Utara Polda NTB IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos, menerangkan pada pukul 18.00 wita api berhasil dipadamkan dengan 2 unit pemadam kebakaran, dari Kecamatan Tanjung dan Pemenang serta di bantu warga masyarakat, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesigapan Polri dalam rangka melayani, melindungi dan mengayomi semua masyarakat yang ada di wilayah hukumnya sehingga api  cepat di padamkan  dan  tidak meluas ke rumah yang lainnya,,"

Dihimbau   kepada warga masyarakat agar  waspada   dan lakukan pengecekan kembali di dapur  di saat  akan meninggalkan rumah   serta alat elektronik yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Tutup Kapolsek.

Mn

Kapolsek Dan Camat Cikarang Selatan Hadiri Pertemuan Warga Perumahan Cibiru


Policewatch-Bekasi

Warga perumahan cibiru Rw16 desa cibatu cikarang selatan adakan pertemuan perihal pemilihan  ketua RW,pertemuan tersebut dihadiri kompol Rudi Wiransyah Setiono SH..S.IK.MH kapolsek cikarang selatan dan M Said camat  cikarang selatan, M. Jamaludin SH. MH wakapolsek cikarang selatan Aiptu Suprapto Bhabinkamtibmas, kopda Fajar Babinsa, H Ranta kades cibatu, H bonin ketua Bpd, cibatu,31/05/2024

Warga perumahan cibiru menginginkan agar panitia pemilihan dapat mempasilitasi nama calon ketua RW dan RT yang diajukan untuk masuk kedalam daftar pemilihan tersebut yang sebelumnya ditolak oleh panitia

Kehadiran kapolsek, camat cikarang selatan dan kades cibatu untuk memberikan solusi agar permasalahan warga 16 desa cibatu dalam pelaksanaan pemilihan berjalan dengan aman nyaman kondusif, kapolsek juga menyarankan kepada panitia agar menampung aspirasi warga serta melaksanakan proses pemilihan dengan adil dan demokratis tanpa terdensi kepentingan tertentu,, kapolsek juga menyarankan bila situasi tidak kondusif sebaiknya sebaiknya pemilihan ketua RW dan ketua RT ditunda sampai adanya kesepakatan semua pihak

Pertemuan warga 16 berjalan dengan baik dan setelah itu beramah tamahh,berfoto bersama, (Amun JG)

Patroli Rutin Polres Loteng Antisipasi Aksi Kenakalan Remaja Pada Malam Hari.


Policewatch-Lombok Tengah 

Patroli rutin Polres Lombok Tengah antisipasi aksi kenakalan remaja yang cenderung mengarah ke aksi kriminalitas pada malam hari di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/5).

"Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi segala bentuk kenakalan remaja yang mengarah ke aksi kriminalitas seperti kejahatan jalanan di mana pelaku adalah sekelompok remaja usia sekolah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).

Kapolres mengajak kepada para orang tua untuk peduli dan mengawasi secara ketat pergaulan anaknya supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas karena mereka yang terlibat kenakalan remaja biasanya diawali salah pergaulan yang berujung pada tindak kejahatan. 

"Untuk itu peran orang tua adalah yang paling utama dalam membentuk karakter anak dengan melakukan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh anak-anaknya di luar rumah dan mengawasi setiap perubahan sikap serta perilakunya," ujarnya. 

Selain itu, kata Kapolres hal yang tidak kalah penting dan sudah sangat mengkhawatirkan di zaman sekarang adalah peredaran narkoba dan miras, pasalnya penyalahgunaan narkoba bukan hanya untuk kalangan dewasa tapi sudah merambah ke kalangan pelajar baik di perkotaan maupun di pedesaan.

"Narkoba telah menyerang segala usia dan sudah masuk ke kalangan pelajar, oleh karena itu, langkah pencegahan di usia dini mutlak harus dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan hingga pergaulan," bebernya

"Tujuan utama kami jelas, yakni untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

Mn

Polsek Praya Datangi TKP Peristiwa Korban Tenggelam Di Aliran Sungai.

 


Policewatch-Lombok Tengah

 Polsek Praya Polres Lombok Tengah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kejadian peristiwa tenggelamnya seorang anak di aliran sungai di Praya. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya Jumat mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5), sekitar pukul 13. 00 wita, di saluran aliran sungai Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya. 

"Korban atas nama Gibran Maulana Rosidi (7) berjenis kelamin laki-laki merupakan warga Dusun Gerepek Desa Bunut Baok Kecamatan Praya," kata Susan. 

Susan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban bersama temannya Perdi (8) berenang di saluran air sungai. Korban sebelumnya melompat dari pinggir sungai untuk berenang. 

"Namun setelah melompat korban tidak kunjung muncul ke permukaan, sehingga Perdi berusaha mencari korban dan berteriak meminta pertolongan," ucap Susan

Kemudian saksi atas nama Arman Pareza Mendengar adanya suara yang meminta tolong langsung mendatangi TKP dan mencari korban dengan cara menyusuri saluran aliran sungai gerepek. 

"Korban berhasil ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi tempat berenang, dalam keadaan tenggelam didasar sungai dengan kondisi tidak sadarkan diri," terang Susan. 

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Praya untuk dilakukan pertolongan, namun sekitar pukul 15.00 wita korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis RSUD Praya.

"Keluarga korban menolak dilakukan outopsi setelah melakukan musyawarah, serta pihak keluarga telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban sebagai musibah," ungkap Susan.

Kami dari kepolisian mengucapkan turut berduka cita yang mendalam, dan melalui kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak kita, demi kesehatan dan keselamatannya, karena anak adalah amanah dari Allah SWT,"tutup susan.

Mb

Beraksi Di Rumah Kosong, Polsek Labuhan Badas Bersama Tim Puma Ringkus Pelaku Curat


Policewatch-Sumbawa Besar

 Personel gabungan dari Polsek Labuhan Badas bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Labuhan Badas.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pria berinisial E (29) warga Desa Labuhan Badas berhasil diamankan petugas di wilayah Kelurahan Brangbiji pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Labuhan Badas IPDA Rohmad Rondi mengungkapkan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP / B / 68 / V / 2024 / SPKT / POLRES SUMBAWA / POLDA NTB tanggal 30 Mei 2024.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa terduga pelaku beraksi saat rumah korban yang berada di Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas tengah kosong karena ditinggal pergi ke luar kota sejak tanggal 5 Mei 2024.

Dimana aksi pencurian tersebut berlangsung dari hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.00 wita sampai dengan hari Senin, 13 Mei 2024 pukul 05.00 Wita, Dan Hari Kamis 16 Mei 2024 pukul 23.30 Wita sampai dengan hari Jumat 17 Mei 2024 pukul 05.00 Wita.

"Berdasarkan olah TKP, Diduga terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel ventilasi kamar samping kanan dari rumah korban dan masuk ke dalam rumah dengan bantuan bangku kayu yang ada disebelah rumah korban." Ucapnya.

Sementara itu, barang milik korban yang hilang dicuri dianataranya adalah 1 unit TV Layar Datar merk TCL 32 inc , 1 unit kompor gas, 1 unit penanak nasi merk Miyako, 9 buah seprai bekas berbagai motif dan merk, 1 buah bedcover warna cokelat, 12 buah sarung, Beberapa sparepart sepeda motor, Beberapa pakaian pesta perempuan,  Beberapa pakaian Pria seperti pakaian muslim dan kemeja, Perkakas seperti, tang, parang, cerurit, kunci inggris dan lainnya,  4 bongkahan batu tambang,  1 buah Cangkir hias,  Uang sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dalam celengan kaleng,  1 unit gitar kayu,  1 unit Kipas Angin, serta 1  unit Ricebox warna putih.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya telah menjual barang hasil curiannya berupa 9 buah seprai dan 1 buah bedcover kepada seseorang, sedangkan barang lainnya telah dijual kepada orang yang tidak dikenal." terang Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sisa hasil kejahatan dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. 

Mn

Patroli Malam Polsek Pemenang Tingkatkan Keamanan di Pelabuhan Bangsal


Policewatch-Lombok Utara

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Pemenang Polres Lombok Utara telah melaksanakan serangkaian patroli malam di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang. 

Kegiatan ini diadakan pada Kamis malam 30 Mei 2024, sebagai langkah proaktif dalam mengantisipasi dan mencegah berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan 3C, premanisme, dan pelanggaran hukum lainnya.

IPTU Hadi Suprayitno, S.sos., Kapolsek Pemenang, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, khususnya selama jam-jam rawan di malam hari.

“Selama patroli, Personil kami tidak hanya memantau situasi, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan untuk selalu berhati-hati dan waspada” Ujar Kapolsek Saat Mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Personil Polsek Pemenang  juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Lombok Utara, dengan fokus khusus pada Kecamatan Pemenang dan Pelabuhan Bangsal.

Kegiatan ini mencerminkan dedikasi dan komitmen Polsek Pemenang dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warga, serta menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Mn

Revisi UU Penyiaran Berpotensi Ancam Kemerdekaan Pers, Jurnalis Kuningan Menolak!




Kuningan, Policewatch.news,- Forum Bersama Jurnalis Kuningan (FBJK) menyatakan penolakan keras terhadap sejumlah pasal dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang di nilai berpotensi mengancam kemerdekaan Pers.

FBJK menyoroti beberapa Pasal krusial yang janggal dan multitafsir, di mana seperti pada Pasal 50 B ayat 2 huruf c: Melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi, dikhawatirkan menjadi alat pembungkaman Pers dan menghambat transparansi informasi.

Pasal 50 B ayat 2 huruf k: Ketentuan terkait berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik, dinilai multitafsir dan berpotensi dikriminalisasi jurnalis.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2: Pemindahan kewenangan penyelesaian sengketa jurnalistik dari Dewan Pers ke KPI dikhawatirkan mengintervensi kemerdekaan Pers.

FBJK memandang revisi UU Penyiaran ini sebagai kemunduran demokrasi dan upaya membungkam Pers. 

Mereka mendesak DPR untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dan melibatkan seluruh pihak, termasuk organisasi jurnalis dan publik, dalam pembahasan RUU ini.

Forum bersama Jurnalis Kuningan juga dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform

4. Meminta kepada DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan penolakan RUU Penyiaran tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Forum Bersama Jurnalis Kuningan (FBJK), kepada DPRD Kuningan yang di terima oleh Wakil Ketua III DPRD Kuningan Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si. (F-PKB) dan anggota Deki Zaenal Mutaqin. (F-GRINDRA) di ruang Paripurna DPRD Kuningan.Kamis (30/5/2024)

FBJK berharap aspirasi mereka didengar dan DPR meninjau kembali RUU Penyiaran agar selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan Pers.

Dukungan dari berbagai pihak terhadap FBJK sangatlah penting untuk menyelamatkan kemerdekaan Pers di Indonesia.

Mari kita kawal revisi UU Penyiaran agar tidak menjadi alat pembungkaman suara rakyat !! (Guntur)