Misteri Mayat Bayi di Kebun Pringgarata: Luka Robek di Tubuh Mengundang Dugaan


Policewatch-Lombok Tengah

 Kehebohan melanda Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Jumat (18/10) malam, setelah ditemukannya sesosok mayat bayi laki-laki di sebuah kebun milik warga. Bayi malang tersebut ditemukan terbungkus kain putih, dengan luka robek di punggung dan kepala belakang, mengundang dugaan kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang.

Penemuan tragis ini bermula dari suara tangisan bayi yang terdengar oleh Evi, seorang warga sekitar, di belakang rumahnya. Evi kemudian memberitahukan tetangganya dan bersama-sama mereka mencari sumber suara. Tak lama kemudian, mereka menemukan sebuah kain putih dengan bercak darah di bawah pohon aren. Di bawah kain tersebut, tergeletak bayi laki-laki dalam posisi tengkurap, tak bernyawa.

Kapolsek Pringgarata, IPTU I Nyoman Astika, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Kami telah melakukan olah TKP dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pringgarata. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," ungkapnya.

Pihak medis di Puskesmas Pringgarata menyatakan bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia. Kondisi bayi yang ditemukan terbungkus kain dan memiliki luka robek di tubuhnya, membuat polisi menduga kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang di lokasi tersebut.

"Lokasi penemuan berada di tempat yang sepi dan cukup jauh dari rumah warga, hanya bisa dijangkau melalui jalan setapak. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa bayi tersebut sengaja dibuang di tempat tersebut," terang Nyoman.

Polres Lombok Tengah, melalui Kapolres AKBP Iwan Hidayat, SIK, saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi dan motif di balik perbuatan keji tersebut.

Mn

Diduga Ikut Intervensi Atur Proyek di Dinas FPL Grudug Kantor Bupati " Minta Pj, Bupati Lahat Imam Pasli Dicopot"

 


POLICE WATCH.NEWS - LAHAT - Puluhan Massa mengatasnamakan Front Pemuda Lahat menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Lahat terkait Proses Tender disinyalir Pj, Bupati Lahat Imam Pasli melakukan intervensi  melalui Plh Kadis adanya dugaan persekongkolan dengan peserta tender tertentu, pihak dinas membocorkan kerangka acuan tender tertentu sebelum tender dimulai ujar " Kordinator aksi Hendro dalam orasinya di halaman kantor Bupati Lahat

Hendro menduga Kemufakatan jahat Pj, bupati lahat Imam Pasli, dan akan menjadi ajang korupsi berjamaah dalam proses tender di ULP, ujarnya  dalam orasinya dihalaman kantor Pemkab Lahat Jumat (18/10/2024)


Pj Bupati Lahat Imam Pasli tidak lagi mengintervensi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan diminta dalam proses tender pengadaan barang dan jasa kami minta tidak melakukan intervensi oleh Pj Bupati Lahat Imam Pasli terhadap bagian ULP 

Dan Tidak terjadi KKN di kabupaten Lahat ini, tegas Kordinator Aksi.

Sementara itu di spanduk bertuliskan " APBD kabupaten Lahat tahun 2024 ada untuk kepentingan Pilkada salah satu Paslon,

Gambar Pj Bupati Lahat Imam Pasli dengan mata ditutup bertuliskan ini bunyinya " lahat di monopoli diduga proses pengadaan barang dan jasa di intervensi Pj Bupati Lahat.

Pantauan wartawan Jumat (18/10/2024) aksi damai ini dijaga dari pihak personil Polres Lahat dibantu pihak pol PP, mobil Barakuda disiagakan untuk mengantisipasi apabila terjadi aksi anarkis, 

Sementara itu bapak Pj Bupati Lahat Imam Pasli tidak berada ditempat saat masa Aksi Demontrasi di Halaman Kantor Bupati Lahat.

Jurnalis: Bambang MD

LIDIK KRIMSUS RI Minta Usut Proyek Lanjutan Gedung Asrama Putra SMP 1 Lahat Selatan Senilai Rp 4,7 M Diduga Jadi Ajang Korupsi

 



POLICE WATCH - JAKARTA,-  Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Mengganggarkan Pembangunan Gedung Lanjutan Asrama Putra SMP negeri 1 Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Proyek tersebut di dikerjakan oleh  Kontraktor, CV.Roma Salim Brothers beralamat Jl.kombes H.Umar No.02 Rt-16 Rw-05 Kel.Besema Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan-Pagar Alam (Kota),- Sumatra Selatan.

Telan pagu anggaran APBD 2024 sebesar Rp.4.775.000.000,00 ( empat milyar tujuh Ratus tujuh puluh lima juta ribu rupiah) dalam investigasi LIDIKKRIMSUS RI diduga Dinilai kurang pengawasan Proyek lanjutan pembangunan Asrama Putra SMPN 1 Lahat, yang menelan sumber dana APBD Tahun 2024, indikasi kebocoran dalam pekerjaan tersebut,

Untuk mengendalikan mutu dalam Proyek konstruksi pemerintahan karena pihak pelaksana Proyek atau Kontraktor kerap mengabaikan prosedur pekerjaan maka sangat perlu Pengawasan. Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Salah satu pihak yang tanggungjawab dalam pengawasan adalah Pengawasan yang harus mengawasi semua kegiatan pekerjaan,” Jumat,(18/10/2024)

Pengerjaan proyek lanjutan pembangunan Gedung Asrama putra diduga asal jadi tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), terjadi di SMP 1 Negeri Lahat Selatan,Kabupaten Lahat Sumsel.

“Terungkapnya bau busuk proyek berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 4,7miliar yang dikerjakan asal-asalan itu bermula dari laporan Narasumber dan Foto Kegiatan pekerjaan proyek tersebut kami nilai pekerjaan Lanjutan pembangunan Asrama Putra Smp negeri 1 yang Anda di kecamatan Lahat Selatan banyak kejanggalan, Seperti terlihat pada bahan Kerangka baja pada pekerjaan proyek tersebut yang menggunakan bahan kerangka baja Merek MEXMON C 75-75. Seharusnya yang lebih bermutu mengunakan bahan Kerangka Baja Merek Taso C 75-75. Bukan sekedar itu kami nilai dalam pekerjaan tersebut banyak ke Jagalan, Diduga kuat ajang Korupsi parah Oknum-oknum berkepentingan.

Smp negeri 1 Lahat Selatan, juga mendapatkan Pembangunan jalan Sekolah Cor beton Anggaran senilai Rp.191.000.000,00 APBD Lahat tahun 2024. Sekedar mengingatkan Kepada Pihak-pihak terkait dalam mengelola keuangan negara, suatu pekerjaan Pada proyek jangan main-main dengan uang negara, salah langkah Bisa masuk Penjara.”

Terkait hal tersebut kami mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Lahat melalui Kabid SMP Fauzi untuk mengklarifikasi, sampai saat ini Hp, blm aktif hanya Centang Satu.” (18/10/24) hingga berita dipublish di media ini.

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan proyek pembangunan lanjutan gedung asrama SMP Negeri 1 Lahat Selatan diduga adanya aroma berbau korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan LIDIK KRIMSUS RI akan mengawasi dan mengawal hingga finishing pekerjaan tersebut dan saya minta LIDIK KRIMSUS RI Dewan Perwakilan Sumatera Selatan untuk investigasi ke lapangan memantau perkembangan proyek pembangunan lanjutan gedung asrama SMP negeri 1 Lahat senilai Rp 4,7 M. " pungkas " Rodhi

Sumber: Ketua: AWDI Lahat
Jurnalis: Bambang MD

Oknum Berpakaian Loreng Jaga Cut and Fill Ilegal Milik Batamindo, Polisi Diduga "Tutup Mata"

 


Policewatch-Batam

 Dugaan kuat adanya backing dari oknum berpakaian loreng mencuat dalam kegiatan cut and fill (pemotongan lahan) ilegal milik PT. Batamindo di Jembatan 3, Jalan Trans Barelang Setokok, Batam. Pantauan awak media di lokasi pada Kamis (17/10/2024) sore menunjukkan beberapa pria berbadan tegap berpakaian loreng berjaga bersama petugas keamanan di pos sekurity lokasi pemotongan lahan.

Sebelumnya, kegiatan cut and fill milik Batamindo sempat dihentikan oleh Direktur Pengamanan Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) selama dua hari karena belum memiliki perizinan lengkap. Namun, kini kegiatan tersebut kembali berjalan lancar dengan kehadiran oknum berpakaian loreng yang diduga memberikan "proteksi".



Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Bulang, IPDA Adi, terkait aktivitas pemotongan lahan milik Batamindo. Namun, ia mengarahkan awak media kepada Kanit Reskrim, Ipda Zebua.

"Kegiatan PT Batamindo ya, telp Kanit Res aja bang," ujar Kapolsek kepada awak media.

Upaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Bulang, Ipda Zebua, hingga berita ini diunggah, belum membuahkan hasil. Ketidakjelasan dari pihak kepolisian terkait kegiatan Batamindo di wilayah hukumnya menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam kegiatan ilegal tersebut.


Identitas dan satuan dari oknum berpakaian loreng yang berjaga di lokasi cut and fill ilegal milik Batamindo masih belum terungkap. Awak media masih terus berupaya untuk mengungkap identitas dan peran mereka dalam kegiatan ilegal ini.

Dugaan adanya backing dari oknum berpakaian loreng dan ketidakjelasan tanggapan dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar: Apakah kegiatan cut and fill ilegal milik Batamindo ini benar-benar mendapat "proteksi" dari pihak berwenang.

(Siska)

 


Bumdes Sukahurip "Mati Suri", Camat Cijambe Desak Fokus



Policewatch-Subang,- Kabar kurang sedap datang dari Bumdes Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Setelah pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Bumdes ini "mati suri", ternyata kondisi tersebut benar adanya.

Sekdes Sukahurip, saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut, mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Thohaman, Direktur Bumdes Sukahurip. Ia menjelaskan bahwa penyertaan modal untuk Bumdes harus diajukan oleh Bumdes sendiri, dan anggaran DD Desa Sukahurip yang terbatas hanya 800 juta rupiah, harus diprioritaskan untuk program lain seperti BLT dan fisik.

"Pernah dianggarkan untuk program desa digital sekitar 50 juta rupiah, tapi pemancarnya disambar petir dan rusak sampai sekarang," ungkapnya.

Pernyataan Sekdes Sukahurip ini terkesan bertolak belakang dengan struktur kepengurusan Bumdes, di mana Kades sebagai komisaris dan BPD sebagai pengawas.

Ketua BPD Desa Sukahurip, Pa Encu, berharap Bumdes dapat tumbuh dan berkembang dengan kreatif, mencari peluang usaha seperti pengadaan pupuk dan beras gabah petani.

Hasil investigasi lapangan dan konfirmasi langsung kepada Thohaman, mantan Direktur Bumdes Sukahurip, menunjukkan bahwa ia telah mundur dari jabatannya sejak Kades Sukahurip dijabat oleh Deny Setyawan Permadhi.

"Saya sebenarnya sudah bukan Direktur Bumdes lagi sejak tahun 2021/2022. Selama masa jabatan saya, tidak ada penyertaan modal. Saya hanya melanjutkan pengelolaan usaha Desa Pamsimas untuk pengelolaan air bersih. Memang ada iuran dari warga antara 10 ribu hingga 25 ribu rupiah, tergantung pemakaian," jelas Thohaman.

Ia juga membenarkan adanya penyertaan modal untuk program desa digital bersama Desa Cikadu beberapa tahun lalu, sebesar 40 juta hingga 50 juta rupiah. Namun, program tersebut tidak berjalan mulus karena pemancarnya rusak dan tidak berfungsi hingga saat ini.

Menanggapi kondisi Bumdes Sukahurip, Camat Cijambe, H. Nana Suyatna, SPD, MSI, menegaskan bahwa Bumdes harus mengacu pada tujuan awal pembentukannya.

"Saya berharap Bumdes bisa mensejahterakan masyarakat dan saya selalu menekankan kepada para kepala desa agar Bumdes berjalan sesuai tujuan awal. Pada prinsipnya, Bumdes harus bermanfaat bagi masyarakat desa," tegas Camat Cijambe.

Kondisi Bumdes Sukahurip menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan. Apakah Bumdes ini benar-benar "mati suri" atau hanya mengalami kendala dalam pengelolaan?  Camat Cijambe telah memberikan arahan yang jelas, namun perlu pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan Bumdes dapat menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Jurnalis: Dhipo / hnd

Subang Berduka: Damtruck "Berkuasa" Renggut Nyawa Tukang Becak, LSM Desak Penertiban Tambang Ilegal



Policewatch- Subang.

Kabupaten Subang kembali berduka. Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan damtruck pengangkut batu terjadi di Jalan Pasir Kareumbi, Subang kota, pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan ini menewaskan seorang tukang becak dan mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah toko bengkel.

Diduga, kecelakaan berawal dari rem blong pada salah satu damtruck yang melaju dari arah Ranggawulung menuju Subang kota. Damtruck tersebut menghantam toko bengkel dengan keras, mengakibatkan kerusakan parah baik pada damtruck maupun toko.

Insiden ini memicu kemarahan LSM Pendekar Subang, yang menduga kecelakaan tersebut terkait dengan aktivitas tambang batu, pasir, dan tanah merah ilegal di wilayah Subang. Wahyudin, Dewan Pembina LSM Pendekar Subang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera mengambil tindakan tegas.


"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Dengan matinya peraturan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Subang, kecelakaan ini terjadi. Damtruck yang mengangkut batu dari arah Ranggawulung menuju Subang kota merusak rumah dan bengkel, menewaskan tukang becak, dan mengakibatkan kemacetan total," ujar Wahyudin.

LSM Pendekar Subang, sebagai kontrol sosial dan peran serta masyarakat Kabupaten Subang, meminta kepada Bapak PJ Bupati Subang untuk segera membuat Perbup (Peraturan Bupati) guna menertibkan pengendara mobil damtruck pengangkut batu, pasir, dan tanah merah.

"Mereka beroperasi tanpa mengenal waktu dan merugikan banyak orang. Kecelakaan di Jalan Pasir Kareumbi ini bukti nyata bahwa mereka 'berkuasa' di jalanan," tegas Wahyudin.

LSM Pendekar Subang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk menutup tambang tanah merah ilegal yang beroperasi di wilayah Subang. Aktivitas tambang ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat dengan kerusakan jalan dan polusi debu, tetapi juga merugikan pemerintah daerah karena tidak membayar ijin pertambangan.

"Kami meminta kepada instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Subang, terutama Kasatpoldam, untuk berkoordinasi dengan Tipidter Polres Subang dan melakukan sidak ke galian tambang tanah merah dan tambang lainnya yang diduga ilegal di Kabupaten Subang," tegas Wahyudin.

LSM Pendekar Subang berharap Pemerintah Kabupaten Subang dan Kepolisian Resort Subang dapat bersinergi untuk menciptakan Kabupaten Subang yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Mereka juga mendesak agar penertiban tambang ilegal dilakukan dengan tegas dan tidak hanya sebatas lisan.

"Satu kata dari Kang Wahyudin, Dewan Pembina LSM Pendekar Subang: Tutup pengusaha tambang ilegal pakai peraturan, jangan pakai secara lisan. Tertibkan pengendara mobil damtruck yang beroperasi ugal-ugalan," tegas Wahyudin.

Kecelakaan ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera melakukan tindakan nyata dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal dan pengendara damtruck yang beroperasi di wilayah Subang.  Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menciptakan Kabupaten Subang yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 Dipo K Hnd

SUBANG BERDUKA PENGENDARA MOBIL DAMTRUCK PENGANGKUT BATU DAN TANAH MERAH YANG SOK BERKUASA DIJALANAN



Subang policewhatch.news,- Akibat kelalaiyan pengendara damtruk pengangkut tanah ilegal terjadi kecelakaan beruntun  

Di jalan pasirkarembi wilayah subamg kota kecelakaan lalin di perkirakan pukul 9.30 . 

Kecelakaan lalin ini berawal  

Adanya truck penhangkut batu di duga mengalami rem blong dari arah ranggawulung   menuju subang kota menghantan toko bengkel sehingga terjadi beturan keras hingga menimbulkan kerusakan parah dan adanya korban jiwa .

Kecelakaan lalin ini mendapat tanggapan dari lsm pendekar yàng merasa geram atas kejadian tabrakan beruntun yang di duga adanya galian batu maupun pasir dan tanah merah ilegàl. 

Ketika di minta tanggapan nya kepada awak media mengatàkan ,,, Kami Wahyudin Dewan Pembina beserta Jajaran Keluarga Besar LSM Pendekar Subang mengucapkan inalillahi wa inalillahi rojiun, dengan matinya Peraturan yang ada di Kepemerintahan Kabupaten Subang, 

Dengan adanya kecelakaan Lalulintas di jalan pasir Kareumbi kabupaten Subang, Kendaraan Mobil Damtruck yang mengangkut batu dari arah Ranggawulung menuju ke Arah Subang Kota sehingga merusak Rumah dan bengkel ditambah korban jiwa yang menimpa tukang Becak sampai meninggal dunia dan mengakibatkan kemacetan total pengendara roda dua dan roda empat yang mau lewat ke arah Ciater/Bandung.

 Denga ini Kami LSM Pendekar Subang Sebagai Sosial Kontrol dan kontrol sosial sekaligus peran serta masyarakat kabupaten Subang, Meminta Kepada Bpk PJ Bupati Subang yang telah mengadakan Rapat untuk penertiban mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah agar secepatnya membuat perbup untuk pengendara mobil tersebut, agar tidak terjadi lagi kecelakaan Lalulintas seper di jalan pasir Kareumbi pada hari kamis  17 Oktober 2024, sehingga sangat Merugikan Orang banyak akibat ulah pengendara mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah, mereka semenah menah beroperasi tidak kenal waktu. Lebih lanjut 


Kang Wahyudin Dewan Pembina LSM PENDEKAR SUBANG tegaskan kepada PJ Bupati Subang selain Pengendara mobil Damtruck bermuatan berat, Amankan juga Quari Tanah Merah Ilegal yang beroperasi tanpa mengenal waktu tidak hanya merugikan Masyarakat, pemerintah kabupaten Subang juga di rugikan karna adanya Galian Quari Tanah Merah yang di duga Ilegal yang beroperasi sekarep dewek yang tidak menempuh ijin pertambangan yang sesuai Peraturan sehingga akan merugikan Kepemerintahan Kabupaten Subang, 

Seperti Jalan Rusak, penuh debu dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan Lalulintas seper di jalan pasir Kareumbi, Kami minta kepada Intansi terkait dari Kepemerintahan Kabupaten Subang terutama Kasatpoldam Berkordinasi dengan Tipidter Polres Subang, Agar Melakukan Sidak Ke Galian Quari Tanah Merah, dan Quari lainnya yang diduga masih banyak Quari ilegal di kabupaten Subang.

Kami LSM Pendekar Subang Mengharap kan Kepada Bpk PJ Bupati Subang bisa membenahi Peraturan atau Aturan di Kabupaten Subang agar Rakyat Kabupaten Subang nyaman dan Percaya Kepada Kepemerintahan Kabupaten Subang, Kepada APH Kepolisian Kabupaten Subang.

Kami LSM Pendekar Subang sekaligus masyarakat kabupaten Subang Mengharap kan dan Merindukan Kabupaten Subang Aman, Nyaman dan Lohjenawi, Bukan Loh Ko,bok-brok, Kami harapkan Pejabat Kepemerintahan dan Kepolisian Kabupaten Subang bisa bersinergis untuk kesejahteraan kenyamanan Rakyat Kabupaten Subang,

*SATU KATA DARI Kang Wahyudin Dewan Pembina LSM Pendekar Subang TUTUP PENGUSAHA QUARI ILEGAL PAKE PERATURAN JANGAN PAKE SECARA LISAN, TERTIBKAN PENGENDARA MOBIL DAMTRUCK YANG BEROPERASI UGAL-UGALAN*

Demikian Aspirasi Kami LSM Pendekar Subang sekaligus Peran Serta Masyarakat Kabupaten Subang Sampaikan, semoaga di dengar oleh Bpk PJ Bupati Subang dan Bpk Kapolres Subang, Tegakan Peraturan dan Aturan untuk kesejahteraan Rakyat Subang  berkepentingan.   Dipo k / hnd

Kejati Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan

 



POLICE WATCH.NEWS - SUMSEL,- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang Kamis (17/10/2024) dalam keterangan pers 

Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 15 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 31 Juli 2024.


Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang, dokumen atau surat dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berupa :

1 (Satu) Bidang Tanah seluas 2.800 M2 dan bangunan rumah yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;

1 (Satu) Bundel Copy Buku Tanah Hak Milik dan Pendaftaran Ukur Tanah yang di Legalisir Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang, yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan nama yang berhak dan pemegang hak atas nama A.

Dalam penyitaan yang dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga disaksikan oleh Camat IT III, Lurah Duku, Ketua RT setempat dan pihak BPN Kota Palembang, serta dihadiri oleh kuasa hukum dari A. Selanjutnya terhadap objek tanah dan bangunan tersebut dilakukan pemasangan plang penyitaan 

Jurnalis: Bambang MD

KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan di Jatim

 


POLICEWATCH.NEWS - JATIM,-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur, Rabu (16/10/2024).

Penggeledahan tersebut dipastikan berkaitan dengan pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Di lokasi, sekira pukul 15.54 WIB, sejumlah petugas terlihat membawa hasil penggeledahan, usai mengobok-obok kantor dinas plat merah tersebut.

Sejumlah orang petugas KPK membawa dua koper saat keluar dari kantor Dinas Peternakan Jatim. Ada dua personel polisi yang mengawal dilengkapi senjata.

Keterangan dari petugas keamanan Dinas Peternakan Jatim yang tidak bersedia disebut namanya, petugas KPK sudah tiba sejak pagi.

“Penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB sampai 15.00 WIB,” kata satpam instansi itu.

Sementara, juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Kepada awak media membenarkan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah. “Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah,” kata Tessa.

Namun, Tessa tak membeberkan lebih jauh. “Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo dimana saja. 

Sementara itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini dari Penyidiknya. Kalau sudah selesai nanti kita update lagi,” kata Tessa. (Rilis/Bang)

Tragis! Perampok Motor Tewas Dikeroyok Massa, Satu Pelaku Lainnya Diringkus Polisi


Policewatch-Cikarang Selatan.

 16/10/2024 - Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Kukun Rt.011/006 Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berujung tragis. Satu dari dua pelaku, R, tewas di tangan massa yang geram, sementara pelaku lainnya, S, berhasil diringkus polisi.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 11.54 WIB. Saat saksi, E, hendak pulang ke rumahnya, ia melihat pelaku R sedang membawa kabur sepeda motor milik korban, MNF. E yang spontan menendang sepeda motor pelaku menyebabkan R menabrak tembok dan terjatuh. Teriakan "MALING" dari E pun mengundang perhatian warga sekitar.

R yang panik kemudian berlari menuju S yang menunggu di atas sepeda motor. Massa yang marah langsung menyerbu dan mendorong R hingga terjatuh. Kedua pelaku kemudian melarikan diri sambil mengeluarkan senjata mainan jenis pistol Doblis. Namun, massa yang mengejar berhasil menangkap R dan mengakibatkannya tewas.

Sementara itu, S yang berusaha melarikan diri diburu oleh saksi S. Keduanya terlibat perkelahian dan S mengeluarkan senjata tajam, menusuk S hingga mengalami luka sobek di lengan kiri, kepala, dan dada.

S yang terus melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan di toilet rumah warga. Polisi juga berhasil mengamankan senjata mainan jenis pistol Doblis dan sebilah pisau yang dibawa S.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci T dan pembuka kunci magnet, satu bilah senjata tajam jenis pisau, dua buah senjata mainan jenis pistol Doblis, satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna merah hitam yang digunakan pelaku.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi pencurian dengan kekerasan ini. 

JG