Tim Penyidik Tahan Mantan Dirjen Perkeretaapian Diduga Terima Fee Rp2,6 Miliar Terkait Proyek Kereta Api Besitang-Langsa


POLICEWATCH-JAKARTA

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan mantan Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan berinisial PB, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023.

PB ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 3 November 2024, setelah ditemukan bukti yang cukup atas dugaan penerimaan fee sebesar Rp2,6 miliar terkait proyek tersebut.

Kasus ini bermula dari pembangunan jalan kereta api Trans Sumatera Railways, yang salah satunya adalah pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Proyek ini dibiayai oleh SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dengan total anggaran mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam proses pembangunan, PB diduga memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Terdakwa Nur Setiawan Sidik, untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan 8 perusahaan dalam proses lelang.

Ketua POKJA Pengadaan, Terdakwa Rieki Meidi Yuwana, atas permintaan KPA, kemudian melaksanakan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dokumen teknis yang telah disetujui oleh pejabat teknis. Metode penilaian kualifikasi pengadaan juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa diketahui tidak didahului dengan studi kelayakan (FS) dan tidak memiliki dokumen Penetapan Trase Jalur Kereta Api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan. Lokasi pembangunan jalur kereta api juga dipindahkan dari lokasi yang tertera di dokumen desain dan kelas jalan, yang mengakibatkan jalur kereta api mengalami amblas dan tidak dapat berfungsi.

Atas perbuatannya, PB diduga menerima fee sebesar Rp1,2 miliar dari PPK Terdakwa Akhmad Afif Setiawan dan Rp1,4 miliar dari PT WTJ. 

Akibat perbuatan PB, pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp1.157.087.853.322 (satu triliun seratus lima puluh tujuh milyar delapan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024.

PB ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jurnalis: Bambang MD

 

Pohon Tumbang di Bypass Labulia, Arus Lalu Lintas Terganggu



Policewatch-Lombok Tengah

Arus lalu lintas di Jalan Bypass Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, terganggu pada Sabtu (2/11) akibat pohon tumbang yang menutupi jalan. Satuan Samapta Polres Lombok Tengah langsung turun tangan mengevakuasi pohon tersebut.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasat Samapta AKP M. Zulmajdi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.30 Wita. Segera setelah itu, puluhan personel Sat Samapta langsung menuju lokasi kejadian dengan membawa peralatan berupa gergaji untuk memotong batang pohon.

"Kami langsung menuju ke TKP setelah menerima informasi dari masyarakat," ujar Zulmajdi.

Diduga, pohon tumbang akibat intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang di wilayah tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan tanah menjadi gembur dan tidak mampu menahan akar pohon.

Berkat kerja keras personel Sat Samapta, pohon tumbang berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kembali lancar. Zulmajdi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan, terutama saat musim hujan, karena rawan terjadi pohon tumbang.

"Apabila di jalan terjadi hujan deras disertai angin kencang, lebih baik berhenti terlebih dahulu untuk mengutamakan keselamatan. Jika mengetahui adanya bencana serupa, segera hubungi kami agar bisa kita bantu evakuasi," tutupnya.

Mn

Kejati Sumsel Periksa ASN Kementerian PUPR Dugaan Korupsi Pembangunan LRT Senilai Rp 1,3 T

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL

 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan. Proyek dengan nilai Rp1,3 triliun tersebut diduga mengalami penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Kejati Sumsel memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berinisial KKG.

“Hari ini, penyidik korupsi LRT Sumsel memeriksa satu nama berinisial KKG, ASN Kementerian PUPR,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kamis (31/10/2024).

Vanny menjelaskan bahwa KKG diperiksa sebagai saksi untuk mendalami berkas penyidikan perkara dan menguatkan alat bukti.

“Saksi KKG dari Kementerian PUPR diperiksa selama beberapa jam, mulai pukul 9 pagi sampai dengan selesai,” ujar Vanny

“Dari informasi tim penyidik, yang bersangkutan dicecar sebanyak 45 pertanyaan seputar penyidikan perkara,” tambahnya.

Dugaan Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan LRT Sumsel

Vanny menjelaskan bahwa KKG diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga tersangka lainnya dalam perencanaan pembangunan LRT Sumsel.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Bambang Hariyadi Wikanta, Direktur PT Perentjana Djaya

Tukijo, Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Ignatius Joko Herwanto, Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Septiawan Andri Purwanto, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Modus dan Temuan dalam Kasus Korupsi LRT Sumsel

Para tersangka diduga telah melakukan mark-up dalam perencanaan pembangunan LRT Sumsel. Selain itu, diduga terdapat aliran dana berupa suap atau gratifikasi yang mengalir kepada beberapa pihak senilai Rp25,6 miliar.

Penyidik juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp2,088 miliar yang diduga merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  

Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Pemerintah Indonesia terus berupaya memberantas korupsi melalui berbagai cara, di antaranya adalah penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.

Kejati Sumsel memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah Sumatera Selatan. Penanganan kasus korupsi LRT Sumsel ini menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

Kejati Sumsel terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana LRT Sumsel dengan memeriksa seorang ASN Kementerian PUPR sebagai saksi. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Pemerintah Indonesia terus berupaya memberantas korupsi melalui berbagai cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 


Jurnalis: Bambang MD

Ribuan Anak Muda Kumpul di Sirkuit Manggul Acara Color Run 2024, Dukung Paslon BZ-WIN


POLICEWATCH.NEWS-LAHAT

 Kaum muda melenial sekitar lima ribu anak muda  antusias memeriahkan acara color run 2024, acara ini digelar di sirkuit Manggul Lahat, dihadiri dari berbagai penjuru kawula muda untuk mendukung paslon cabup dan cawabup Lahat nomor urut 2, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih (BZ-WIN). 

Acara yang dipusatkan di sirkuit Manggul itu dihadiri langsung oleh cabup dan cawabup Lahat Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih, Minggu 3 November 2024

Kegiatan yang sangat meriah itu, juga menampilkan porformance dari DJ yang menghidupkan suasana kegiatan.

Tak hanya itu saja, sosok kehadiran bupati Lahat 2 periode, Kak Wari tentunya menambah aura kemenangan di tubuh paslon nomor urut 2 BZ-WIN semakin nyata.

Dalam kesempatan itu, cabup Lahat nomor urut 2, Bursah Zarnubi mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan color run yang dilakukan oleh anak muda di Kabupaten Lahat

Karena, kata Bursah, hampir 70 persen anak muda di Indonesia menjadi pemilih yang tentunya sebagai harapan penentu dalam Pilkada.

"Kami (Paslon BZ-WIN) sangat mendukung agenda anak muda seperti color run ini. Luar biasa acara ini,"ujar Bursah Zarnubi.


Bursah menyampaikan bahwa dirinya harus banyak belajar dari anak muda. Karena anak muda merupakan harapan besar penerus bangsa. "Aku banyak-banyak belajar dari kalian, karena kalian inilah yang nantinya sebagai penerus masa depan bangsa ini kelak,"bebernya lagi.

"Namun aku dan Widia, minta tolong kepada kalian, bahwa tanggal 27 November mendatang jangan lupa pilih Bursah-Widia nomor urut 2. Insya Allah kita menangkan dulu kami jadi bupati dan wakil bupati Lahat,"tegasnya.

Ditempat yang sama, cawabup Lahat, Widia Ningsih sangat merespon pergelaran color run yang dilaksanakannya oleh anak muda Kabupaten Lahat.

"Acara hari ini luar biasa ramai, ada sekitar lima ribu yang hadir di acara color run. Karena itulah, aku dengan pak Bursah mengucapkan terimakasih kepada anak muda di Kabupaten Lahat"kata Widia.

Tak hanya disitu saja, Widia Ningsih mengatakan bahwa, jika BZ-WIN terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Lahat, tentunya dirinya janji akan menghidupkan lagi hiburan dan kegiatan anak muda di Kabupaten Lahat yang dulunya pernah dilakukan oleh Kak Wari.

"Kami janji, kalu kami terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Lahat, kegiatan anak muda yang dulunya pernah dilakukan oleh Kak Wari, insya Allah akan kita hidupkan lagi.

Seperti menggelar konser, hiburan dan even olahraga. Ini semua akan kami berikan untuk anak muda di Kabupaten Lahat. Tapi ingat, menangkan dulu Bursah-Widia (BZ-WIN) menjadi bupati dan wakil bupati Lahat. Yakni tanggal 27 November nanti untuk mencoblos nomor urut 2 Bursah-Widia,"ujar Widia Ningsih.

Sementara itu, ketua panitia Theresia Ramanda mengatakan, agenda color run yang diikuti oleh anak muda Kabupaten Lahat diikuti sebanyak 5000 peserta.

"Memang color run ini adalah kita sendiri yang menggelarnya, dari anak anak mud. Dimana ada sekitar 5000 peserta yang ikut kegiatan ini,"kata Theresia.

Pihak panitia juga mengucapkan terimakasih kepada Kak Wari yang sudah membuka sirkuit Manggul untuk dijadikan lokasi agenda color run.

"Panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada Kak Wari yang sudah memberikan lokasi sirkuit Manggul Lahat ini sebagai tempat digelarnya acara color run. Dan tentunya kami dari anak muda Kabupaten Lahat, berharap agenda konser-konser dengan mendatangkan band papan atas Indonesia yang dulunya pernah dilakukan oleh Kak Wari, kiranya dapat terulang lagi bisa diikuti oleh paslon bupati dan wakil bupati Lahat nomor urut 2 Bursah-Widia. Semoga Bursah-Widia menang di Pilkada Lahat,"pungkasnya.

Nampak hadir dalam acara tersebut diantaranya, panglima kemenangan BZ-WIN, Sudarman, Leman C, para ketua parpol pengusung BZ-WIN, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Lahat.

jurnalis : Bambang MD

Pasangan Nomor Urut 3 Diprediksi Menang Pilkada Lombok Tengah, Raih Dukungan Luas


 Policewatch-Lombok Tengah 

Pasangan calon nomor urut 3, H. Puaadi dan Legewarman, terus mendapatkan dukungan kuat dari berbagai kalangan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lombok Tengah yang akan digelar pada 27 November 2024. Dukungan tersebut datang dari masyarakat, organisasi, kelompok, dan berbagai perkumpulan, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pasangan calon ini.

H. Puaadi dan Legewarman dianggap sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Lombok Tengah. Keduanya memiliki pengalaman panjang dalam berpolitik, terbukti dengan pernah menjabat sebagai wakil rakyat baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin daerah dan memahami kebutuhan masyarakat.

Sejumlah tokoh berpengaruh di Lombok Tengah menyatakan dukungannya kepada pasangan nomor urut 3. Mereka menilai H. Puaadi dan Legewarman memiliki visi dan misi yang sejalan dengan aspirasi masyarakat.

 

Dalam beberapa berita, pasangan nomor urut 3  dilaporkan berhasil mengungguli pasangan calon lainnya. Hal ini semakin memperkuat prediksi bahwa H. Puaddi dan Legewarman akan memenangkan Pilkada Lombok Tengah.

Seorang tokoh berpengalaman dalam berpolitik, yang namanya tidak disebutkan dalam berita, menyatakan keyakinannya bahwa H. Puaddi dan Legewarman akan menjadi Bupati Lombok Tengah. Ia menilai berdasarkan bulan dan hari pencoblosan, serta antusiasme masyarakat yang tinggi dalam mendukung pasangan ini, kemenangan mereka sudah di depan mata.

Dengan dukungan yang kuat dan pengalaman yang mumpuni, H. Puaddi dan Legewarman siap memimpin Lombok Tengah menuju masa depan yang lebih baik.  Pilkada Lombok Tengah tinggal menghitung hari, dan masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin yang terbaik dan amanah untuk membangun daerah. 

Jurnalis Nurman MPW 

Diduga Nama Organisasi IWO Dicatut, Ketua PD IWO Lahat Akan Tempuh Jalur Hukum

    

    Ketum DPP.Teuku Yudistira Adi       Nugraha

 

POLICEWATCH-LAHAT

Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lahat, Daud, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencatutan nama organisasi oleh oknum wartawan online di wilayah tersebut.

Daud menjelaskan bahwa  sejak SK PD IWO Kabupaten Lahat diterbitkan pada 20 September 2024,  struktur organisasi  telah ditetapkan dengan jelas.  Daud sendiri menjabat sebagai Ketua, Heri Susanto sebagai Sekretaris, dan Sri Mulyani sebagai Bendahara.

"Kami telah mendapatkan Surat Keputusan Nomor: 072.B/Skep-PD/PP-IWO/IX/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IWO, Tengku Yudistira Adi Nugraha.M.I Kom, dan Sekretaris Jenderal M.Darwinsyah.SE.MM," ujar Daud.

Daud mengungkapkan bahwa informasi mengenai pencatutan nama IWO muncul saat acara Cooling System yang digelar oleh Polres Lahat Polda Sumsel di Hotel Santika Kabupaten Lahat pada Kamis (31/10/2024).  Beberapa oknum wartawan online yang hadir mengaku sebagai anggota IWO, padahal mereka tidak terdaftar dalam struktur organisasi resmi.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini.  Tindakan mereka  merugikan nama baik IWO dan  menimbulkan keresahan di kalangan wartawan," tegas Daud.

Rainaldy Stanza, Ketua Wilayah IWO Provinsi Sumsel,  mengungkapkan bahwa berdasarkan instruksi Pengurus Pusat IWO,  setiap oknum yang menggunakan logo atau mengatasnamakan IWO tanpa izin harus segera dilaporkan ke pihak berwajib.

"Tindakan mereka  merupakan  tindak pidana penipuan,"  tegas Rainaldy.

Daud  menekankan bahwa  IWO akan  terus  berkomitmen untuk  memperjuangkan  profesionalitas  jurnalistik  dan  menjaga  nama  baik  organisasi.  Ia  juga  mengajak  seluruh  anggota  IWO  untuk  bersama-sama  mengatasi  permasalahan  ini.

 

Jurnalis: Bambang MD

 


Akses Pantai Terbatas .Warga Sekitar Dilarang.Turis diistimewakan.


 Policewatch-Lombok Tengah 

Pada tanggal 2 November 2024, ratusan warga dari Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, dihalangi oleh petugas keamanan PT Sinar Rowok Indah saat hendak membersihkan pantai di wilayah Rowok, Desa Mekar Sari. Warga yang datang secara bersama-sama dihentikan di gerbang depan plang PT Sari Indah Rowok dengan alasan tidak boleh masuk tanpa izin dari perusahaan. 

Petugas keamanan yang berjaga menyatakan bahwa mereka akan tetap menghalangi warga, meskipun mereka memaksa, karena tidak berani melanggar perintah. Perdebatan pun terjadi antara warga dan petugas keamanan.  


Yang membuat warga geram adalah ketika seorang turis asing datang dan diizinkan masuk setelah membayar Rp 5.000, sementara warga sekitar tetap ditahan.  

 Salah satu warga mengatakan bahwa mereka bersedia membayar seperti aturan yang diterapkan petugas keamanan, yaitu Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 10.000 untuk kendaraan roda empat, namun tetap ditolak.  

Kekecewaan warga memuncak, sehingga mereka akhirnya menerobos masuk dan melakukan pembersihan pantai.  

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang aksesibilitas pantai bagi warga sekitar.  

Desa Selong Belanak dan Desa Mekar Sari terletak di pesisir pantai selatan Lombok Tengah dan memiliki beberapa pantai yang terkenal dengan keindahannya.    Salah satunya adalah Pantai Telawas di Desa Mekar Sari yang menjadi destinasi wisata populer. 

Pantai Selong Belanak sendiri merupakan salah satu destinasi wisata wajib di Lombok.  [4]  Harga tiket masuk untuk kendaraan roda dua adalah Rp 5.000 dan untuk kendaraan roda empat adalah Rp 10.000. 

Peristiwa ini menunjukkan adanya potensi konflik antara warga dan perusahaan yang mengelola kawasan pantai. 

Warga merasa bahwa mereka memiliki hak untuk mengakses dan membersihkan pantai di wilayah mereka, sementara perusahaan tampaknya menerapkan kebijakan yang diskriminatif.  [1]  Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.

 Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah PT Sinar Rowok Indah memiliki hak pengelolaan atas pantai tersebut dan apakah kebijakan yang diterapkan perusahaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penting juga untuk memastikan bahwa aksesibilitas pantai bagi warga sekitar tetap terjaga dan tidak diskriminatif.  

Mn

"Cuma Modal HGB, Tapi Lupa Hak Warga!": Aksi Bersih Pantai Berujung Konflik, Warga Rowok Desak PT SRI Buka Akses!



Policewatch-Lombok Tengah

 Kekecewaan dan kemarahan mewarnai  ratusan warga Desa Mekar Sari dan Selong Belanak yang hendak membersihkan pantai Rowok  pada Sabtu (02/11).  Mereka dihadang  oleh sekuriti PT Sinar Rowok Indah (SRI)  yang  mengatakan  bahwa  wilayah  tersebut  berada  di  bawah  Hak Guna Bangunan (HGB)  milik  perusahaan.

"Ini pantai kami!  Kami dilarang masuk  padahal hanya ingin membersihkannya,"  ujar  R (35),  salah satu warga 

 "Warga  di sini  sudah  lama  menempati  dan  mengelola  wilayah  pantai  ini.  PT  Sinar  Rowok  Indah  hanya  memiliki  HGB,  bukan  pemilik  tanah  yang  sebenarnya,"  tambahnya.

Walaupun  warga  menjelaskan  bahwa  mereka  akan  bersih-bersih  pantai  dan  tidak  bermaksud  merusak  atau  mencuri  apapun,  sekuriti  tetap  menolak  dan  menyatakan  bahwa  mereka  hanya  menerima  perintah  dari  pihak  perusahaan.

"Kami  hanya  menjalankan  tugas  dan  tidak  berani  menentang  perintah  ,"  ujar  securiti  tersebut  dengan nada  tegas.

Perselisihan  ini  memanas  hingga  akhirnya  warga  paksa  masuk  ke  wilayah  pantai  tersebut.  Salah  satu  warga  mengungkapkan  dengan  nada  kecewa,  "Jelas  ada  kepentingan  mereka  menahan  kami  di  luar.  Mereka  dibayar  untuk  melakukan  hal  itu."

Z,  salah  satu  warga  yang  ikut ,  menambahkan  bahwa  PT  Sinar  Rowok  Indah  memiliki  HGB  atas tanah yang luasnya  sekitar kurang lebih 100 hektar  lahan  di  pantai  tersebut,  namun  sebagian  dari  lahan  tersebut  masih  digarap  oleh  warga  sekitar 4 hektar .



"PT  itu  pernah  berjanji  akan  membangun  bangunan  di  lahan  tersebut,  namun  sampai  saat  ini  sudah  20  tahun  tidak  ada  bangunan  yang  dibangun,"  ujar  Z.  "Jika  mereka  hanya  bermodal  HGB  tetapi  tidak  memanfaatkan  lahan  tersebut  dengan  baik,  apakah  mereka  masih  berhak  menghalang-halangi  akses  kami  ke  pantai  ini?"

H. L. S. H (32),  yang  merupakan  keturunan  warga  yang  sudah  lama  menempati  lahan  tersebut,  mengatakan,  "Kami  ingin  mendapat  manfaat  dari  pantai  ini.  Misalnya  berjualan  di  sekitar  pantai  Rowok.  Kami  hanya  ingin  memperbaiki  keadaan  pantai  agar  kebersihannya  terjaga  dan  nyaman  bagi  wisatawan  yang  datang."

Warga  menginginkan  klarifikasi  dari  PT  Sinar  Rowok  Indah  terkait  klaim  HGB  mereka  dan  permintaan  agar  perusahaan  tersebut  mempertimbangkan  hak  warga  setempat  untuk  mengakses  pantai.

Aksi  protes  ini  menjadi  bukti  betapa  pentingnya  transparansi  dan  dialog  antara  perusahaan  dan  masyarakat  dalam  mengelola  sumber  daya  alam  di  wilayah  tersebut.  Harapannya,  perselisihan  ini  dapat  diselesaikan  dengan  baik  melalui  jalan  musyawarah  agar  hak  warga  setempat  tidak  terabaikan  dan  kerjasama  antara  masyarakat  dan PT SRI.

MN

Mantan Bupati Lahat 2 Priode Aswari Hadir Bersama Masyarakat Kikim Area Kita Dukung BZ dan WIN Menang di Pilkada Lahat 2024


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT.

 Kerinduan masyarakat Kikim Raya terhadap sosok H. Syaifudin Aswari Rivai, mantan Bupati Lahat dua periode, terungkap kuat dalam acara tasyakuran ngunduh mantu dan syukuran pelantikan Edwar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat, bertempat di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan kabupaten Lahat, sabtu (02/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Aswari atau yang akrab disapa “Kak Wari” hadir bukan hanya untuk merayakan acara, tetapi juga memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih (BZ-Win).

Di hadapan masyarakat yang antusias menyambutnya, Kak Wari menyampaikan rasa syukur atas undangan yang diterimanya. 

“ Hari ini aku datang ucapkan syukur, sekalian mendampingi Bursah-Widia ,” ungkapnya dengan penuh semangat. 

Dalam pesannya, Kak Wari mengajak masyarakat untuk bersatu dan kompak mendukung pasangan Bursah-Widia agar dapat memenangkan Pilkada Lahat 2024. 

“Aku ingatkan kita kompak, Bursah-Widia kita jadikan bupati,” tegasnya, diiringi tepuk tangan meriah dari warga.

Kak Wari menekankan bahwa inilah waktu yang tepat bagi masyarakat Lahat untuk membawa perubahan demi kemajuan daerah. “Aku yakin, inilah saatnye kita bawa perubahan. Aku percayaa BZ-Win jadi, Kabupaten Lahat yang maju,” ujarnya penuh keyakinan. 

Kehadirannya di acara tersebut pun menjadi momen untuk meyakinkan masyarakat memilih pasangan nomor urut 2, Bursah-Widia. “Aku hadiri sini nampakakh diri, yakinkan masy pilih nomor urut 2, BZ-Win. Aku mohon kita kompak,” tuturnya, mengajak seluruh masyarakat Kikim Raya untuk bersatu dalam dukungan mereka.

Suasana semakin hangat ketika Kak Wari tak hanya memberi sambutan, tetapi juga menghibur masyarakat dengan menyanyikan lagu, yang langsung disambut antusias oleh para hadirin. Suaranya yang merdu dan kehangatannya saat berada di tengah-tengah masyarakat menambah suasana kekeluargaan yang sudah terasa di acara tersebut. Bagi warga, momen ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga pengingat akan kepemimpinan Kak Wari yang dekat dan peduli pada rakyatnya.

Bagi banyak orang yang hadir, kehadiran Kak Wari seolah menghidupkan kembali semangat kepemimpinan yang pernah ia bawa selama dua periode di Kabupaten Lahat. Warga yang telah lama merindukan sosoknya merasa semakin optimis bahwa pasangan Bursah-Widia dapat menghadirkan perubahan nyata bagi Lahat, meneruskan visi dan semangat yang telah Aswari mulai.

Jurnalis: Bambang MD

Misteri Kematian Fajri di Trans Kalimantan: Keluarga Pertanyakan Kebenaran



Policewatch-Kalteng 

Duka mendalam menyelimuti keluarga Fajri (Alm) menyusul ditemukannya jasadnya di kilometer 1 Trans Kalimantan, Hampatung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tanggal 21 Oktober 2024.  Keluarga mempertanyakan penyebab kematian Fajri, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana, hanya mengenakan celana pendek, dan terdapat luka sayatan di sekujur tubuhnya.

"Kami menduga ini bukan kecelakaan lalu lintas," tegas ADN, ayahanda Fajri. "Tubuh Fajri penuh sayatan, bahkan di pangkal pahanya terdapat sayatan berbentuk kotak persegi panjang," tambah Idun, ibu Fajri.

Aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Barimba Kapuas, serta Polda Kalteng, langsung turun ke lokasi kejadian. Jenazah Fajri diotopsi sebelum dimakamkan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan," ungkap ADN kepada media MPW. "Kami berharap Polres Kapuas dapat menemukan hasil dan pelaku sebenarnya."

Harapan keluarga Fajri tersebut disampaikan langsung kepada awak MPW pada tanggal 30 Oktober 2024.  Kepercayaan masyarakat, khususnya keluarga Fajri, kepada Institusi Polri masih terjaga.

Tim Investigasi Police Watch terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Team.