Kolaborasi Tim Opsnal Polres Bima Kota dan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jateng, Tangkap DPO Kasus Pembunuhan

 


Policewatch-Kota Bima.

 Sepandai-pandainya tupai berlari pasti jatuh juga. Begitu pepatah yang tepat disandingkan pada kasus yang satu ini.

SY alias Han (35) selaku Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

DPO yang dicari sejak Juni tahun lalu, terkait kasus meninggalnya jabang bayi dikandung sang Ibu yang tidak lain selingkuhan dari SY alias Han,  kini tengah diproses hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras dan ulet yang ditunjukkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.

Tim Puma 2 saat pengungkapan dan penangkapan DPO yang melarikan diri ke rumah isterinya di Kendal Jawa Tengah ini, berkat kerjasama dan kolaborasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jawa Tengah.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (13/4) pagi.

Pengungkapan dan penangkapan DPO ini, jelas Kasi Humas, berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, dimana keberadaan teduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal.

Setelah mengetahui keberadaan terduga, jelas Jufrin, Tim Puma 2 langsung menuju Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan langsung berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jateng.

"Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu kemarin,"jelas Jufrina.

Setelah sebelumnya diamankan sementara di Polres Kendal dan setelah berkoordinasi untuk kembali ke Polres Bima Kota, Tim Puma 2 sambung Rayendra, langsung balik menuju Kota Bima NTB.

"Tim bersama terduga yang sudah masuk deretan DPO, tengah dalam perjalanan menuju Mako Polres Bima Kota,"tutup Jufrin.

 Mn


Tingkatkan Kemampuan Kaum Hawa Polda NTB Gelar Workshop PUG

 


POLICEWATCH-Mataram 

Polda NTB menggelar kegiatan Workshop Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) lingkup Polda Nusa Tenggara Barat di Ballroom Hotel Lombok Plaza, Mataram, Rabu (12/4/2023).

Acara peningkatan kemampuan kaum hawa itu dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggar Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto dan dikuti 160 peserta dari anggota Polri dan PNS Polri secara ofline (langsung) dan online melalui aplikasi zoom.

Narasumber yang dihadirkan Polda NTB dalam Workshop PUG tahun 2023 ini Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Materi Implementasi PUG yang ada di Provonsi NTB.

Berikutnya Pakor Polwan RI Brigjen Pol Dra. Desy Andriani Jabatan Psikolog Kepolisian Utama Tk. II SSDM Polri dengan Materi Konsep Gender dan Program PUG di Mabes Polri.

Ada juga Kanit 3 Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati, S.I.K. dengan Materi Kesetaraan dan keadilan Gender serta layanan peradilan yang Inklusif.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kesetaraan gender."nantinya kegiatan ini dapat memberikan langkah yang ditentukan nyata bukan angan-angan semata untuk memberikan kemanfaatan bagi organisasi Polri," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya Workshop Pengarusutamaan Gender (PUG) memberikan kemanfaatan kaum hawa terhadap kesetaraan gender.

Selain itu dengan adanya beberapa narasumber, ia yakin semua dapat dilaksanakan dengan baik. 

"jadikan kegiatan ini sebagai pemicu bahwa semua bisa dilakukan dengan baik dan benar," kata Kapolda NTB.

Sementara ketua Pokja PUG Kombes Pol Andi Azis Nizar dalam laporannya mengatakan, kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) ini merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif kaum hawa atau gender ke dalam pembangunan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan evaluasi, yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.

Sementara kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polda NTB untuk PUG tersebut antaranya, melakukan pendataan jumlah Polwan dan PNS wanita yang menduduki jabatan sesuai dengan kepangkatan.

Berikutnya melakukan analisa isu gender, pendataan ketersediaan sarana seperti laktasi, RPK Polda (YANMAS), RPK Res/ta (Yanmas), Toilet pria/wanita dan lain-lain.

Melakukan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) dan workshop peningkatan kemampuan pengarusutamaan gender (PUG) seperti yang saat ini dilaksanakan.

"PUG ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang, instruksi presiden tahun 2000 dan peraturan Kapolri no 1 tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender.

Tujuan yang ingin dicapai pihak Kepolisian dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan kelompok kerja pengarusutamaan gender (PUG) Polda NTB dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Selain itu untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya.

Agar dapat berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan. 

"Kegiatan workshop kemampuan kelompok kerja pengarusutamaan gender (pug) tahun 2023 menggunakan anggaran dipa/rka-kl Biro Sdm Polda NTB T.A. 2023," pungkasnya

MN 


Polresta Mataram Tingkatkan Pengamanan Lingkungan Saat Musim Mudik

 


POLICEWATCH-Mataram 

Dalam rangka mudik atau pulang kampung jadi tradisi masyarakat perantauan setiap di Hari Raya Idul Fitri. Biasanya rumah ditinggal dalam keadaan kosong, yang mana menjadi sasaran tindak kriminalitas seperti pencurian. Untuk antisipasi tindak kriminalitas jelang lebaran dan mudik untuk mengantisipasi Polresta Mataram Polda NTB dan jajaran Polsek akan meningkatkan pengamanan.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, SIK, MH mengatakan bahwa Operasi Ketupat Rinjani akan mulai dilaksanakan pada 18 April sampai tanggal 1 Mei 2023. Dengan pola mengedepankan Bhabinkamtibmas ataupun seluruh anggota Polresta Mataram untuk pengamanan, yang berkaitan dengan lingkungan di sekitar Kota Mataram.

“Jadi kami memaksimalkan keberadaan anggota yang ada untuk menjaga dari tingkat lingkungan, RT, Desa, Kelurahan, akan saya maksimal untuk menjaga masing-masing wilayah,” ujar Kapolresta, Rabu (12/04/2023)

Pada posisi mudik lebaran memang biasanya beberapa rumah maupun kontrakkan ditinggalkan kosong oleh penghuninya. Sehingga tidak menutup kemungkinan tindak kriminalitas itu terjadi, karena adanya kesempatan. Mengingat ketika mudik ada beberapa masyarakat meninggalkan barang-barang berharga mereka dengan rumah kosong tanpa penjagaan.

“Saya imbau bagi yang mudik keluar NTB ataupun keluar Mataram, tolong berkomunikasi dengan RT bahwa yang bersangkutan mudik,” terangnya. Nanti Polresta Mataram akan berpatroli dengan Bhabinkamtibmas, sehingga perlu adanya kerjasama antara Bhabinkamtibmas dengan RT setempat di lingkungan tersebut. Karena yang mengetahui siapa saja mudik dan tidak hanya RT setempat di lingkungan tersebut.

“Kalau mereka sudah laporkan ke RT, lurah, Kades, kami bersama kepala lingkungan dan lainnya bisa membantu mempatroli rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” imbuhnya.

Selain itu,  pihaknya juga menghimbau hal-hal yang rawan terjadi saat rumah ditinggalkan kosong oleh pemiliknya. Yakni meninggalkan rumah dalam kondisi listrik menyala yang rawan terjadi korsleting dan kebakaran. Kemudian mengunci ganda rumahnya.

“Silahkan pengamanan yang berkaitan dengan rumah dimaksimalkan, kami Polresta siap mengamankan proses mudik bagi masyarakat yang meninggalkan kota Mataram,” jelasnya.

MN 

Polresta Mataram Ikut Meriahkan Grand Bazar Ramadhan 1444 H Polda NTB 2023

 


POLICEWATCH-Mataram 

Polresta Mataram Polda NTB ikut memeriahkan dan meramaikan Grand Bazaar Ramadhan 1444 H yang diselenggarakan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang diselenggarakan di lapangan Bharadaksa, Mapolda NTB. Kamis, (13/04/23)

Hadir di stand Bazaar Ramadhan Polresta Mataram Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Ketua Cabang Bhayangkari Mataram Ny. Yanti Mustofa, PLH. Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH beserta Ibu-Ibu Bhayangkari Cabang Mataram yang didampingi oleh Putri Mandalika NTB 2023 Ni Luh Putu Ayu Hariyani.

Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto saat ditemui di lokasi Bazar mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan bagaimana untuk memenuhi Bahan Pokok Penting (Bapokting) menjelang Lebaran itu bisa terpenuhi dengan mudah.

Karena overviewnya Bank Indonesia yaitu terjaminnya pertumbuhan Ekonomi yang baik itu jika adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan naik serta dapat menjaga Inflasi Stagnan dan itu bisa tercapai dalam bentuk Kontribusi Polda NTB dengan teman teman atakeholder yang ada di Nusa Tenggara Barat yaitu, bagaimana ada barang yang akan dibeli, katanya 

Bazar ini mencarikan jalan supaya bisa terjadinya transaksi  " ada barang ada yang membeli dan saya sudah tekankan bahwa bazar ini jangan harganya sama, artinya barang yang dijual di Bazar ini harus lebih murah,” tegas Kapolda

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menerangkan bahwa kegiatan Grand Bazaar Ramadhan yang digagas oleh Polda NTB ini akan diselenggarakan selama dua hari yaitu mulai hari Kamis tgl 13 hingga hari Jum’at tgl 14 April 2023.

Dalam Bazar kali ini Polresta Mataram menyediakan sembako dan berbagai barang lain yang dirasa sangat dibutuhkan masyarakat untuk beribadah seperti Sarung, Mukenah dan barang barang lainnya, tentunya harga yang kami berikan baik kepada personel Polri Polda NTB maupun masyarakat yang akan berbelanja di Stand Bazar Polresta Mataram.

Untuk harga ditawarkan dengan harga yang cukup murah dengan kualitas yang terjamin, terangnya

" Semoga dengan adanya Gran Bazar ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta kebutuhan lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H ", tutupnya.

MN 

Lima Pelajar Diamankan Patroli Gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Karena Bermain Domino

 


POLICEWATCH-Mataram 

Patroli rayonisasi gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB mengamankan lima orang pelajar kedapatan bermain kartu domino asal Sayang-Sayang di sebuah komplek  pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Rabu, (12/04/2023)

Sekitar pukul 22.00 wita, Patroli rayonisasi gabungan Bhabinkamtibmas terdiri dari Aiptu Kerta Jaya, Aiptu Agus Sapta, Aiptu Joni Termi W, Aipda Ida Bagus Yoga dan Bripka Ida Bagus Sutha  yang saat itu melaksanakan tugas di wilayah Kelurahan Sayang-Sayang.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan peristiwa tersebut bahwa para pelajar yang diduga main domino, terciduk menggunakan taruhan dengan uang sekitar pukul 22.00 wita malam hari di sebuah komplek  pertokoan. 

" Kelima para pelajar tersebut berinisial ODP, 17 tahun, MI, 16 tahun, RHK, 16 tahun, WR, 18 tahun dan OH, 18 tahun, Kelurahan Sayang-Sayang  diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka masing-masing ", kata Kapolsek

Kemudian diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak melakukan hal-hal negatif di bulan suci ramadan, banyak beribadah dan apalagi bermain domino sebab tindakan perjudian ini juga bisa memicu tindakan kriminalitas, terangnya 

Kapolsek juga memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H.

Selanjutnya membuat surat pernyataan terhadap anak-anak pelajar yang diamankan dengan didampingi orang tua masing-masing dan mengetahui Kaling setempat serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, tutupnya Kapolsek.

Mn

Miliki Narkoba Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku

 


Policewatch-Sumbawa Barat. 

Dalam bulan ramadhan 1444 H  anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.Bertempat Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (12 /4/23) pukul 22.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, 3 terduga pelaku berinisial AP ,24 tahun, alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk, GP ,21 tahun,alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk dan RI, 22 tahun, alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Eddy menceritakan kronologis penangkapan terhadap 3 terduga pelaku, yaitu berawal anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

"Atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut ke lokasi," jelasnya

Lanjut eddy, sekitar pukul 22.30 wita Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersebut,anggota opsnal sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang di amankan anggota opsnal Sat Narkoba sebagai berikut,

- 1 (satu) Bungkus rokok lucky strike yang didalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip berisi sabu dan 1 (satu) kotak plastik kecil dilakban warna hitam berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 1,71 gram

- 1 (satu) kaleng rokok surya 50 (lima puluh) yang didalamnya berisi 2 (dua) bendel plastik klip kosong 

- 2 (dua) buah korek api gas 

- 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet plastik 

- 2 (dua) buah pipet plastik 

- 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing 

- 1 (satu) buah jarum sumbu

- 1 (satu) buah piva kaca yang didalamnya berisi tisu 

- 1 (satu) buah pipet plastik yang di sambung dan dibengkokan 

- 1 (satu) buah gunting 

- 1 (satu) buah kartu ATM BNI warna hitam 

- 1 (satu) buah Hp Iphone warna putih 

- 1 (satu) buah hp android merek Vivo warna merah hitam 

- Uang tunai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)  

" Kemudian selanjutnya 3 terduga pelaku tindak pidana Narkoba dan barang bukti di amankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya (MN)

Terbitkan IMB di FASUM,KADIN Perizinan dan Istansi Terkait Lainnya di Perkarakan

 PRESS RELEAS
Jakarta, Kamis 13 April 2023


Red,policewatch.news,- Terbitkan IMB di Fasilitas Umum, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Gelar Aksi Demo di Menpan RB Tuntut Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Lahat PNS dan Yang Terlibat Lainnya Di Berhantikan Dengan Tidak Hormat.

Aksi Demo LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan hari ini Kamis 13 April 2023 di Gelar Di Kantor Menpan RB di Jakarata; 

DODO ARMAN Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, dkk. menyampaikan tuntun Aksi Kepada MENPAN RB :

1. Mendesak Menpan RB Memberhentikan Dengan Tidak Hormat “DTH” Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Lahat YAHYA EDWARD.,SE.,M.Si beserta oknum PNS lainnya yang terlibat dalam Penerbitan IMB pada Lokasi yang telah ditetapkan secara baku sebagai Fasilita Umum pada Pasar PTM Kabupaten Lahat 

2. Mendesak Menpan RB Mendorong Proses Hukum Pidana Terhadap Penerbitan IMB pada Lokasi yang telah ditetapkan secara baku sebagai Fasilita Umum pada Pasar PTM Kabupaten Lahat

Dodo Arman menjelaskan Bahwa PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PM DAN PTSP KABUPATEN LAHAT Nomor : 503/01038/IMB/PMPTSP-IV/II/2022 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Tanggal : 2 Februari 2022, diduga adalah BENTUK PELANGGARAN BERAT DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) yang dilakukan oleh Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lahat dan oleh Pihak Terkait Lainnya,

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lahat;

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat;

Camat Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat;

Karena IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang di berikan adalah di Lokasi yang telah ditetapkan secara baku adalah sebagai FASUM (Fasilitas Umum) dan Status Kepemilikan Lahan adalah Bukan Milik PT. Bima Putra Abadi Citranusa (BPAC), serta IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang diberikan MELANGGAR KETENTUAN PIDANA;

1. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;

2. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Kosumen;

TELAH MELANGGAR KETENTUAN PASAL 8 AYAT (1) HURUF F, UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUGAN KOSUMEN “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang, tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut”

Bahwa terhadap Pelaku Usaha dan/atau Pengurusnya yang melanggar Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf f, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Kosumen, dikenakan SANKSI PIDANA, sebagaimana diatur dalam Pasa 62 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Kosumen; yang berbunyi :

“Pelaku Usha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah)”

TELAH MELANGGAR KETENTUAN PASAL 144, UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN “Badan Hukum yang menyelenggarakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, dilarang mengalihfungsikan prasarana, sarana dan utilitas umum di liuar fungsinya”

Bahwa terhadap Pelaku Usaha dan/atau Pengurusnya yang melanggar Ketentuan Pasal 144, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dikenakan SANKSI PIDANA, sebagaimana diatur dalam Pasa 162 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; yang berbunyi :

(1), Dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00  (lima milyar rupiah) Badan Hukum yang :

a. Mengalihfungsikan prasarana, sarana, dan fasilitas umum diluar fungsinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 144;

Bahwa PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PM DAN PTSP KABUPATEN LAHAT Nomor : 503/01038/IMB/PMPTSP-IV/II/2022 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Tanggal : 2 Februari 2022, diduga adalah BENTUK PELANGGARAN BERAT DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) yang dilakukan oleh Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lahat dan oleh Pihak Terkait Lainnya, 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lahat;

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat;

Camat Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat;

Karena dalam proses penerbitan IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang di berikan selain di Lokasi yang telah ditetapkan secara baku adalah sebagai FASUM (Fasilitas Umum) dan Status Kepemilikan Lahan adalah Bukan Milik PT. Bima Putra Abadi Citranusa (BPAC), Penerbitan IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang diberikan DIDUGA DILAKUKAN MELANGGAR KETENTUAN PIDANA; Tidak Sesuai dengan Syarat Ketentuan Penerbitan IMB dan Diduga Terjadi Manipulasi dan Rekayasa serta Pemalsuan Data,

Bahwa sesuai Ketentuan Persyaratan Permohonan IMB di  Kabupaten Lahat sesuai Informasi dari Formulir Pendaftaran IMB yang kami Peroleh yaitu :

- Rekomendasi Camat

- Surat Status Tanah/Aktah Tanah

- Denah/Gambar Bangunan yang disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat KPP. Kab. Lahat

- RAB ( Rencana Anggaran Bangunan )

- Advice Planning dari Dinas Tata Ruang

- Andalalin dari Dinas Perhubungan

- Dokumen Amdal, UPL, UKL, SPPL, dari Dinas Lingkungan Hidup

- Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir

- Photo Copy KTP

- Persetujuan Tetangga

- Surat Pernyataan yang Bersangkutan

- NPWP yang bersangkutan

- Pas Photo berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 Lbr

- Berita Acara Tim Teknis Dinas PM & PTSP

- Tanda Lunas Retribusi IMB dan Pajak Galian C

- Map Jepit Tulang Warna Hijau 1 Buah

Oleh Sebab itu Kami Meloporkan DUGAAN PELANGGARAN BERAT DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) Yaitu Dugaan Pelanggaran Terhadap Ketentuan PP. No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

Pelanggaran Terhadap Ketentuan Pasal 3 huruf d; PNS WAJIB menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

Pelanggaran Terhadap Ketentuan Pasal 5 huruf a; PNS DILARANG Menyalahgunakan Wewenang;

Dan kami juga menduga dalam proses Penerbitan IMB telah terjadi Tidakan PENYUAPAN, semua ini kami serahkan penangananya kepada MEPAN RB karena tugas kami selaku LSM atau Masyarakat adalah melaporkan apa yang menjadi Temuan atas setiap Pelanggaran Undang – Undang, Korupsi dan Pidana***(Tim*

Lewat Safari Ramadhan, Kapolda NTB Ajak Semua Umat Menjaga Kebersamaan Dan Kondusifitas


Policewatch-Lombok Utara.

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto kembali melakukan Safari Ramadhan 1444 Hijriah, namun Safari Ramadhan yang dilakukan bersama dengan Kakanwil Kemenag NTB kali ini ada yang berbeda dari biasanya.

Pasalnya, dimana kedua pejabat tersebut   selain berkunjung ke Masjid Jami' Nurul Hikmah, namun juga  mengunjungi Vihara Jaya Wijaya, di wilayah Kecamatan Pemenang , Kabupaten Lombok Utara. 

Dalam kesempatan tersebut kedua pejabat itu terlebih dahulu mendatangi vihara  dan menyempatkan berdialog dengan ummat Buddha. 

Dalam dialognya , Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan bahwa Polda NTB dengan Kemenag serta seluruh FKPD Lombok Utara ingin lebih mengenal dekat  masyarakat yang ada di Lombok Utara, karena dalam menjaga situasi kamtibmas sangat diperlukan komunikasi yang baik dengan semua pihak. 

,"Kami menyapa secara langsung agar kami tidak hanya mengenal melalui informasi yang ada, tetapi melalui dialogis silaturahmi seperti ini, sebab Kita semua mempunyai peran dan tanggung jawab bersama yakni menjaga situasi aman dan nyaman."ucapnya.

Jenderal bintang dua tersebut  juga menyampaikan  terimakasih atas sambutan dan jamuan yang telah diberikan oleh ummat Budhis. 

,"Kedepan ini dapat menjadi bekal untuk bisa lebih baik lagi guna memberikan kemanfaatan bagi sesama."harapnya.

Demikian juga  hal senada disampaikan oleh Kapolda saat berada di  masjid Jami' Nurul Hikmah. 

Dimana Kapolda berharap kepada seluruh pihak untuk bersama sama bekerja sama  saling melengkapi untuk menjaga situasi aman dan nyaman.

, "Tetap jaga komunikasi, optimis dan berani menerima tantangan agar semua masalah bisa kita hadapi bersama dan nantinya bisa memberikan kemanfaatan bagi sesama,"ungkapnya

Mengakhiri sambutannya, Irjen Djoko juga berpesan agar selalu menjaga perbedaan dalam kebersamaan sebab menurutnya perbedaan bukanlah suatu alasan untuk tidak bersama sama menjaga situasi aman dan nyaman. 

,"Perbedaan menjadi satu kekuatan bagi kita untuk memudahkan kita semua dalam berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk bersama sama menjaga situasi tetap aman dan nyaman."pungkasnya.

Mn


KPK Tetapkan 10 Tersangka dengan Tangan diborgol Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api


Penulis : Bambang uban



JAKARTA - POLICEWATCH NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.

10  orang tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa (11/4) disejumlah tempat di semarang, jakarta, 

Dalam keterangan pers Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerangkan bahwa proyek pembangunan jalur kereta api yang dijadikan bancakan dugaan korupsi terdiri dari Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

"KPK menetapkan 10 orang tersangka," kata Johanis di Gedung KPK, kepada wartawan kamis (13/4/2023) 

Dalam kegiatan OTT, KPK juga mengamankan total 25 orang dari sejumlah tempat lokasi di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dari OTT, tim KPK mengamankan 25 orang yaitu orang diamankan Jakarta dan Depok, Jawa Barat, Semarang, Surabaya," ujarnya.

Dalam keterangan pers terlihat para tersangka mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol digiring sekaligus dipertontonkan ke hadapan publik.

Para tersangka di antaranya DIN (Direktur PT Istana Putra Agung), MUH (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), YOS (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan PAR (VP PT KA Manajemen Properti). Ke empat tersangka merupakan pemberi suap.

Kemudian, enam tersangka lain yang tergolong sebagai pihak penerima yaitu HNO (Direktur Prasarana Perkeretaapian), BEN (PPK BTP Jabagteng), PTU (Kepala BTP Jabagteng), AFF (PPK BPKA Sulsel), FAD (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan SYN (PPK BTP Jabagbar).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta.

“Betul (terkait proyek jalur kereta),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan Selasa (11/4).

Ali menerangkan penyidik telah mengamankan sejumlah orang salah satunya merupakan pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Untuk itu pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait dan KPK memiliki waktu 1x24 untuk menetapkan tersangka. 

“KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” tutup Ali***

Bupati Cik Ujang Sholat Tarawih Berbaur bersama Masyarakat

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT Selain di kenal dengan Murah senyum dan pintar, Bupati Lahat Cik Ujang SH juga di kenal Sebagai sosok bupati yang tidak ada jarak dengan masyarakatnya, 

Pantauan wartawan, Cik Ujang sama sekali tidak sungkan untuk berbaur dan mendengarkan langsung keluhan masyarakatnya, 

Seperti yang terlihat di masjid agung Lahat, di sela kesibukannya  sebagai orang Nomor satu di Kabupaten Lahat ini , Cik Ujang hadir langsung untuk sholat taraweh bersama sekaligus menyerahkan bantuan berupa Alquran dan Uang untuk keperluan Masjid, 

Dalam sambutanya Cik ujang mengatakan, Alhamdulillah malam ini kita masih bisa berkumpul dan melaksanakan sholat taraweh berjamaah di masjid yang sangat elok nan indah ini, 

Dirinya juga mengatakan sangat bersyukur bisa hadir dan bersilahturahmi secara langsung dengan masyarakat, 

Dihadapan masyarakat Cik Ujang juga mengingatkan pentingnya menjaga silahturahmi dan toleransi di tengah masyarakat, 

Disamping itu, lanjutnya, silaturrahmi ini diharapkan menjadi perekat perbedaan sekaligus menjalankan perintah Allah SWT untuk menjaga hubungan diantara sesama makhluk Allah SWT.

Cik Ujang juga berharap, ibadah wajib dan sunnah senantiasa ditingkatkan terutama di hari hari akhir bulan Ramadan tahun ini. Tutupnya.(Bambang,MD)

Diduga Aparat Penegak hukum tutup mata,Dengan Menggilanya Tambang Rakyat ilegal Di Kabupaten Muara Enim

  



POLICEWATCH NEWS - MUARA ENIM -  Aktivitas tambang batu bara ilegal ( PETI ) di wilayah kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan terutama di kecamatan Lawang Kidul dan kecamatan Tanjung Agung bukan lagi hal yang menjadi rahasia.

Nampak disepanjang jalan mulai dari wilayah Desa Keban Agung Lawang Kidul  sampai ke wilayah kec Panang Enim bisa dilihat dengan kasat mata tumpukan karung – karung yang berisi batubara yang dihasilkan dari aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Kerusakan lingkungan terus terjadi yang disebabkan oleh aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim kian bertambah parah dan semakin menggila. 

Lebih layak kalau penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim saat ini merupakan pencurian kekayaan alam secara besar besaran di Kabupaten Muara Enim, yang bukan lagi dilakukan oleh masyarakat setempat yang dilakukan secara tradisional dengan menggunakan cangkul,belencong, skop, atau sejenisnya, melainkan sudah dilakukan dengan menggunakan peralatan berat. Eskavator

Dari informasi yang berhasil di dapat di lapangan bahwa pelaku utama kegiatan PETI bukan lagi masyarakat lokal namun sudah banyak dilakukan oleh pendatang dari luar daerah.

Antrian kendaraan bertonase berat yang akan mengangkut batu bara dari PETI di Kabupaten Muara Enim ke pihak pembeli tujuan lampung, jakarta. 

Tak ayal lagi kerusakan lingkungan di lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) sudah semakin parah dikarenakan kegiatan PETI sudah mengunakan alat alat modern seperti excavator PC 200 atau sejenisnya.

Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim saat ini, para pelakunya terkesan tidak terusik dan tidak gentar dengan peraturan dan perundang – undangan yang secara tegas melarang, bahkan memiliki konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Bahkan boleh dibilang aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim kian marak pertumbuhannya.

Hal itu disampaikan, Adamri, salah seorang aktivis di Kabupaten Muara Enim, Rabu (12/04/2023). Dirinya sangat menyayangkan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim terkesan dibiarkan dari waktu ke waktu, tanpa ada tindakan tegas terhadap para pelakunya.


Dikatakan Adamri, dapat dibayangkan betapa sangat besar negara sudah dirugikan disebabkan pencurian kekayaan alam tersebut. Belum lagi lingkungan yang rusak dan pencemaran udara karena debu debu batu bara yang setiap saat dihirup masyarakat, yang sangat mengancam kesehatan masyarakat dalam kurun waktu yang panjang.

Adamri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumsel untuk serius dan tegas menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sebelum memiliki regulasi yang jelas.

” Kami minta Aparat Penegak Hukum dapat lebih serius dan tegas menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sebelum memiliki regulasi yang jelas,” harapnya.

Sementara itu, senada juga disampaikan oleh salah seorang aktivis pemerhati lingkungan kabupaten Muara Enim, Sucipto.

Ia berpendapat bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sudah sangat merusak lingkungan karena para pelaku penambangan tanpa izin ( PETI ) tidak memiliki tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan.

” Sangat tidak mungkin pelaku atau Pengusaha PETI mau melakukan reboisasi terhadap bekas galian tambang batu bara,” ujar Sucipto.

Selain itu, lanjut Sucipto, angkutan batu bara yang berasal dari PETI juga sudah menyebabkan macet yang sangat parah, debu – debu batubara menyebabkan polusi udara yang sangat mengancam kesehatan masyarakat.

Sucipto juga menambahkan bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim tidak ada kontribusi terhadap daerah atau kabupaten Muara Enim. Yang ada bahwa PETI sudah menyebabkan kerugian negara dan kabupaten Muara Enim khususnya.

Sucipto juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim atau segera dicarikan solusinya sehingga memiliki payung hukum yang jelas sehingga bisa menyumbang PAD untuk pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Dan dirinya sebagai warga Kabupaten Muara Enim mengajak para pelaku PETI terutama yang berasal dari Kabupaten Muara Enim sendiri untuk berpikir lebih jauh kedepan, akan jadi apa lingkungan bekas tambang batu bara nantinya. Akan seperti apa nasib anak dan cucu jika lahan untuk berkebun sudah tidak ada lagi nantinya. 

Seperti kasus di Kalimantan Ismail Bolong bisa kok disikat oleh Bareskrim Polri, dan sudah ditetapkan tersangka, ini lebih parah lagi di Kabupaten Muara Enim TR ilegal semakin menggila menambang, ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH dengan tegas agar Bareskrim Komjen Pol Agus Adrinto, untuk dapat bekerja sama dengan Kapolda Sumsel agar tambang Rakyat ini, disikat habis demi menjaga dugaan pencurian batubara yang dilakukan oleh oknum oknum adanya dugaan bisnis batubara ilegal, berkedok tambang Rakyat ungkap " Rodhi, (red)

#MENTERIESDM #KAPOLRI #BARESKRIM #POLDASUMSEL #MENKOPOLHUKAM

Atas Konsistensi Dalam Penegakan Hukum Terhadap PPA, Kapolresta Mataram Terima Penghargaan

 


POLICEWATCH-Mataram 

Kapolresta Mataram menerima penghargaan atas konsistensi penegakan hukum dalam Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto kepada Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam acara Workshop kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayah Polda NTB tahun anggaran 2023 di Ballroom Hotel Lombok Plaza, Rabu (12/04/2023).

Dalam acara yang diinisiasi oleh Karo Rena Polda NTB Kombes Pol Andi Azis Nizar tersebut Kapolda NTB dalam sambutan singkatnya menyebutkan bahwa apa yang kita tentukan saat ini adalah langkah nyata untuk kemajuan PUG atau kesetaraan Gender khususnya di wilayah Polda NTB.

"Saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang hadir pada kesempatan ini. Mari kita berikan kontribusi yang nyata pada kesetaraan gender di lingkungan Polri dengan cara menunjukkan pengetahuan dan keterampilan yang luar biasa,"ucapnya.

"Saya berharap bahwa sesungguhnya PUG atau kesetaraan gender di Polda NTB itu ada,"pungkasnya.

Sementara itu usai kegiatan berlangsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang disampaikan Kapolda NTB kepada Polresta Mataram semoga kedepannya akan menjadi penyemangat dan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja kita semua khususnya pada penindakan hukum terhadap perlindungan Perempuan dan anak di Kota Mataram.

"Apa yang kami peroleh saat ini merupakan cermin kerja keras seluruh anggota Polresta Mataram, semoga kedepannya akan semakin baik lagi,"tutupnya.

Hadir pada acara tersebut Kapolda NTB, Pakor Polwan RI, Ketua Bhayangkari Daerah NTB, PJU Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kabag SDM dan Kabag Ren Jajaran Polres Polda NTB serta para peserta kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG).

MN 

Terkait OTT KPK, 10 Orang ditangkap, Kemenhub Siap Bantu Ungkap Dugaan Korupsi di Perkeretaapian



POLICEWATCH NEWS - JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menegaskan itu, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023).

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi," katanya. Meskipun demikian, Adita mengatakan, pihak Kemenhub belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya menjelaskan, ada lebih dari 10 orang ditangkap di Jakarta dan Semarang. Ada sejumlah uang ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

"Untuk yang di Semarang sudah ada empat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, baru sampai tadi. Semalam dibawa melalui perjalanan darat ke Jakarta," katanya kepada wartawan. 

Sambung " Ali ia mengatakan, penyidik KPK akan melanjutkan pemeriksaan kepada para pihak tersebut. Pemeriksaan akan disusul gelar perkara di hadapan pimpinan komisi pemberantasan korupsi. 

Menurut Ali Fikri, KPK melakukan OTT karena ada indikasi korupsi di lingkungan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Berkaitan dengan proyek perkeretaapian, ada kaitannya di Jakarta," ujarnya.

Ali pun berjanji, KPK akan terbuka dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntaskan. "Kami akan umumkan konstruksi perkara ini secara lengkap kepada masyarakat hari ini, mungkin sore atau malam," ucapnya.

Infomasinya, salah satu pihak yang ditangkap di Semarang adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, PS. OTT berkaitan dengan kasus dugaan suap paket pekerjaan Tender Track Layout (TLO) Stasiun Tegal.

Jurnalis : Bambang.MD

Persiapan La Pra OPS Ketupat Musi 2023, Polres Lahat

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Humas polres lahat, pada hari rabu, 12 april 2023, kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, yang diwakili oleh kabag Ops kompol Aan Sumardi SE. MM, memimpin La Pra Ops ketupat Musi 2023.

Hadir dalam giat tersebut kasat lantas AKP Muriyanto SH, kasat sabhara AKP Aprianto SH, kasat Intel AKP Mulyono, SH, kasat reskrim AKP Harly Setiawan SH. MH, kasi humas Iptu Sugianto, kasi propam Iptu Edwar Gultom, kapolsek kota AKP Samsuardi, kapolsek kota Agung AKP Zairul, kapolsek tanjung sakti AKP Nurhanas, kapolsek kikim barat Iptu Edysam Harahap dan personel yg terlibat dalam Ops ketupat Musi 2023

La Pra Ops Ketupat Musi tahun 2023 polres lahat sesuai dengan Ren Ops mo. R/Ren Ops/III/2023 akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 18 april sampai dengan 1 Mei 2023 


Ops ketupat Musi 2023 dengan sasaran pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, polres lahat menyiapkan 7 pos yang terdiri dari :

-1 pos pelayanan di jalan mayor ruslan simpang stasiun lahat.
- 4 pos pengamanan di pos pol desa arahan kec. Merapi timur, pos pam desa Air dingin kec. Tanjung Tebat, pos pam desa Saung Naga kec. Kikim barat dan pos Pam Sindang Panjang kec. Tanjung Sakti Pumi.
- 2 Pos Pantau depan City Mall dan Pos Pantau jembatan lematang. 
Ops Ketupat Musi 2023 polres lahat menerjunkan 297 personel gabungan yang terdiri dari :
- Polres lahat 142 personel. 
- TNI 15 personel. 
- Dishub 12 personel
- Sat pol PP 12 personel. 
- Jasa raharja 5 personel
- Damkar 10 personel. 
- PMI 6 personel. 
- Pramuka 31 personel. 
- Dinkes 10 personel. 
-  Senkom 3 personel
- BPBD 12 personel. 
- PKS 5 personel. 

Diharapkan dengan adanya pos pelayanan, pos pengamanan dan pos pantau perayaan hari raya Idul Fitri berjalan dengan aman dan masyarakat merasa nyaman. 

Kasubsi Penjas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

Sumber : Humas polres lahat
Jurnalis : Bambang.MD

Ungkap Kasus Narkoba Polres Lahat Amankan Ganja 1,7 Kg

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT  Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH, telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis ganja hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/35/IV/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 09 April 2023.

Penangkapan terhadap Asnawi (45) terduga tersangka warga desa simpang III Pumu kecamatan Tanjung Sakti Pumu dilakukan pada Hari Minggu tanggal 09 April 2023 Jam 20.00 Wib Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Dari hasil penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Lahat mengamankan 4 (empat ) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,2 (dua koma dua) gram, 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 8,4 (delapan koma empat) gram, 2 (dua) paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 1,7 (satu koma tujuh) kilo gram, 13 (tiga belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 100 (seratus) gram 1 (satu) ball plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit timbangan manual, 1 (satu) potong celana panjang motif loreng, 1 (satu) buah karung plastik, 1 (satu) unit HP Android merk Redmi warna biru, 1 (satu) unit motor Honda Beat warna merah.

Dikatakan kasat pasal yang disangkakan ialah Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku ini merupakan Pengedar diwilayah tersebut” terang AKP Romi, Selasa, 11/04/23.

Masih kata kasat, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut.

Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 09 april 2023 sekira jam 20.00 wib telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang terduga pelaku an. ASMAWI Bin MAULANA (Alm) yang sedang berada didalam rumah milik terduga pelaku tepatnya di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut diatas.

Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) potong celana panjang motif loreng yang tergantung dibelakang pintu kamar terduga pelaku yang berisikan 4 (empat) paket sedang dan 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah karung plastik yang berisikan 2 (dua) paket besar daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja di kamar tepatnya dibawah tempat tidur terduga pelaku dan 1 (satu) bal plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit timbangan manual di lantai kamar terduga pelaku. 

Kemudian petugas juga memeriksa 1 (satu) unit motor Honda Beat warna merah yang didalam jok motor tersebut berisikan 13 (tiga belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja serta petugas polisi juga mengamankan 1 ( satu ) unit handphone android merk Redmi warna biru milik terduga pelaku yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh terduga pelaku ASMAWI Bin MAULANA (Alm).

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Lahat

Jurnalis : Bambang.MD