Pencuri Rumah Dinas Kejari Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi


Policewatch-Lombok Tengah 

Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

"Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya," kata Susan.

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

"Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

"Terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong," ujarnya.

Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kec. Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

"Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya," imbaunya.

Mn

Tingkatkan Kewaspadaan Kasat Lantas Pasang Himbauan Rawan Longsor


Policewatch-Lombok Utara

Dalam meningkatkan kewaspadaan dalam berlalulintas ,Satlantas Polres Lombok Utara memasang Spanduk himbauan rawan longsor, dan papan himbauan jalan rawan amblas dan water barrier di Jalur Pusuk  Kecamatan Pemenang KLU,  Jumat, 22/3/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si.  melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto SH.M.I.Kom.  menyampaikan kepada media bahwa 0emasangan spanduk ini dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan, kehati-hatian pelintas saat melewati Jalur Pusuk Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, mengingat daerah tersebut merupakan daerah rawan  longsor dan rawan  jalan amblas yang terkikis akibat air hujan. 

Adapun jumlah spanduk himbauan yang telah kami pasang di wilayah Jalur pusuk sebanyak 5 titik yang di anggap rawan jan amblas dan longsor, serta pemasangan water barrier di jalan yang rawan longsor serta 1 baliho himbauan tattertib  dalam berlalu lintas yang di pasang di wilayah Kecamatan Gangga. Kita pasang plang himbauan ini  dengan harapan dapat terhindar dari kejadian yang tidak kita inginkan bagi pengguna jalan.” ulasnya.

Kita berharap supaya masyarakat khususnya para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat akan melintasi jalan raya Pusuk yang rawan longsor. Tutup Kasat Lantas

Mn

Pembentukan Pengurus Ketua DPW IWO ( Ikatan Wartawan Online ) lndonesia Propinsi Bangka Belitung

 




Bangka Belitung Policewatch.news Bangka Tengah .Hari ini tepatnya di kafe MM Pangkalan baru kabupaten Bangka Tengah provinsi kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan rapat pada hari jum'at sore (22/3/2024) untuk pembentukan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO lndonesia) Provinsi Bangka Belitung. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan online terkemuka di wilayah ini.

Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut tentang langkah-langkah strategis untuk membangun jaringan kerja yang solid dalam mendukung profesi jurnalistik di era digital. Para peserta rapat sepakat untuk menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan memperkuat hubungan antar wartawan di provinsi Bangka Belitung.

Ketua DPW IWO Indonesia yang terpilih Tarmizi Yazid menegaskan dalam agenda rapatnya supaya pentingnya peran IWO indonesia dalam menyuarakan kebenaran dan menjaga independensi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Dia juga mengajak seluruh anggota untuk bersatu dan kompak dalam menjalankan visi dan misi organisasi.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai komitmen dari seluruh anggota untuk bekerja sama demi kemajuan jurnalistik di Provinsi Bangka Belitung.


Hendy Okfriansyah

Rakernis Gabungan Divisi Polri 2024: Komitmen Menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif


Policewatch-Lombok Utara

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., bersama sejumlah pejabat utama, hari ini mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan Divisi Polri tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring di Ruang Utama Polres Lombok Utara.

Rakernis ini dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengusung tema “Jajaran Divisi Polri Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif dalam Proses Demokrasi guna Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. 

Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antar divisi dalam mendukung program Polri Presisi, yang merupakan inisiatif untuk meningkatkan kinerja personel Polri di tengah perkembangan teknologi digital saat ini.

Divisi yang menjadi fokus dalam Rakernis ini adalah Divisi Hukum, Divisi Propam, Divisi Humas, Divisi Hubinter, dan Divisi TIK Polri. Masing-masing divisi memaparkan strategi dan langkah-langkah konkret dalam mendukung visi Polri yang Presisi.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya aplikasi Polri Presisi yang baru diluncurkan sebagai alat bantu dalam mendukung kinerja personel Polri. 

“Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan Polri yang adaptif, responsif, dan transparan sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Jenderal Listyo Sigit. 

Sementara itu, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program Kapolri. 

“Kami siap berkolaborasi dan berinovasi untuk mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif melalui penerapan Polri Presisi,” tutur AKBP Didik.

Rakernis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan Polri yang lebih modern dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas kamtibmas yang kondusif bagi proses demokrasi dan percepatan transformasi ekonomi nasional.

Mn

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Di Pujut


Policewatch-Lombok Tengah 

Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan di salah satu kamar kos di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kamis (21/3).

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Rahel menyampaikan mayat perempuan tersebut atas nama Heni Sukmawati (25) merupakan warga Dusun Bedus Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. 

"Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan disalah satu Resort yang ada di Lombok Tengah," ucap Rahel.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat dari masyarakat, tim Inafis Sat Reskrim bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi lokasi.

AKP Rahel menjelaskan bahwa berdasarkan olah TKP, jenazah pertama kali ditemukan oleh salah seorang teman kerja korban atas nama Baiq Resti Anggraini yang curiga bahwa korban sudah tidak masuk kerja selama dua hari dan saat di hubungi via telpon nomor korban tidak aktif.

“Saksi kemudian berinisiatif mendatangi kos korban, saat sampai kamar korban masih dalam keadaan terkunci, selanjutnya saksi curiga dengan keadaan korban di dalam kemudian berinisiatif memanjat menggunakan tangga untuk melihat bagian dalam kamar melalui ventilasi dan melihat korban sudah tergeletak di lantai,” terang Rahel. 

Selanjutnya tim Inafis dan Personel Polsek memasang garis polisi dan dilakukan olah tkp kemudian mengevakuasi korban dengan menggunakan ambulance puskesmas kuta untuk di bawa ke RS Bhayangkara Mataram. 

“Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk di autopsi guna mengetahui berapa lama korban meninggal dan apa penyebab kematian korban,” tutup Rahel.

Mn

Mencurigakan..!! Kenapa Program Kopi Kapiten Dianak Emaskan Pemkab Pasuruan

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Lagi, panitia khusus (Pansus) Kopi Kapiten digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BAPPELIDA) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dimana sebelumnya Pansus memanggil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kamis ( 21/03/2024)

Dalam rapat terbuka untuk umum ini, ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan bersama anggota pansus lainnya langsung mencecar sejumlah pertanyaan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, dan Riset Daerah (BAPPELIDA), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Hukum Kabupaten Pasuruan, mulai dari dasar hukum, sampai fasilitas pada program Kapiten. Politisi PKS ini heran, kenapa Pemkab Pasuruan rutin menganggarkan dana yang besar program Kopi Kapiten.

"Dasar hukum dan regulasi seperti apa? Kok Pemkab melalui OPD terkait rutin menganggarkan program Kapiten," ujar Ketua Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan.


Ia menyebut, program kopi kapiten terkesan dianak emaskan dari program lainnya oleh Pemkab. "Semua fasilitas untuk program ini (Kopi Kapiten) disediakan. Mulai dari bran, kedai kopi sampai alat kopi di berikan bantuan. Sedangkan, di Pasuruan banyak petani lainnya tapi kenapa tidak diperhatikan, kenapa," tanyanya lagi.

"Apa karena logo kapiten bergambar mantan Bupati Pasuruan. Sehingga dianggarkan setiap tahunnya," imbuhnya.

Hal sama juga ditanyakan, Kasiman anggota Pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan. Anggota fraksi Gerindra menilai, dasar dan regulasi pada program itu menabrak Undang-Undang (UU) Nomer 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. "Karena program ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi petani kopi. Lalu buat apa dianggarkan puluhan miliar kalau hanya untuk membranding saja," ujar Kasiman.

Ia juga menyebut, program Kapiten berpotensi merugikan keuangan negara. "Apabila ditemukan adanya dugaan penyelewengan pada program Kapiten. APH bisa menjerat dengan UU Tipikor," ucapnya.

Dilihat dari dokumen yang diberikan tiga instansi lingkup Pemkab Pasuruan. Tidak satu pun dasar hukum atau regulasi yang mengatur tentang perkopian. Artinya, program kopi yang digambar-gemborkan Pemkab Pasuruan berpotensi korupsi.

Kritikan tajam juga dilontarkan, Arifin anggota pansus Kapiten DPRD Kabupaten Pasuruan. Politisi PDI Perjuangan ini menilai riset pada program Kapiten gagal, sebab tidak memberi manfaat bagi masyarakat atau petani kopi. "Saya melihat riset program Kapiten gagal. Apa manfaatnya bagi masyarakat khusus petani kopi," ungkapnya.


Sementara itu, Bakti Jati Permana, Kepala BAPPELIDA Kabupaten Pasuruan menegaskan, regulasi program Kapiten sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013 kebijakan pertanian. Tahun sebagai landasan hukumnya.

"Perda dan perbup juga ada. Pada tahun 2015 dokumen yang kita miliki Perbup secara umum tentang riset penguatan branding komunitas kopi," jelasnya.

Sebelum, program Kapiten diluncurkan, papar Bakti, pihaknya telah melakukan kajian-kajian akademik serta riset. Sedangkan untuk program kopi kapiten sendiri ada dibeberapa OPD lingkup Pemkab Pasuruan.

Sekedar diketahui, program kopi kapiten merupakan salah satu program handalan mantan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Bertujuan untuk menyejahterakan serta meningkatkan ekonomi petani kopi Pasuruan. Berbagai kegiatan dan fasilitas pun digelontorkan Pemkab Pasuruan melalui dinas terkait, seperti alat Roasting dan Peracik Kopi, fasilitas transportasi (mobil kopi kapiten), kedai kopi sampai interiornya. Lalu, penyuluhan bagi petani kopi, bibit kopi dan masih banyak kegiatan lainnya. (Dr)

Mulyadi Fernando (Bulle) Kades Ciantra Hadiri Tahlil Diwarga Rt 07/04

 



Kabupaten bekasi. Policewatch.News: dibulan puasa setelah sholat taraweh lurah bulle ciantra hadiri tahlil di salah satu warganya, ciantra kamis 21 maret 2024 


Dibulan puasa ini ada 8 orang warga ciantra yang meninggal dunia, sebisa saya takziah/ tahlil kepada warga yang adakan tahlil dibulan puasa ni, alhamdulillah bisa membagi waktu tuk hadir kesemua warga yang adakan tahlil.. ucap Mulyadi Fernando atau yang biasa dipanggil bulle lurah ciantra cikarang selatan kabupaten bekasi kepada awak media,


Saya mewakili abah mengucapkan banyak terimakasih kepada  bulle lurah ciantra yang telah hadir ditahlil almarhum ibu saya yang ke 6, terimakasih juga atas suport dan doanya, semoga beliau sehat selalu dan tetap amanah dengan jabatannya, slalu peduli dan melindungi warganya, ucap Jefri gobang (Amun JG)

Remaja Saat Balap Liar Diamankan Patroli Samapta Polres Sumbawa


Policewatch-Sumbawa Besar

Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan sejumlah remaja karena melakukan aksi balap liar yang berlokasi di jalan raya kawasan Samota, Kamis (21/03/24) Pukul 01:25 Wita dini hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Polres Sumbawa IPTU Tahir Lantu membenarkan anggotanya telah berhasil membubarkan aksi balap liar di jalan raya kawasan Samota dan mengamankan sebanyak 21 remaja beserta beberapa motor.

Lanjut Kasat, Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah karena aksi balap liar oleh sejumlah remaja di kawasan Samota. Berbekal informasi tersebut, Personel Unit Patroli langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan.

Kasat mengungkapkan bahwa saat tiba dilokasi para remaja yang tengah melakukan balap liar kocar kacir melarikan diri saat melihat kedatangan petugas, namun tidak habis akal, petugas bergegas memburu keberadaan para remaja tersebut dan berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

‘’Semua remaja yang diamankan tentunya diberikan pembinaan terlebih dulu sebelum dipulangkan,’’ terangnya.

IPTU Tahir mengungkapkan tindakan disiplin yang diberikan pihaknya merupakan bentuk pembinaan dan juga sebagai efek jera, selain itu pihaknya juga menahan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar karena menggunakan kanlpot brong.

Pihaknya juga mengajak peran aktif orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan, khususnya terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi, pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan negatif. 

Mn

Polsek Kawasan Mandalika Bubarkan Balap Lari Liar, Di Duga Jadi Ajang Taruhan


Policewatch-Lombok Tengah

Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar sesuai pemberitaan media sosial diduga menggunakan taruhan selama ramadhan di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa (20/3/2023).

Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadhan. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan adu balap lari liar setelah sholat taraweh.

Kapolsek mengungkapkan setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan/edukasi    kepada para pemuda agar tidak melakukan ajang balapan lari karena dapat membahayakan diri sendiri  dan pengguna jalan lainnya sehingga kegiatan tersebut di bubarkan karena menggunakan  jalan raya/umum," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan.

"Aksi para remaja tersebut mengganggu pengguna jalan lain makanya kami sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama ramadan  mengantisipasi kejadian tersebut terjadi lagi," ujarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

"Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT," tutupnya.

Mn

Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas di Lombok Utara: Langkah Maju Menuju UMKM Berkualitas


Policewatch-Lombok Utara

Dalam upaya meningkatkan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan kegiatan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sarja Arya Racana, Polres Lombok Utara, yang dihadiri oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda NTB AKBP I Nyoman Supartana, SH, Wakapolres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian (Koprindag) Kabupaten Lombok Utara.

Kasubdit Binmas Polda NTB, AKBP I Nyoman Supartana, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam pembinaan UMKM. “Kami berharap melalui pelatihan ini, Bhabinkamtibmas dapat menjadi agen perubahan yang mendorong pertumbuhan UMKM dengan produk lokal berkualitas,” ujar AKBP Supartana, Pada Rabu ( 20/3/2024 ) 

“Pelatihan yang kami berikan juga tidak terputus pada kegiatan yang digelar hari ini saja. Tetapi, Polda NTB dan Polres Lombok Utara akan terus memberikan asistensi dan bimbingan kepada warga masyarakat melalui kunjungan door to door system ( DDS ) sehingga dapat bekerja sama dengan masyarakat dan mampu menghasilkan produk UMKM sendiri” imbuhnya. 

Sementara itu Dinas Koprindag Lombok Utara menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Dit Binmas Polda NTB dan Polres Lombok Utara. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Bhabinkamtibmas tentang cara membangun produk lokal yang tidak hanya berkualitas tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas termasuk memasarkannya lewat platform digital. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polda NTB dan Polres Lombok Utara dalam mendukung dan membina UMKM, sekaligus mewujudkan visi Bhabinkamtibmas yang profesional dan inovatif.

Mn

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Periode Januari - Maret 2024


Policewatch-Lombok Tengah 

 Pada periode bulan Januari hingga Maret 2024, Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram (Brutto) 

Hal itu diungkap Kasat Resnarkoba IPTU M. Naufal Trinugraha, StrK., SIK dalam keterangannya saat konferensi pers yang di gelar di Mapolres, Selasa (19/3).

“Dari 10 kasus narkoba kami mengamankan sebanyak 11 orang yg sudah di tetapkan tersangka dengan pekerjaan rata rata wiraswasta dan petani” kata Naufal.

Dari 10 kasus yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kata Naufal, pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga desa Darek kecamatan Praya Barat Daya. 

“Selain mengamankan sabu seberat 7,76 gram (Brutto) dari tangan tersangka RMSH, kami juga mengamankan satu buah senjata api rakitan saat penggeledahan dengan dua butir peluru, ia mengaku belum pernah memakai/menggunakan senjata tersebut dan kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal. 

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah resedivis dan kebanyakan para pelaku diamankan diwilayah kecamatan Janapria dengan jumlah 3 kasus. 

Untuk 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mn

Satreskrim Polres Lombok Utara Serahkan Barang Bukti Kasus Mantan Kepala Sekolah SMPN 4 Bayan Ke JPU


Policewatch-Lombok Utara

Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara hari ini melaksanakan tahap dua ( Penyerahan tersangka dan barang bukti ) kepada Jaksa Penuntut Umum di  Kejaksaan Negeri Mataram dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di SMP Negeri 4 Bayan. Tersangka dalam kasus ini  beriniasial HY mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Bayan.

Penyerahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dimulai sejak November 2021, dengan dikeluarkannya Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan. Penyidikan ini berujung pada penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan yang menyatakan berkas perkara atas nama tersangka  HY telah lengkap.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subekli, SH, mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang bersumber dari APBN tahun 2018 dan 2019. 

“Penyalahgunaan dana tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 124.130.000, sesuai dengan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi NTB”  ungkap  IPTU Gufron, Selasa 19 Maret 2024. 

Tindakan yang dilakukan oleh tersangka HY diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 dengan ancaman pidana  penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi” imbuhnya. 

Proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Mataram, yang akan  melakukan penuntut sesuai dengan proses hukum  berikutnya terhadap tersangka” Pungkasnya.

Mn

Danrem 143/HO Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIV/Hasanuddin dan Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin di Wilayah Porv.Sultra




POLICE WATCH NEWS,Kendari – Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panglima Komando (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Booby Rinal Makmun, S.I.P beserta Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Mirna Bobby Rinaldi Wilayah Prov.Sultra.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya di Kendari, Sultra, Selasa(19/032024).

Disampaikan Rusmin kunjungan kerja pangdam XIV/Hasanuddin di wilayah prov. Sultra dalam rangka mengecek langsung kesiapan lokasi hanpangan Korem 143/HO dan lokasi penanaman mangrove yang nantinya akan di kunjungi langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD).

Dalam sambutannya Pangdam XIV/Hasanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh prajurit jajaran Korem 143/HO yang telah menyambut dengan semangat dan antusias.


“Hari saya merasa sanggat bangga atas penyambutan  yang luar biasa dari seluruh Prajurit jajaran Korem 143/HO dan saya juga mengucapkan trima terima kasih  atas semangat dan antusiasnya,”ucapnya 

“Pada kunjungan ini saya juga mengecek langsung Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu Korem 143/HO di Nanga-Nanga dan lokasi penanaman manggrove yang nantinya akan di tanam bibit magrove oleh Bapak Kasad tujuan hasil dari ketahanan pangan ini bisa untuk membantu kalian dan juga masyarakat,”lanjutnya 


“Besok kita akan melaksanakan pengaman kunjungan kerja Bapak Wakil Presiden RI saya berharap seluruh prajurit melaksanakan tugas tersebut dengan baik serta antisipasi hal-hal yang dapat menggangu selama kunjungan,”pungkasnya

Selesai melaksanakan pengarahan Pangdam XIV/Hasanuudin didampingi Ketua Persit KCK PD XIV Hasanuddin pemberian santunan bagi Warakawuri dan Anak Pesantren Sabri Kendari serta di lanjutkan buka puasa bersama dengan seluruh unsur forkopimda Sultra. (Abh, sulsel)

Operasi Pekat Rinjani 2024 Berhasil Menyita Ribuan Botol Miras


Policewatch-Mataram

Sejak diluncurkan Operasi Pekat Rinjani 2024 pada 26 Februari 2024 lalu, hingga 10 Maret 2025 Ditresnarkoba Polda NTB melalui Subsatgas Gakkum Miras, berhasil menyita ribuan minuman keras (miras) untuk menciptakan keamanan menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi, M.I.K. saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024), menjelaskan jika dalam Operasi Pekat Rinjani 2024, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 9 kasus termasuk 6 kasus penyalahgunaan narkotika dan 3 kasus pelanggaran terkait miras.

"Sebanyak 9 tersangka berhasil ditangkap di beberapa lokasi di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lotara. Dari jumlah tersebut, satu tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana, sementara delapan lainnya melanggar peraturan daerah setempat," ungkapnya.

Kombes Pol. Deddy menuturkan, salah satu tersangka inisial AHEP (28 tahun), ditangkap pada tanggal 29 Februari 2024 di Kabupaten Lombok Barat.

"AHEP terlibat dalam penjualan minuman beralkohol tanpa izin, melakukan penggantian label botol yang sudah kadaluarsa dengan tujuan untuk dijual kembali ke kafe di daerah Senggigi," jelasnya.

Disebutkan, dari tangan AHEP petugas berhasil menyita 8.757 botol minuman beralkohol beserta barang bukti lainnya, termasuk laptop, Handphone dan kendaraan pengangkut.

"Proses hukum terhadap AHEP dan tersangka lainnya masih terus berlanjut," ucapnya.

Lebih lanjut Dirresnarkoba Polda NTB menyampaikan, dalam operasi itu juga menghasilkan penyitaan sebanyak 483 botol miras dengan berbagai golongan. Dimana barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

"Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras dan narkotika, akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di bulan Suci Ramadhan," tutupnya.

Mn

Ratusan Tersangka Diamankan Polda NTB dan Jajaran Pada Operasi Pekat Rinjani 2024


Policewatch-Mataram

Dalam rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas jelang Ramadan 1445 H., Polda NTB dan Polres jajaran melaksanakan Operasi Pekat Rinjani 2024. Operasi tersebut telah berlangsung selama 14 hari mulai dari 26 Februari hingga 10 Maret 2024.

Hasil Ops Pekat Rinjani 2024 tersebut disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Umar Faroq SH.,M.Hum.,dalam press confrence yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Senin (19/03/2024).

Operasi Pekat Rinjani dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang disebut sebagai penyakit masyarakat yakni Tindak Pidana Perjudian, Prostitusi dan Miras / Minol.

“Jadi penyakit masyarakat itu ada tiga dan menjadi sasaran Ops Pekat Rinjani 2024 yaitu Judi, Miras / Minol dan Prostitusi,”jelas Kapolda NTB di hadapan awak media.

Dalam Ops tersebut Polda NTB dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 63 Kasus perjudian dimana 24 diantaranya Target Operasi (TO) dan 39 non TO, dengan total tersangka 138 tersangka dimana 24 tersangka TO dan 114 tersangka non TO.

Sedangkan pada kasus Miras / Minol, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 218 laporan kasus diantaranya 31 TO dan 187 non TO dengan tersangka yang diamankan 225 orang.

“Untuk kasus Miras Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran akan mengajukan para terduga dengan tindak pidana ringan (Tipiring) ke kejaksaan sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,”jelasnya.

Sementara untuk penyakit masyarakat yang terakhir yaitu Prostitusi, Polda NTB dan jajaran berhasil mengungkap 17 Laporan kasus dimana 8 diantaranya TO dan 9 kasus Non TO dengan tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang.

“Total laporan ketiga penyakit masyarakat tersebut yang diungkap Polda NTB dan jajaran sebanyak 298 dengan jumlah tersangka keseluruhan 381 orang,”bebernya.

Utuk jumlah kasus penyakit masyarakat yang diungkap Polda NTB adalah perjudian 5 kasus dengan 3 TO dan 2 Non TO, miras / Minol 9 kasus dimana 6 TO dan 3 Non TO dan prostitusi 5 Kasus dengan 3 diantaranya TO dan 2 Non TO.

“Untuk kasus prostitusi ada 5 wilayah hukum polres Jajaran yang nihil pengungkapan yakni Polres Lombok Utara, Polres Lombok Timur, Polres Sumbawa Barat, Polres Dompu dan Polres Bima,”ucap Kapolda.

Kapolda berharap melalui Ops Pekat Rinjani 2024 Kondisi kamtibmas selama bulan Ramadhan 1445 H., diseluruh wilayah hukum Polda NTB dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.

“tentu ini menjadi harapan kita semua, oleh karena itu peran serta banyak pihak sangat diperlukan termasuk paling utama peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah,”pungkasnya. 

Mn