HMI Minta Usut Tuntas Oknum Terselubung KPUD Garut

/ 25 Mei 2018 / 5/25/2018 08:45:00 PM
Reporter Dera-Usep ks

Oleh : Imam Sanusi (Ketua HMI Garut)

GARUT-MPW-Indonesia merupakan Negara demokrasi, dimana demokrasi ini dijadikan salah satu cara untuk memilih pemimpin di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Azas pemilihan demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Sebagai negara yang demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bagian yang harus ada didalamnya agar terselenggaranya demokrasi. Tentunya untuk terciptanya penyelenggaran Pemilu harus di topang dengan lembaga-lembaga kepemiluan yang bersifat independent seperti KPU, Panwas dan Bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memiliki peranan penting dalam terselenggaranya pemilu untuk melahirkan pemimpin yang sesuai dengan masyarakat. Tentunya kenetralan dan kebersihan KPU sangat menentukan lahirnya pemimpin yang akan datang.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu, dan Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lagi dan lagi, permasalahan tentang kenetralan profesional ditubuh KPU Kabupaten Garut terendus kembali dan semakin menguat. Permasalahan tentang kasus suap gratifikasi dan korupsi yang dilakukan komisioner KPU untuk pengkondisian pelolosan dalam tahapan verifikasi salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Karena seyogyanya penyelenggara Pilkada, disini KPUD harus bersifat nertal namanya juga penyelenggara harus independen, mandiri, adil dan berintegritas mampu menjaga kepercayaan dan menjadi perekat serta mampu mensukseskan Pilkada sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentng Pemilihan Umum.

“Permasalahan yang ada di tubub KPUD Garut seolah olah bagaikan bom waktu yang menunggu waktunya habis untuk meledak. Ditambah proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah semakin mendekat namun permasalahan terkait penyelenggara tak kunjung usai. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat bahwa proses penyelenggara Pilkada tidak akan berjalan maksimal diberikan terhadap masyarakat,” Imam Sanusi kepada MPW, Kamis (24/05).

Dia melanjutkan, karena terpecahnya pikiran untuk memikirkan permasalahn yang terjadi berserta solusinya dan memikirkan penyelenggaraan. Dan apabila permasalahan yang terjadi di KPUD tidak kunjung usai, maka akan di pastikan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah tidak akan maksimal dan demokrasi yang akan jadi korban, serta akan melahirkan produk pemimpin yang kurang maksimal pula, tandasnya.

Maka oleh karena itu, lanjut Imam, Himpunan Nahasiswa Islam Cabang Garut menyatakan sikap :
1. Meminta kepada DKPP dan KPU RI unuk segera mengevalusi dan menindak tegas permasalahan yang terjadi di tubuh KPU Garut.
2. Mendorong kepada Kapolda Jabar untuk segera mengusut secara transparan dan tuntas terkait permasalahn gratifikasi KPUD Garut.
3. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Garut untuk bersama-sama mensukseskn Pilkada serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang di lakukan penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu.
 

Komentar Anda

Berita Terkini