KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Pemerintah Desa Maleber,
Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, berencana akan memperbaiki Sarana
dan Prasarana, pasar desa yang kondisinya sudah rusak dan kurang layak
untuk saat ini.
Hal itu di lakukan Pemerintah Desa Maleber untuk memberikan
kenyamanan kepada para pedagang dan pembeli dalam melakukan transaksi
jual beli di pasar.
" Adanya rencana perbaikan pasar desa ini di lakukan
sebagai bentuk responsif dan pedulinya Pemerintah Desa Maleber dalam
peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana pasar desa, untuk
meningkatan perekonomian masyarakat, dan di samping itu pasar desa bisa
lebih tertata rapih, sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada para
pengunjung dalam bertransaksi jual beli " Demikian hal tersebut di
sampaikan Kepala Desa Maleber, H.Eman Sulaeman M.Pd Kepada POLICE WATCH
NEWS, Kamis (26/04/2018) di ruang kerjanya.
Eman juga menyampaikan, untuk perbaikan pasar desa sendiri,
dalam perencanan akan memakan waktu kurang lebih lima tahun, yang di
awali terhitung setelah masa kontrak para pedagang, penyewa kios habis
di tahun 2019.
Dan untuk segi kebutuhan anggaran perbaikan sendiri, Eman
mengaku, sebelumnya sudah mengajukan proposal perbaikan pasar kepada
Gurbernur jawa barat dengan persetujuan Bupati kuningan sebelumnya di
tahun 2017, namun hingga saat ini belum ada realisasinya, dalam proposal
tersebut pemerintah desa maleber mengajukan anggaran sebesar 1,2 Milyar
untuk perbaikan pasar.
Terkait akan hal tersebut, menurutnya, sebagai bentuk
antisipasi kalaupun nanti bantuan dari pemerintah tidak ada, pihaknya
akan melakukan komunikasi melalui pemberdayaan para pedagang yang sudah
lama menempati kios kios di pasar maleber.
" Kita komunikasikan kepada mereka ( Para pedagang dikios
pasar) kita buat gambar, kita tawarkan, dan di sertai biayanya, kalau
mereka sanggup kita buat perjanjian, berapa tahun mereka punya hak
menempati kios secara gratis dengan biaya yang telah mereka keluarkan,"
paparnya.
Untuk fisik bangunan Pasar maleber sendiri sudah saatnya di
lakukan perbaikan, agar kondisi pasar tidak terlihat kumuh dan
berantakan, sehingga kedepanya kondisi pasar tradisional ini bisa jauh
lebih baik dan nyaman sebagai transaksi jual beli akan kebutuhan pokok
masyarakat. pungkasnya. (GUNTUR)