Di Duga Oknum anggota DPRD Grobogan hamili gadis belia.

/ 5 Juli 2018 / 7/05/2018 04:25:00 PM

Grobogan, Policewatch.news- Kembali lembaga DPRD Grobogan tercoreng namanya, pasalnya salah satu oknum anggotanya telah menghamili gadis belia di luar nikah resmi. Adapun oknum anggota tersebut bernama Muhammad Qaniqna, MBA atau akrab di panggil Keni dari Fraksi Hanura.

Adapun gadis yang di hamili bernama Badriah alias Diah (22) warga Kecamatan Toroh.

Badriah dalam wawancaranya dengan Awak Media menuturkan kisah asmara terlarang secara runtut.

Berawal kisah kasih asmara terlarang itu terjadi saat Badriah bekerja di sebuah salon tepatnya setahun yang lalu yakni pada tahun 2017, yang waktu itu hendak beli minuman es dekat salon, entah di sengaja atau cuma kebetulan Keni juga beli es di situ.

Waktu itu Keni menyapa terlebih dahulu dan ingin melakukan perawatan di salon, cuma tidak bisa kalau hari itu, alasan Keni masih banyak kerjaan, sehingga dengan alasan itu akhirnya Keni minta nomer handphone dan selanjutnya komunikasi intenspun terjadi.

Masih menurut Diah, setelah melakukan komunikasi dengan intens, akhirnya Keni menyatakan suka alias cinta kepada Diah, dan ternyata Diah pun menyambut cinta Keni, akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri terjadi berulang - ulang setiap ada kesempatan. Sehingga tanpa di sadari dari hubungan gelap itu, Diah akhirnya hamil, namun saat di beritahukan ke Keni, selalu di jawab akan bertanggung jawab, namun hingga bayinya lahir bentuk tanggung jawab itu tak jua di penuhi,Bahkan setelah mengandung tiga bulan Keni sudah tidak bisa di hubungi hingga sekarang.

"Semenjak dia tahu kalau saya hamil, dia langsung menghilang, nomer handphone berulang kali saya hubungi juga tidak di angkat, saya sms juga tidak di balas," tuturnya dengan mata berkaca - kaca.

Lebih lanjut Diah menceritakan bahwa pertama kali di ajak berhubungan badan oleh Keni di Hotel Griya Laksana Purwodadi.

"Pertama kali saya di ajak berhubungan badan di sebuah Hotel Griya Laksana Purwodadi, hingga setiap ada kesempatan Keni selalu mengajak untuk berbuat intim, saya juga pernah di ajak ke Hotel di Semarang yang kebetulan ada acara partai juga," ungkapnya.

Diah berharap agar Keni mau bertanggung jawab atas anak yang sudah lahir tiga bulan yang lalu.

"Saya tetep agar Keni mau menikahi saya agar anak dari janin dia ada ayahnya, walaupun nantinya setelah itu dia akan menceraikan saya tidak masalah," harapnya.

Sementara itu oknum anggota DPRD Grobogan Muhammad Qaniqna MBA saat di hubungi melalui ponselnya tidak di jawab, sedangkan di sms tidak di balas.

Terpisah anggota Badan Kehormatan DPRD Grobogan Agus Dwi Priyanto atau akrab di panggil Agus Sukowati saat di konfirmasi Rabu (4/7/2018) mengatakan bahwa pihaknya belum tahu tentang anggotanya yang menghamili gadis.

"Terkait informasi tersebut kami belum tahu, selain itu BK DPRD Grobogan belum mendapatkan surat laporan terkait kabar itu, sehingga jika memang itu nantinya benar, maka saya sarankan korban laporan saja ke BK, jadi nantinya kalau sudah ada laporan kami akan tindak lanjuti," ungkap politisi dari PKB ini. (Tim).


Komentar Anda

Berita Terkini