DUGAAN KORUPSI 5,6 MILYAR DI SEKWAN DPRD LAHAT KEJATI MULAI BEKERJA NCW MINTA DI BONGKAR SIAPAPUN PELAKUNYA

/ 8 Juli 2018 / 7/08/2018 10:42:00 AM
ILUSTRASI

PALEMBANG – SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kasus dugaan korupsi di sekretariat drpd lahat sempat hilang padahal uang yang dikorupsi sebesar 5,6 milyar anggaran tahun 2014. Kabarnya ada keterlibatan petinggi anggota DPRD lahat hingga kini masih aman

Perwakilan National Corruption Watch Kabupaten Lahat  Ruben mempertanyakan proses kasus korupsi di sekretariat DPRD Lahat di Kantor Kejati Sumsel,  Kamis (5/7/2018).
Ruben mengatakan, Pihaknys mendatangi kantor Kejati untuk menanyakan kasus dugaan korupsi di sekretariat DPRD Lahat.  “Kita sudah mendapat jawaban dari pihak Kejati kalau kasus korupsi di sekretariat DPRD Lahat sedang dalam proses, ” ujarnya.
Ruben menambahkan, pihaknya diminta oleh pihak Kejati untuk membuat surat resmi ke Kejati Sumsel agar mendapat jawaban secara resmi.  “Kejati meminta agar kita membuat surat resmi.  Administrasinya memang harus kita ikuti, ” paparnya.

Lebih lanjut Ruben  menuturkan,  kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat saat ini sedang ditangani di bagian pidana umum.  “Sehari atau dua hari lagi kita akan membuat surat resmi ke Kejati untuk menanyakan prosesnya.  Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas, ” pungkasnya.
Sebelumnya,  Sebelumnya Ketua DPD NCW Lahat Dodo Arman mengungkapkan,  mendasar pada pengakuan Hj Sri Purwaningsih selaku Bendahara, semula dia menolak perintah atasannya, dikarenakan dana tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab kegiatan di DPRD Kabupaten Lahat sudah tidak ada lagi alias tutup buku akhir tahun.
“Akan tetapi Hj Sri Purwaningsih, selaku bawahan dipaksa oleh atasannya untuk mengambil uang tersebut ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lahat,” katanya.

Dodo menjelaskan, pada 17 Desember 2014, uang ditransfer ke rekening DPRD sebesar Rp 5,7 miliar. Awalnya KPPKAD menolak keras permintaan tersebut, namun karena dipaksa oleh pihak Sekretariat DPRD Lahat akhirnya dengan sangat terpaksa mentransfer dana tersebut ke rekening Sekretariat DPRD pada 17 Desember 2014 dengan 4 kali transfer.

“Berkaitan hal tersebut diatas NCW menduga tentang indikasi dugaan korupsi,kolusi, dan nepotisme serta gratifikasi. Dikarenakan surat perintah pencairan dana pemerintah Kabupaten Lahat Nomor 900/021/SPM-Nihil/15.07/ 11.204.4.1/2014 yang dikuasakan kepada Hj Sri Purwaningsih " ungkapnya(TIM MPW SUM-SEL)

Komentar Anda

Berita Terkini