![]() |
Kepala desa cikeusik |
Majalengka MPW ,-Pemerintahan desa cikeusik kecamatan sukahaji kabupaten majalengka jawa barat melaksanakan kegiatan Dana Desa tahun 2018 tahap kedua sebesar 40persen atau sekitar kurang lebih dari 346 jutaan untuk 3 titik , yaitu TPT jalan sawah bengkok , lapen penetrasi jalan sawah dekeut dan HOTMIX jalan gang untuk dua dusun .
Kepala desa cikeusik jaenudin 46 tahun. pembangunan yang dilaksanakan pada tahap 2 ini adalah pembangunan yang sangat prioritas didesa, yang telah di usulkan oleh masyarakat desa pada saat musyawarah pembangunan desa ( musrembangdes ) .jelasnya saat di temui awak media MPW di ruangan kerjanya kamis (16/08/2018 ).
Jaenudin menjelaskan , penggunaan dana desa ini telah membantu masyrakat desa nya sebab msyrakat selalu mengusulkan di musrembang desa pada akhirnya msyrakat telah terjawab pada realisasi dana desa.
sebagai kepala desa cikeusik dirinya telah mempergunakan anggran ini sebaik baiknya sesuai kebutuhan msyarakat karena dengan pembangunan ini akan memberikan peningkatan perekonomian msyrakat yang lebih baik dalam pertanian mereka masing masing .
" sejak dari tahap pertama sampai kedua pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik yang didanai dari dana desa kami selaku kepala desa, perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) telah mengerjakan sesuai aturan teknik dan RAB yang ada. Kami sangat berterimakasih kepada seluruh msyrakat desa yang telah mendukung pembangunan desa karena kami tanpa msyrakat bukanlah apa apa "turur nya
Dari beberapa pekerjaan fisik tersebut kamilaksanakan padat karya tunai , sesuai anjuran ( Kemendes ) kami laksanakan bersama masyrakat desa melaului pemberdayaan msyrakat desa
" untuk msyrakat yang tidak kerja lagi menganggur , kami berdayakan seluruh msyrakat untuk bekerja ,setiap masyrakat yang bekerja kami bayar sesuai HOK standar harga "
Harapan nya kepada pemerintah daerah dan pusat, dana desa di tahun depan tahun 2019 ,lebih di naikan lagi dan berlajut seterus nya agar pemerintahan desa semakin maju dan menjadi desa yang MANDIRI ."