KEPALA DESA MINDI NAIK PITAM SAAT DI TANYA ALOKASI DANA DESA

/ 12 Agustus 2018 / 8/12/2018 05:03:00 AM
SUHADA ,,Kepala desa Mindi

MAJALENGKA  MPW ,- Sikap Arogansi dan Keangkuhan serta Kesombongan di pertontonkan oleh suhanda kepala desa mindi kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka jawa - barat .
saat di temui awak media police watch ( MPW ) yang kebetulan berada di kantor kecamatan lewimunding  dengan maksud ingin mengkonfirmasi tentang Transparansi Apbdes  yang tidak terpasang dan penggunaan dana desa tahap 2 tahun 2018 .

Kejadian nya bermula saat awak media police watch mepertanyakan baliho APBDES tahun 2018  yang tidak terpasang   dan terkait program pemerintah dari dana desa untuk padat karya tunai sebesar 30%, aneh nya di papan anggran hanya tertulis waktu pelaksana cuman 5 hari kerja dan dengan anggran nominal yang sangat fantastis.
suhanda kepala desa mengakui bahwa baliho APBDES memang belom ada "  betul pak baliho itu belum jadi belum di pasang , kalau untuk padat karya tunai yang lagi dikerjakan jalan poros desa , 10 orang dari warga kami dan 4 orang dari tenaga ahli, pokonya gini aja kalau  Hotmix hasil nya jelek silahkan mau ngomong apa .papar suhada,

saat awak media MPW kembali mempertanyakan penggunan dana desa terkait jalan poros desa tiba tiba suhanda kepala desa mindi sontak berdiri sambil marah marah dengan nada tinggi berkata "kamu mau macam macam sama orang desa mindi , jangan coba -coba,  saya tidak enak di tanya macam macam ."  ujarnya sambil nunjuk nunjuk ke awak media MPW . Jumat ( 10/08/2018 ) .

Melihat watak prilaku kepala desa awak media merasa kaget ada seorang  kepala desa berprilaku seperti preman pasar saja, padahal suhanda tidak semestinya berprilaku seperti itu apalagi datangnya awak media dengan cara baik baik dan tidak lepas dari sopan santun , selain itu kepala desa yang di gaji dari uang rakyat dan dia juga sebagai alat penyelenggara negara yang sedang mengelola dana desa yang juga uang rakyat , 
mungkin kades tidak tau UU keterbukaan informasi publik ( KIP ) no 14 tahun 2008  yang menjamin masyarakat desa bisa mendapatkan informasi , keterangan terkait informasi publik. Toh  dana desa kan uang rakyat dan bukan uang pribadi kades . Pantas saja korupsi di negeri ini sulit hilang sebab dari kades sajah tidak mau transparan , berani Jujur HEBAT.( bun's )
Komentar Anda

Berita Terkini