KPK TIPIKOR MAJALENGKA LAPORKAN KEPALA DESA SINDANG KERTA KE KEJARI

/ 24 Agustus 2018 / 8/24/2018 07:24:00 PM
DPD KPK-TIPIKOR majalengka 

Majalengka, MEDIA POLICE WATCH,-Setelah menerima pengaduan masyarakat sindangkerta yang melapor ke pos pengaduan lembaga, DPD KPK-TIPIKOR majalengka melaporkan kepala desa sindangkerta, (Z)  kepada pihak kejaksaan melalui bagian pidsus kejaksaan negeri majalengka, jaksa muda leila Qadriya, P.M
Di temui pada jumat,(24/08/2018) Leila qadriya P.M menyambut baik adanya laporan dari masyarakat yang di wakili oleh lembaga KPK- TIPIKOR majalengka,

" kami dari kejaksaan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada kejaksan negeri untuk menyikapi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di desa sindangkerta, sebuah kebanggaan bagi kami sebagai aparat penegak hukum dan tentu akan menyelidiki permasalahan yang di laporkan sesuai mekanisme yang ada dan kami akan koordinasi dengan pihak inspektorat " tegas Leila Qadriya,P.M

Dalam kesempatan tersebut Leila Qadriya, P.M menyampaikan beberapa hal tentang mekanisme penanganan kasus korupsi dana desa namun beliau berjanji akan memanggil masyarakat yang siap bersaksi dan tidak hanya tergantung dari laporan pemeriksaan oleh inspektorat saja.
menyikapi pemberitaan media Police watch terkait dugaan penyelewengan anggaran di desa sindangkerta, pada tanggal (06/08/2018) lalu dengan judul

" DIDUGA LPJ PROYEK PENINGKATAN SARANA PRASARANA AIR BERSIH DESA SINDANGKERTA PENUH REKAYASA "

Masyarakat sindang kerta merasa ada kejanggalan pada pengerjaan proyek sarana dan prasarana air bersih tahun anggaran 2017 dengan alokasi dana Rp 136.000.000,- ( seratus tiga puluh enam juta rupiah)
Menurut perhitungan warga berdasarkan fakta real di lapangan dimana bak penampungan hanya di buat satu buah dan banyak nya pengakuan warga bahwa meteran di pungut biaya sedangkan dalam RPD desa tercantum nominal anggaran untuk meteran serta tidak di pasang nya pipa ukuran 2,5 inci ( yang juga ada nominal dalam RPD) maka warga menduga pengerjaan hanya mencapai kurang lebih Rp 68.000'000  ( enam puluh delapan juta rupiah) dari total anggaran.

Warga sindang kerta sudah resah dengan hal tersebut dan menduga bahwa kepala desa mereka sudah menyelewengkan anggaran dana desa bahkan informasi dari warga, mereka akan melakukan demo terkait permasalahan ini.

Ketua Investigasi DPD KPK-TIPIKOR majalengka , Dede Ramli berharap pihak kejaksaan benar benar memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, bekerja sesuai dengan kewenangan nya dan jangan sampai di intervensi oleh siapapun.

" pihak kejaksaan harus menyikapi permasalahan di desa sindangkerta, dan yang perlu menjadi bahan pertimbangan adalah bahwa kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik melalui viral nya pemberitaan di media sosial dan juga gejolak di masyarakat sindangkerta sendiri, kami DPD KPK-TIPIKOR tidak punya kepentingan apapun selain membantu masyarakat untuk mendapatkan rasa keadilan " kata Dede Ramli
Laporan pendahuluan DPD KPK-TIPIKOR majalengka di terima dengan surat tanda terima kejaksaan yang di tanda tangani oleh leila qadria P.M ( DR )
Komentar Anda

Berita Terkini