Handtraktor Bantuan Kementerian Pertanian Diduga Dijual Oknum Kades Kepada AK

/ 4 Oktober 2018 / 10/04/2018 03:26:00 PM


Reporter: BAMBANG.MD
Kamaludin

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Sungguh sangat ironis Bant Bantuan sarana Pasca Panen APBD Tahun 2015 melalui APBN Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian berupa combine hasvester ditaksir harganya sekitar Rp 90 juta oleh oknum Kades Tanjung Tebat. Kecamatan Lahat Selatan. Kabupaten Lahat. Diduga Handtraktor milik kelompok tani ini pembagian dari Dinas Pertanian Kabupaten Lahat oleh oknum Kades dijual kepada AK pengusaha Batu.

Kamaludin selaku tokoh masyarakat Desa Tanjung Tebat dan saat ini sebagai caleg dapil 3. Dari Partai Gerindra. Dia menuturkan kepada POLICEWATCH.NEWS bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sumsel terkait adanya indikasi penggelapan barang bantuan dari Pemerintah pusat yaitu dari Dirjen Pertanian melalui Kementerian Pertanian.
Kamaludin meminta  agar segera  dikembalikan ke kelompok tani " Muda Sepakat Tiga " sebelum saya laporkan ke Polda Sumatera Selatan saya ada bukti bahwa bantuan Handtraktor ini sudah berpindah tangan kepada AK pengusaha galian C. Kamaludin juga mengaku bahwa AK akan mengembalikan Handtraktor kepada kelompok tani yang seharusnya barang tersebut diberikan kepada kelompok tani Muda Sepakat Tiga. Namun oknum kades Tanjung Tebat ditukarkan dengan mobil sambil menunjukkan poto Handtraktor sudah berpindah tangan kepada AK.
Yang jelas menurut Kamal ini  penggelapan bantuan dari pusat kok dijual oleh oknum kades kepada pengusaha AK. Sementara masyarakat tidak tahu menahu barang ini sudah berpindah tangan. tegas " Kamal
Sementara Pengusaha galian C. AK yang dituduhkan oleh Kamaludin diduga AK sebagai penadah atas penjualan Handtraktor oleh oknum kades belum bisa dikonfirmasi wartawan POLICEWATCH.NEWS.  untuk memberikan hak jawab atas laporan tokoh masyarakat Kamaludin mantan ASN dan Caleg Dapil 3 dari Partai Gerindra.



Komentar Anda

Berita Terkini