Reporter: BAMBANG.MD
Kamaludin |
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Sungguh sangat ironis Bant Bantuan sarana Pasca Panen APBD Tahun 2015 melalui APBN Dirjen Tanaman
Pangan Kementerian Pertanian berupa combine hasvester ditaksir harganya sekitar
Rp 90 juta oleh oknum Kades Tanjung Tebat. Kecamatan Lahat Selatan. Kabupaten
Lahat. Diduga Handtraktor milik kelompok tani ini pembagian dari Dinas
Pertanian Kabupaten Lahat oleh oknum Kades dijual kepada AK pengusaha Batu.
Kamaludin selaku tokoh masyarakat Desa Tanjung Tebat dan
saat ini sebagai caleg dapil 3. Dari Partai Gerindra. Dia menuturkan kepada
POLICEWATCH.NEWS bahwa kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sumsel terkait adanya
indikasi penggelapan barang bantuan dari Pemerintah pusat yaitu dari Dirjen
Pertanian melalui Kementerian Pertanian.
Kamaludin meminta agar segera dikembalikan ke
kelompok tani " Muda Sepakat Tiga " sebelum saya laporkan ke Polda
Sumatera Selatan saya ada bukti bahwa bantuan Handtraktor ini sudah berpindah
tangan kepada AK pengusaha galian C. Kamaludin juga mengaku bahwa AK akan
mengembalikan Handtraktor kepada kelompok tani yang seharusnya barang tersebut
diberikan kepada kelompok tani Muda Sepakat Tiga. Namun oknum kades Tanjung
Tebat ditukarkan dengan mobil sambil menunjukkan poto Handtraktor sudah
berpindah tangan kepada AK.
Yang jelas menurut Kamal ini penggelapan bantuan dari
pusat kok dijual oleh oknum kades kepada pengusaha AK. Sementara masyarakat
tidak tahu menahu barang ini sudah berpindah tangan. tegas " Kamal
Sementara Pengusaha galian C. AK yang dituduhkan oleh
Kamaludin diduga AK sebagai penadah atas penjualan Handtraktor oleh oknum kades
belum bisa dikonfirmasi wartawan POLICEWATCH.NEWS. untuk memberikan hak
jawab atas laporan tokoh masyarakat Kamaludin mantan ASN dan Caleg Dapil 3 dari
Partai Gerindra.