KAJARI LAHAT "DANA DESA JANGAN COBA-COBA" DIKORUPSI

/ 1 Desember 2018 / 12/01/2018 12:43:00 PM

Reporter    : Bambang.MD 
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Jaka Sujana. SH

POLICEWATCH. NEWS  - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Jaka Sujana. SH.usai memberikan materi kepada kades dalam acara " Aksi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi " yang dihadiri dari Polres Lahat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat rabu (27/11)

Sujana ditemui wartawan dalam pernyataannya pihaknya akan mengawal Dana Desa sesuai apa yang dikatakan oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa Pengelolan Dana Desa di Kabupaten Lahat saya minta jangan disimpangkan atau dikorupsi dan kita sebagai institusi Kejaksaan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Lahat serta APIP Inspektorat Kabupaten Lahat. 

Diminta pihak kades Dana desa dilaksanakan dengan baik jangan terjadi adanya penyimpangan tegas " Kajari
Dijelaskan lagi kami sebagai aparat penegak hukum agar pengelolaan dana desa harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan visi dan misi Presiden agar benar-benar terlaksana sampai kemasyarakat ditingkat bawa.

Ditambahkan lagi bahwa kita sudah melakukan  MoU dengan pihak Kapolri, dan Mendagri dalam hal pengawasan dana desa belum lama ini dilakukan mou dengan pihak kepolisian di Palembang
Sedangkan masalah ada laporan dari masyarakat masalah dugaan penyimpangan dana desa apabila ada temuan pihak APIP akan memberikan tenggang waktu 60 hari untuk dipulihkan dan sekiranya  60 hari tidak bisa dipulihkan baru kasus ini dikirim atau dilimpahkan ke penegak hukum tegas "
Sujana

Kita juga mou dengan pihak kepolisian, kejaksaan  dan KPK ketika ada temuan  kita tetap berkoordinasi yang mana lebih dulu menangani perkara korupsi dana desa misalnya kita Sudah ada SPDP nya surat pemberitahuan perkara peyidikan  maka kita yang melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut " ditegaskan Kajari Lahat



Komentar Anda

Berita Terkini