Reporter : Bambang. MD
LAHAT - MPW - Maraknya terjadi perampasan kendaraan
bermotor oleh pihak Debt Collector kembali terjadi dan kali ini di alami oleh
korban bernama Yuhan ( 58 ) warga Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat ,
Kabupaten Lahat., Sumatera Selatan.
Korban Saat itu sedang menurunkan penumpang di pasar
lematang Lebih kurang pukul 09.30 Wib, bapak Yuhan yang mengendarai mobil
Suzuki Cary Futura warna silver metalik dengan Nopol BG 1759 EH Tiba tiba di
datangi oleh 3 (tiga) orang yang tidak di kenal dan diduga adalah Pihak Debt
Collector Dari PT ADIRA FINACE mengajak korban berbicara namum saat korban
menoleh ke kiri dan melihat kembali kearah konci kontak mobil ternyata sudah
tidak ada lagi di tempatnya, dan korban menanyakan apa masalah sehingga kunci
kontak di ambil,
Dan ketika korban diajak salah satu pelaku berbicara di
belakang mobil, pelaku yang lain langsung membawa kabur mobil tersebut, dan
salah satu pelaku langsung menyerahkan surat berlogo PT ADIRA DINAMIKA MULTI
FINANCE.Tbk. sebanyak 3 lembar dan salah satunya merupakan Berita Acara Serah
Terima Kendaraan Bermotor, Waktu menyerahkan surat tersebut Pelaku tidak
mengatakan apapun kepada korban dan langsung pergi menggunakan mobil Avanza
Hitam, meninggalkan Korban.
Setelah kejadian korban bersama keluarganya Menemui pihak
Adira finance Lahat guna mempertanyakan keberadaan unit tersebut di
kantor Adira Lahat namun korban beserta keluarga tidak mendapatkan jawaban apapun
terkait masalah mobil tersebut, serta unit mobil juga tidak terlihat di kantor
Adira Lahat.
Dan korban segera melaporkan kasus perampasan ini ke pihak
Polres Lahat serta di terima langsung oleh Petugas Piket SPKT Polres lahat
dengan Nomor :STTLP/ 228 /XII/ 2018 / SPKT.
Korban mengatakan kerugian yang di derita akibat kejadian
ini sebesar lebih kurang Rp 130.000.OOO (, Seratus Tiga puluh juta
Rupiah)
Saat di konfirmasi dengan korban selama ini tidak pernah menerima surat peringatan apapun dari pihak Adira Finance sampai dengan terjadinya pengambilan unit tersebut.
Saat di konfirmasi dengan korban selama ini tidak pernah menerima surat peringatan apapun dari pihak Adira Finance sampai dengan terjadinya pengambilan unit tersebut.