Reporter : Bambang. MD
plank proyek Pelaksana CV.BERKAH RAJA. |
MUARAENIM - MPW - Bekas gedung kantor PU Cipta Karya dan
Pengairan kini diserahkan kepada Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu. kantor yang sudah diserahkan oleh pihak PU Cipta Karya Dan
Pengairan sedang dalam pekerjaan selama180 hari dengan sumber dana APBD
Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2018. Senilai Rp 1, 970.703.000; ( Satu
Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Tujuh Ratus Tiga Ribu Rupiah )
Dalam Papan nama tertulis : Pekerjaan Rehab Berat Gedung DPM
- PTSP Eks Dinas PU Cipta Karya Dan Pengairan Kabupaten Muara Enim.
Lokasi Kecamatan Muara Enim, Biaya Rp 1,970,703,000 ; waktu kerja 180
hari, Pelaksana CV.BERKAH RAJA.
Proyek Rehab Berat gedung kantor ini menghabiskan dana
hampir 2 milyar sungguh sangat fantastik pantauan policewatch.news senin (3/12)
nampak pekerja sedang menyelesaikan sisa waktu sesuai dengan perjanjian kontrak
kerja atau SPK ( Surat Perintah Kerja ) yang sudah tertuang dalam MoU dengan
Pengguna Anggaran, (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK kepada kontraktor.
Pekerjaan tersebut harus selesai dalam 180 hari. Padahal ini
bulan desember pemborong harus kerja keras untuk tidak melewati waktu jatuh
tempo tanggal 25 desember 2018 . Dikarenakan lewat tanggal 25 desember akan
diputus kontrak ujar " Surya Kepada Policewatch.news.
Pantauan MEDIA POLICEWATCH.NEWS senin (3/12 ) sejumlah
tukang sedang menyelesaikan finishing pekerjaan diruang eksterior dinding di
flamir , pekerjaan rehab berat menelan dana 1, 9 milyar dan info yang kami
dapatkan bahwa kontraktornya calon drpd kabupaten muaraenim