PELAKU SEPESIALIS CURAS TEWAS DITERJANG PELURU

/ 16 Desember 2018 / 12/16/2018 08:30:00 AM
Reporter  : bambang. Md

LUBUK LINGGAU  –  POLICEWATCH.NEWS -  Setelah sempat buron selama setahun FE (25) warga Warga Lubuk Kupang,  Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1,  Kota Lubuklinggau tewas diterjang timah panas. Pelaku 365 dengan operandi Curas dan pemerkosaan ini dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan ketika diamankan oleh Reskrim Polres Lubuklinggau, (04/12/2018) sekira pukul 19.00 WIB. 
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono mengatakan tindakan tegas dilakukan karena saat diamankan teridentifikasi mencoba kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas. 
“Kita mengamankannya berdasarkan Laporan Polisi: LP B- 382 / IX /2017 tanggal 29 september 2017 atas nama korban LW (21),” ungkap Kapolres, Rabu (5/12/2018).
Saat menjalankan aksinya FR bersama pelaku GE yang kini telah menjalani hukuman. Kala itu mereka masuk ke dalam rumah LW dengan cara merusak jendela dan naik ke lantai 3.
“Saat itu LW sedang tertidur mendengar suara berisik korban terbangun dan menuju kamar kecil untuk buang air kecil di lantai bawah,” katanya. 
Setelah kembali ke kamarnya LW langsung di bekap oleh FR dari arah belakang dan langsung diperkosanya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya FR langsung mengambil barang -barang milik LW. 
“Barang-barang yang diambil satu unit hp oppo A 37 gold, satu unit Hp BB Gemini, dan satu unit hp nokia 105 serta uang tunai Rp 3 juta,” ujarnya. 
Hasil penyelidikan ternyata pelaku memang sudah terlibat lima kasus 365 curas lainnya. Tiga dilakukannya di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur dan dua dilakukan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan. 
“Untuk pelaku Curas akan saya kejar terus terutama jambret, saya akan kejar lagi, baik hidup dan mati, bagi orang luar jangan coba-coba masuk dan berbuat kriminal di wilayah hukum lubuk Linggau, akan kami kejar terus dan akan tindak tegas,” ungkapnya

Komentar Anda

Berita Terkini