POLRES MAJALENGKA RINGKUS PEMALSU STNK R4

/ 5 Februari 2019 / 2/05/2019 06:00:00 AM



Reporter : DR / De bram
Satuan Reskrim Polres Majalengka ungkap kasus pemalsuan STNK

Majalengka , Policewatch.news –  Satuan Reskrim Polres Majalengka kembali berhasil mengungkap  pemalsuan STNK di wilayah hukumnya yang hari ini senin ( 4/2 ) digelar dalam acara pres rilis di depan kantor Satreskrim Polres Majalengka jalan K.H Abdul Halim Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP. Mariyono, S.Ik., M.Si didampingi Wakapolres Kompol. Hidayatulloh, SH dan Kasat Reskrim M. Wafdan mengatakan dua orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus tindak pidana pemalsuan STNK tersebut.

Kedua tersangka adalah satu warga Majalengka yang berasal dari desa Kertajati Kabupaten Majalengka bernama Hendi Karsidi (52) dan warga desa Ciasem Kabupaten Subang Pendi (40) serta seorang masih dinyatakan DPO , dalam hal ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitasnya yaitu bernama Nanda.

Terungkapnya kasus ini menurut Kapolres Majalengka diawali dengan diamankannya sebuah mobil di Jalan Raya KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon yaitu 1 (satu) unit KR4 merk Suzuki, type RW 415FX-OVER (4×2) M/T, tahun 2009, warna hitam metalik, setelah dicocokan ternyata STNK tidak sama dengan nomor mesin dan nomor rangka yang diduga menggunakan STNK palsu . Nopol kendaraan pada STNK tersebut juga tidak sesuai dengan yang terdaftar di samsat Jawa Barat ( SAMBARA ) katanya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Majalengka agar berhati hati dalam membeli kendaraan baik R2 maupun R4 karena sekarang banyak terjadi pemalsuan surat kendaraan dan alangkah baiknya periksalah STNK kendaraan yangyamelalui mau dibeli melalui aplikasi SAMBARA , pungkasnya.

 Setelah diadakan penyelidikan dan pengembangan maka diamankan 9 kendaraan R4 dan 8 lembar STNK palsu . Berikut adalah daftar kendaraan yang disita oleh Polres Majalengka :
1. Suzuki X Over hitam metalik
2. Toyota avanza warna putih
3. Daihatsu Grand Max, warna Hitam
4. Honda City, warna Silver
5. Daihatsu Taruna, warna Abu
6.  Suzuki Carry Pick up, warna Hitam
7. Toyota Sienta, warna Putih
8. Daihatsu Xenia, warna Abu Metalik
9. Toyota Avanza, warna Putih
10. 8 (delapan) lembar STNK palsu.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Majalengka guna kepentingan  penyelidikan selanjutnya. 


Komentar Anda

Berita Terkini