Reporter : MRI /irfan
![]() |
| Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Andre Rosiade |
Jakarta, (POLICEWATCH.NEWS)- Calon anggota legislatif dari
Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers atas
dugaan pelanggaran etika jurnalisme. Menurutnya, Metro TV telah
memuat pemberitaan yang tidak sesuai fakta soal penolakan warga Dharmasraya,
Sumatera Barat, terhadapnya saat kampanye.
"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena memuat pemberitaan terhadap diri saya yang tidak mendasar," ujar Andre di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (29/3).
"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena memuat pemberitaan terhadap diri saya yang tidak mendasar," ujar Andre di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (29/3).
Andre, yang juga
menjabat Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN)
pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengatakan
pemberitaan Metro TVbahwa yang menyatakan bahwa dirinya ditolak oleh warga
Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Sabtu (23/3), tidak benar.
![]() |
| Kantor Redaksi Metro TV |
Ia mengklaim penolakan bukan dilakukan oleh warga Dharmasraya, melainkan oleh sekitar 30 pendukung pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pendukung Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang notabene politikus PDIP.
Pihak Metro TV menyatakan bakal terlebih dulu mempelajari substansi pelaporan dari Andre sebelum memberikan respons atau klarifikasi pernyataan resmi.
"Saya harus lihat dulu suratnya. Kebetulan saya belum terima, mungkin masih di sekretaris ya," ujar Pimpinan Redaksi Metro TV Don Bosco kepada awak media, Jumat (29/3).
Andre mengklaim Metro TV tidak pernah mengonfirmasi soal penolakan warga itu. Padahal, ia mengaku terus melakukan kampanye di sejumlah daerah di Dharmasraya hingga Minggu (24/3).
Bahkan, ia menyatakan telah meminta pejelasan dari presenter Metro TV Aviani
Malik atas pemberitaan itu. Ia berkata Aviani sempat menawarkan hak jawab namun
hingga kini tidak ada kelanjutannya.
"Jadi isu yang disampikan oleh Metro TV bahwa saya ditolak warga di Dharmasraya tidak mendasar dan fitnah. Untuk itu saya melaporkan kepada Dewan Pers supaya Metro TV bisa kembali pada relnya," ujarnya.
Corong Jokowi
Andre menilai Metro TV seperti TVRI pada masa Orde Baru. Ia mengatakan Metro TVsaat ini merupakan corong pemerintahan Jokowi.
"Jadi isu yang disampikan oleh Metro TV bahwa saya ditolak warga di Dharmasraya tidak mendasar dan fitnah. Untuk itu saya melaporkan kepada Dewan Pers supaya Metro TV bisa kembali pada relnya," ujarnya.
Corong Jokowi
Andre menilai Metro TV seperti TVRI pada masa Orde Baru. Ia mengatakan Metro TVsaat ini merupakan corong pemerintahan Jokowi.
Pak Harto (Soeharto) dan pemerintahan masa lalu. Nah
sekarang yang terjadi apa, Metro TV corong pemerintahan Pak
Jokowi," ujar Andre, Ia berharap Metro TV bisa berubah menjadi media yang bekerja sesuai
dengan kode etik jurnalistik usai dilaporkan ke Dewan Pers.
Selain ke Dewan Pers, Andre mengaku juga bakal melaporkan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berdasarkan pantauan, laporan Andre telah diterima oleh salah seorang staf Dewan Pers.
Selain ke Dewan Pers, Andre mengaku juga bakal melaporkan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berdasarkan pantauan, laporan Andre telah diterima oleh salah seorang staf Dewan Pers.
Sebelumnya, saat ditanya soal tudingan keberpihakan dari kubu 02 terkait penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2019, Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan pihaknya sudah lama berusaha memberi ruang pada dua kubu Pilpres 2019. Namun, upaya konfirmasi itu terhambat dengan boikot dair pihak 02.
"Kami meminta terus menerus narasumber dari BPN untuk hadir di Metro TV. Surat, Whatsapp, telepon itu banyak ke teman-teman di BPN, tetapi tidak dilayani," aku dia, beberapa waktu lalu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar