Rabu, 20 Maret 2019 20:34 WIB
Ketua Divisi Program dan Data KPU DKI Jakarta, Partono
Samino
Ketua Divisi Program dan
Data KPU DKI Jakarta, Partono Samino mengatakan
meski ditemukan adanya NIK dan Nama ganda, hal itu tidak terlalu signifikan.
"Update data ganda sendiri itu tidak banyak temuan
kami. Jumlah kehandalannya contohkan misalnya dua kali (NIK dan nama) maka
tercatatnya dua kali," kata Pratono Samino, Rabu (20/3/2019).
Pratomo menjelaskan, data pemilih ganda terbanyak terdapat
di Jakarta Timur yakni 4.077 data ganda. Sedangkan di Jakarta Selatan yaitu
2.217 data ganda. Diikuti oleh Jakarta Barat 890, Jakarta Pusat 201, Jakarta
Utara 157, dan yang terakhir yaitu Kepulauan Seribu 12 ganda.
Pratono menyebutkan ada lima elemen yang mempengaruhi
terjadinya data ganda.Data ganda itu ada lima elemen yang sama yaitu NIK, Nama,
tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat sama itu kita pastikan sama.
Untuk itu pihaknya melakukan langkah penghapusan dan
pemutakhiran data pemilih, sehingga hasil tindak lanjut tersebut yang
bersangkutan tidak akan diberikan C6.
"Misalnya kita terdata di Jakarta Timur dan jakarta
pusat nanti kita pilih yang mana, karena kita juga membandingkan dengan data
dukcapil jadi misalkan yang bersangkutan ini alamat KTP yang terupdate dimana,
kalo ada di Jakarta Pusat jadi yang di Jakarta Timur akan kami hapus,"
ujarnya.