Pelaku Pembunuhan Calon Pendeta Melindawati Zidemi Terancam Hukuman Mati

/ 30 Maret 2019 / 3/30/2019 02:55:00 PM


Reporter :Yandi Robet
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi dan Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, beserta pejabat utama Polda Sumsel saat konferensi pers Jumat (29/03/2019) pukul 15.00 Wib. 

Palembang, (policewatch.news)- Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi dan Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, beserta pejabat utama Polda Sumsel saat konferensi pers kasus pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi bertempat di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (29/03/2019) pukul 15.00 Wib.

Kapolda Sumsel, saat konferensi pers Jumat (29/03/2019), mengatakan kasus pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi (24) akhirnya terungkap dengan ditangkapnya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nang (20) dan Hendri (18).

Dari hasil penyidikan korban tidak diperkosa karena sedang haid atau datang bulan, karena dugaan sebelumnya disebutkan ada tindak pidana perkosan dalam pembunuhan itu, sebab dokter menemukan bercak sperma dan kerusakan di kemaluan korban.
para pelaku terancam hukuman mati

"Ternyata, dari hasil pemeriksaan otopsi ditemukan bahwa tidak ada persetubuhan, faktanya tidak ada perkosaan, korban tidak diperkosa kedua pelaku karena saat kejadian korban sedang haid, yang membuat kedua tersangka batal memperkosa. Hanya saja, korban sempat dicabuli dalam kondisi hidup dan terikat, tersangka memang melakukan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke (maaf) alat vital korban, "kata Kapolda.

Lebih lanjut, kata Kapolda saat melakukan pencabulan itu penutup wajah tersangka tersingkap, sehingga sempat terlihat oleh korban, lalu kedua tersangka mencekik leher korban hingga tewas.
"Mereka takut dikenali, akhirnya membunuh, "ujarnya

Sementara Nang (20) dan Hendri (18) kedua tersangka pembunuh calon pendeta Melindawati Zidemi, saat dihadirkan dihadapan wartawan, Jumat (29/03/2019), mengaku mereka sudah mengintai korban sejak seminggu sebelum kejadian, kemudian untuk dugaan pemerkosaan terhadap korban, Nang langsung membantahnya. Dikatakannya, memang sebelumnya ada niat untuk memperkosa namun itu tidak jadi dilakukan, karena korban mengatakan dirinya sedang datang bulan.

"Kami tidak perkosa dia, "ucap Nang.

Nang juga mengaku saat melancarkan aksinya, korban sempat memohon untuk tidak dibunuh, namun pelaku merasa kalap dan akhirnya melakukan pembunuhan, karena korban meronta dan menjerit berteriak minta tolong yang sempat melawan tanpa sengaja menarik penutup wajah yang digunakan tersangka Hendri.
"Kami bunuh korban dengan cara dicekik lehernya, saya sama Hendri bersama-sama mencekiknya, "ujar Nang.
Kedua tersangka Nang dan Hendri mengaku membunuh, karena sakit hati lantaran sebelumnya pernah mengungkapkan perasaan suka pada korban, tetapi ditolak.

Keduanya juga mengaku sempat berpura-pura mencari Melinda Zidemi saat calon pendeta itu dikabarkan dihadang orang di jalan pada Senin sore (25/03), padahal saat itu Melinda sudah mereka bunuh dan mayatnya ditemukan esok paginya.

"Ya, kami ikut pura-pura mencari pak, "kata Nang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menegaskan penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. "Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban, pembunuhan berencana terancam hukuman mati, "tegas Kapolda.

Komentar Anda

Berita Terkini