Polres Oku Timur Ringkus Pelaku Curanmor

/ 24 Maret 2019 / 3/24/2019 06:55:00 AM

Reporter: Yandi Robet
ilustrasi
OKU Timur, (policewatch.news)- Anggota Unit Reskrim Polsek Belitang II berhasil meringkus Aloysius Yulianto (22) warga desa Sumber Jaya Kampung II Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur, Rabu (20/03/2019) sekitar pukul 22.00 Wib yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan kini harus meringkuk di hotel prodeo tahanan Polsek Belitang II.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIk, melalui Kapolsek Belitang II Iptu Jonson di dampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (23/03/2019), mengatakan penangkapan pelaku AY (22) berdasarkan laporan korban bernama Aris Pujiono (17) warga desa Sumber Jaya Kampung III Kecamatan Belitang II OKU Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B/04/III 2019/Sumsel/OKUT/Sek.Blt II tanggal 19 Maret 2019.

Kejadian aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dilakukan tersangka pada hari Senin (8/2/2019) saat itu korban bertamu di rumah temannya Hendrikus Rudiyanto dengan mengendarai motor Supra X 125 yang diparkir di teras rumah dalam keadaan kunci masih menempel di motor, ketika korban hendak pulang sekitar pukul 22.00 Wib korban menyadari motornya telah hilang lenyap entah kemana, kemudian korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang II.

"Pelaku beserta barang bukti satu unit motor Honda Supra X 125 warna hitam BG 4026 YM milik korban saat ini sudah diamankan di Polsek Belitang II untuk diproses hukum lebih lanjut, "jelasnya. 

Komentar Anda

Berita Terkini