Reporter : Fauzyiah
TKI Siti Aisyah Bebas |
Jakarta (policewatch.news) - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat
bicara terkait bebasnya TKI Siti Aisyah dari tuntutan hukuman mati karena
dituding membunuh Kim Jong Nam di Malaysia Februari 2017 lalu.
Menurut Sandiaga Uno, negara
harus menjamin perlindungan terhadap TKI di luar negeri.
"Setiap tenaga kerja Indonesia atau WNA di luar negeri
perlu mendapat perlindungan dan negara harus hadir memberi perlindungan
itu," kata Sandi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, (11/3/2019).
Sandiaga Uno mengaku gembira dengan dibebaskannya Siti
Aisyah.
Ia berharap Siti Aisyah dapat kembali ke kehidupan normal
setelah hampir dua tahun berurusan dengan hukum di Malaysia.
"Tentunya kami menyambut dengan gembira dan suka cita
setelah Siti dibebaskan dari tuntutannya. Mudah-mudahan ia bisa kembali ke
kehidupan normal," katanya.
Pemerintah, kata Sandiaga, harus memberi lapangan kerja
kepada Siti. Sehingga ia dapat hidup layak di Indonesia.
"Negara harus memberikan satu kesempatan kerja untuk
Siti. Insya Allah bisa pulang ke Indonesia dan bisa memiliki kehidupan yang
layak di Indonesia," katanya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri atau (Kemlu RI)
memberikan keterangan resmi terkait pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI)
Siti Aisyah.
Diketahui, Siti Aisyah (SA) merupakan WNI yang menjadi
terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia pada 17 Februari 2017
silam.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanantha Nasir
mengatakan, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada
Senin pagi hari ini, Jaksa Penuntut Umum Malaysia mengajukan kepada hakim untuk
menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah."Atas dasar itu hakim memutuskan tuntutan kepada Siti
Aisyah dihentikan dan Siti Aisyah dinyatakan bebas," ujar pria yang kerap
disapa Tata saat konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat,
Senin (11/3/2019