Tiga Wartawan Dianiaya Warga Saat Peliputan

/ 28 Maret 2019 / 3/28/2019 09:50:00 PM
Reporter : Yandi Robert
Lagi-lagi Kriminalisasi terhadap Wartawan terjadi di OKI Kamis (28/03/2019)
OKI, (policewatch.news)- Peristiwa tragis yang dialami tiga wartawan Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Wahid Ariyanto (35), Mat Bodok (40), dan Safriawan (43), mengalami luka memar robek di bagian kepala dan bibir, saat melakukan tugas peliputan rapat dikantor Desa Celikah Kecamatan Kayu Agung Sumsel, Kamis (28/03/2019) 

sore sekira pukul 16.00 Wib. Rapat tersebut membahas sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh pada Rabu (27/03/2019) dini hari pukul 02.00 Wib di kediaman sang wanitanya.

Beruntung, ketiga wartawan media cetak dan online ini berhasil kabur dari kepungan ratusan warga yang hadir dalam rapat tersebut, namun ketiganya mengalami luka memar di bagian kepala dan robek di bagian bibir akibat pukulan massa.

Menurut keterangan dari salah satu rekan wartawan Wahid Ariyanto (35) yang menjadi korban, awalnya mereka datang ke kantor desa Celikah hendak meliput berita rapat membahas sanksi adat bagi pasangan yang kepergok selingkuh, namun ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak karena bukan termasuk warga Celikah.

"Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa, jadi saya tolak. Kemudian warga lainnya melihat saya mainkan Hp berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik, dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook, "ungkap Wahid Aryanto usai melakukan visum di RSUD Kayu Agung.

Kemudian lanjut Wahid, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung kami bertiga sembari melakukan pemukulan. Sempat kena pukulan di bagian kepala, Wahid Aryanto yang merasa nyawanya terancam langsung kabur ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan kantor desa.
 Namun puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap mereka, Safriawan dan Mat Bodok yang juga mengalami pemukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung, sementara warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat.

"Ketua PWI OKI Lidia Sinaga didampingi Bambang Samudera, SH, dan Sekjen IWO Romi Maradona, SH, menyatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, usai visum ketiga korban kita dampingi ke Polres OKI untuk melaporkan kasus ini, karena tugas peliputan juga diatur oleh undang-undang, tidak ada yang bisa melarang, apalagi sampai melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap rekan wartawan, "tegasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini