Tampilkan postingan dengan label OKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OKI. Tampilkan semua postingan

2 April 2019

Polres OKI Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau Bawa Sabu 1 Kg

Reporter : Yandi Robet
Tersangka Zamzi Yurizal (48)ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg

OKI, (policewatch.news)- Tersangka Zamzi Yurizal (48) warga kelurahan Simpang Baru, Jalan Kutilang Sakti Rt. 05 Rw.01 Kecamatan Tampan, Kota Pekan Baru Provinsi Riau, ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg, yang rencananya akan diedarkan di wilayah OKI.

Kapolres OKI AKBP. Donni Eka Syaputra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres OKI, Selasa (02/04/2019), mengatakan tersangka Zamzi  Yurizal (48) ditangkap pada hari Minggu (31/03/2019) sekira pukul 22.00 Wib ketika turun dari mobil Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Pekan Baru Riau.

"Tersangka kita tangkap saat turun dari mobil bus antar kota antar provinsi, tepatnya di jembatan timbang desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, dan kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kg, "ungkap Kapolres.

Kemudian jelas Kapolres, anggota Satres Narkoba pada hari Sabtu (30/03/2019), sekira pukul 17.00 Wib mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekan Baru menuju perbatasan Lampung di Pematang Panggang.

"Sejak 3 bulan lalu Satres Narkoba Polres OKI mendapat informasi, mengenai pengiriman sabu dari arah Pekan Baru menuju Pematang Panggang Mesuji OKI, seorang laki-laki dengan menggunakan tas punggung warna hitam turun dari mobil bus, sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan informan. Kemudian laki-laki yang kita curigai tersebut langsung kita amankan, dan dari hasil pemeriksaan Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna hijau merk Guanyin wang berisi sabu, dan 1 buah Hp Nokia warna biru dengan nomor sim card 0822-69568894, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut, "jelas AKBP Donni.

Sementara tersangka, Zamzi Yurizal (48) asal Riau saat ditanya wartawan, Selasa (02/04/2019) mengatakan dirinya tergiur mengantarkan barang sabu tersebut karena mendapat upah sebesar Rp.10 juta, dan rencananya barang tersebut akan diletakkan di sebuah tempat dan lalu ditinggalkan.

"Saya baru 1 kali ini pak menjadi kurir, lantaran tergiur dengan upah sebesar Rp.10 juta, "ujarnya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, menyampaikan bahwa Polisi hanya berhasil mengamankan 1 orang tersangka, karena ketika ditangkap tersangka tidak sedang melakukan transaksi, namun kasus ini masih tetap akan kita lakukan proses pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, "tegas Kapolres.

28 Maret 2019

Tiga Wartawan Dianiaya Warga Saat Peliputan

Reporter : Yandi Robert
Lagi-lagi Kriminalisasi terhadap Wartawan terjadi di OKI Kamis (28/03/2019)
OKI, (policewatch.news)- Peristiwa tragis yang dialami tiga wartawan Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Wahid Ariyanto (35), Mat Bodok (40), dan Safriawan (43), mengalami luka memar robek di bagian kepala dan bibir, saat melakukan tugas peliputan rapat dikantor Desa Celikah Kecamatan Kayu Agung Sumsel, Kamis (28/03/2019) 

sore sekira pukul 16.00 Wib. Rapat tersebut membahas sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh pada Rabu (27/03/2019) dini hari pukul 02.00 Wib di kediaman sang wanitanya.

Beruntung, ketiga wartawan media cetak dan online ini berhasil kabur dari kepungan ratusan warga yang hadir dalam rapat tersebut, namun ketiganya mengalami luka memar di bagian kepala dan robek di bagian bibir akibat pukulan massa.

Menurut keterangan dari salah satu rekan wartawan Wahid Ariyanto (35) yang menjadi korban, awalnya mereka datang ke kantor desa Celikah hendak meliput berita rapat membahas sanksi adat bagi pasangan yang kepergok selingkuh, namun ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak karena bukan termasuk warga Celikah.

"Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa, jadi saya tolak. Kemudian warga lainnya melihat saya mainkan Hp berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik, dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook, "ungkap Wahid Aryanto usai melakukan visum di RSUD Kayu Agung.

Kemudian lanjut Wahid, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung kami bertiga sembari melakukan pemukulan. Sempat kena pukulan di bagian kepala, Wahid Aryanto yang merasa nyawanya terancam langsung kabur ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan kantor desa.
 Namun puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap mereka, Safriawan dan Mat Bodok yang juga mengalami pemukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung, sementara warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat.

"Ketua PWI OKI Lidia Sinaga didampingi Bambang Samudera, SH, dan Sekjen IWO Romi Maradona, SH, menyatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum, usai visum ketiga korban kita dampingi ke Polres OKI untuk melaporkan kasus ini, karena tugas peliputan juga diatur oleh undang-undang, tidak ada yang bisa melarang, apalagi sampai melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap rekan wartawan, "tegasnya.