Bawaslu Sebut Ribuan KPPS di Pemilu 2019 Tidak Netral

/ 19 April 2019 / 4/19/2019 04:56:00 PM

Reporter ; Fauzyiah
Komisioner Bawaslu Afifudin
"Pengawas Pemilu menemukan KPPS di 4.859 TPS yang mengerahkan pemilih untuk memilih calon tertentu," kata Afif di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4).
Jakarta, (POLICEWATCH.NEWS)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat setidaknya ada ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah TPS pada Pemilu 2019 yang tidak netral. Mereka mengerahkan pemilik suara untuk memilih calon tertentu.

Komisioner Bawaslu Afifudin menyatakan KPPS disumpah untuk netral dan independen dalam menjalankan tugasnya.

"Pengawas Pemilu menemukan KPPS di 4.859 TPS yang mengerahkan pemilih untuk memilih calon tertentu," kata Afif di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4).


Ia juga mengatakan pengawas Pemilihan Umum mencatat terdapat KPPS yang mencoblos sisa surat suara yang tidak terpakai. Setidaknya hal tersebut terjadi di sekitar 860 TPS. "Ada pula KPPS yang memutuskan menutup TPS sebelum pukul 13.00 waktu setempat hal ini terjafi di 3.066 TPS," katanya.

Afif mencatat terdapat mobilisasi Pemilu untuk menggunakan hak pilih di 436 TPS. Ada juga saksi yang menggunakan atribut dengan unsur atau nomor urut peserta Pemilu di 2.497 TPS.

Lebih lanjut, Bawaslu mencatat total laporan masalah Pemilu yang masuk mencapai 121.993. Afif mengatakan laporan ini merupakan respon cepat dan datanya akan terus bergerak.

Meski banyak laporan soal masalah Pemilu, ia mengapresiasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Ia menghargai usaha maksimal dari seluruh penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan DKPP. "Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mengapresiasi usaha maksimal yang sudah sama-sama kita lakukan tentu konsekuensi amanat Undang-undang seperti Bawaslu memang harus lakukan pengawasan itu potret singkat pengawasan untuk memastikan Pemilu diawasi, Pemilu berintegritas," pungkasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini