TERLIBAT NARKOBA SEORANG OKNUM PERWIRA POLISI DAN KEDUA REKANNYA DI CIDUK SATRESNARKOBA POLRES MUARAENIM

/ 11 April 2019 / 4/11/2019 08:13:00 AM



Reporter.  : Bambang.MD
oknum polisi berpangkat Ipda Inisial DR

MUARA ENIM -  (policewatch.news) Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali mengamankan 3 orang diduga pelaku narkoba, Selasa (09/04/2019) sekira pukul 14.00 WIB.Satu dari tiga adalah oknum polisi berpangkat Ipda Inisial DR

Ketiga pelaku adalah Bobby Ramkow Bin Zainal Abidin Warga Jalan Syeh Yahya, Desa Muara Enim Kamoung III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Emansyah Bin Ibrahim (Alm) Warga Jalan Perwira, Blok SDN 07, RT/RW: 03/02, Kel. Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, Kedua pelaku ini tertangkap di Simpang 3 Gas Elpiji Sungai Tebu Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, sedangkan Dickherul Rosadi Bin Yusuf Rovai (Alm) Warga Jalan Reformasi Rt/03/Rw/03, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara  Enim diamankan dikediamannya merupakan anggota polisi berpangkat Ipda. M

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Kapolres tertangkapnya para pelaku bermula saat anggota Sat Res Narkoba sedang ingin makan siang didepan kantor Samsat Muara Enim.

Kemudian anggota Satresnarkoba melihat dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max, selanjutnya anggota Satres Narkoba mengikuti motor tersebut dari belakang dan ternyata orang yang dicurigai tersebut masuk kedalam kontrakan yang ditempati oleh Dickherul.
Selanjutnya Anggota Satres Narkoba menunggu kedua tersangka Eman Bin Ibrahim (Alm) dan Bobby Ramkow Bin Zainal Abidin  keluar dari kontrakan tersebut.

Dan saat  kedua tersangka Eman Bin Ibrahim (Alm) dan Bobby Ramkow Bin Zainal Abidin keluar dari kontrakan, Aggota dari Satres Narkoba melakukan penangkapan dan menggeledah terhadap kedua pelaku tersebut.
Dari kedua pelaku Eman dan Bobby didapatkanlah Satu paket diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 0,44 gram, dan dari pengakuan kedua tersangka tersebut barang bukti yang ditemukan oleh anggota sat resnarkoba tersebut  didapatkan dari Dickherul.

Maka Satres Narkoba segera melakukan pengamanan terhadap pelaku Dickherul serta melakukan
Penggeledahan dirumah Kontrakan yang ditempati Dicherul namun tidak ditemukan Barang bukti.
Maka Selanjutnya ke tiga pelaku dan Barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yg berlaku. Tutup Kapolres.

Sementara itu ada informasi yang dihimpun bahwa salah satu pelaku merupakan oknum aparat perwira kepolisian berpangkat  Ipda

Komentar Anda

Berita Terkini