Aniaya Wartawan, Oknum PNS Dinas Kesehatan OKU Timur Dilaporkan Kepolisi

/ 30 Mei 2019 / 5/30/2019 01:04:00 PM
Reporter : Andi R
Imam Tasrul jurnalis Sriwijaya TV, dikeroyok dan dianiaya oleh oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes), saat sedang melaksanakn tugas liputan berita di kantor Dinas Kesehatan OKU Timur, Selasa (28/05/2019).

OKU Timur, (policewatch.news)- Peristiwa naas menimpa seorang rekan wartawan yang bertugas di OKU Timur, Imam Tasrul jurnalis Sriwijaya TV, dikeroyok dan dianiaya oleh oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes), saat sedang melaksanakn tugas liputan berita di kantor Dinas Kesehatan OKU Timur, Selasa (28/05/2019).

Peristiwa yang menimpa rekan wartawan Imam Tasrul, terjadi setelah keluar ruangan kantor dan tiba-tiba ditunggu di parkiran.

Saksi mata mengungkapkan kronologi awal kejadian, ketika Imam Tasrul dengan Susi hendak berjalan ke salah satu pintu ruangan, tiba-tiba salah seorang staf Dinkes yang duduk di parkiran mengatakan, "galak-galak betanyo dek disini, ado Satpam, kemudian Imam Tasrul menjawab siap kak, "ucapnya.

Lanjutnya, dia menjelaskan maksud tujuannya, lantas mereka naik ke atas. Ketika turun di bawah sempat terjadi adu mulut, dan Imam Tasrul dipukul, karena ingin membela diri, Imam mengelak. Disaat sedang terjadi pergulatan, ada beberapa petugas dinas kesehatan yang sempat melerai kejadian tersebut.

"Ternyata tak hanya sampai di situ, setelah Imam Tasrul berlari ke arah masjid Pemda, ia tetap dikejar oleh tiga orang pegawai Dinkes, di sana Imam Tasrul dipukuli, "pungkas Susi.

Kemudian, Tri Angga, selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur, mengecam insiden penganiayaan ini, dan menurutnya kekerasan intimidasi itu merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

"Ini sudah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999, yang menghalang-halangi tugas dan kerja wartawan, kami mengecam keras hal seperti itu, ini sekaligus merupakan ancaman terhadap kebebasan Pers dan kehidupan berdemokrasi, "kata Tri Angga, Selasa (28/05/2019).

Untuk itu, lanjut Tri Angga, mewakili korban dan segenap wartawan menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini, untuk sekarang kami juga melakukan pendampingan untuk penyembuhan rekan Imam Tasrul, karena ia mengalami trauma dan luka memar di tubuhnya, "jelas Tri Angga.

Lebih lanjut, korban Imam Tasrul tidak terima pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya, dan melaporkan perbuatan oknum PNS Dinkes tersebut ke Polisi, tercatat dengan Nomor TBL-B/67/V/2019 OKUT LP-B/67/V/2019/Sumsel/OKUT, 28 Mei 2019.
Komentar Anda

Berita Terkini