Reporter : MRI
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade |
"Berikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan hanya hukum itu terkesan dan terindikasi tajam ke pendukung Pak Prabowo, tapi terindikasi tumpul kepada pendukung Pak Jokowi,"
JAKARTA -(POLICEWATCH.NEWS) - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai, ada indikasi kalau polisi
terlalu gampang memeriksa dan menangkapi para pendukung Prabowo Sandi.
Sementara, perlakuan berbeda terjadi kepada para pendukung petahana
capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin.
Andre mencontohkan dengan kasus Hermawan Susanto (HS) yang
viral videonya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Pelapor kasus
tersebut merupakan Immanuel Ebenezer.14/5
Andre melanjutkan, Immanuel Ebenezer merupakan terlapor dari
kasus penghinaan terhadap umat Islam yang ikut dalam aksi 212 di Monas. Namun,
hingga saat ini Immanuel belum pernah diperiksa.
"(Pelapor) itu juga dilaporkan soal kasus penghinaan
212, yang bilang wisatawan 212 penghamba uang. Dia melaporkan orang, langsung
ditangkap, tapi dia dilaporkan orang entah berapa bulan yang lalu, saya belum
pernah dengar dia diperiksa," kata Andre.
Andre berharap, Polri bisa memberikan rasa keadilan hukum
kepada masyarakat. Dengan begitu, penegakan hukum terkesan tidak tebang pilih.
"Jadi, tolonglah berikan rasa keadilan kepada
masyarakat. Jangan hanya hukum itu terkesan dan terindikasi tajam ke pendukung
Pak Prabowo, tapi terindikasi tumpul kepada pendukung Pak Jokowi,"
katanya.
Jubir BPN lainnya, Pipin Sopian menambahkan, seharusnya
Polri juga memeriksa dan menangkap Guntur Romli, Abu Janda, Victor Laiskodat
dan para pendukung Jokowi yang sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan
pelanggaran UU ITE.
"Hukum itu harus imparsial. Tegak bagi semua. Tidak
pandang bulu," katanya.
Sumber : news.okezone.com
Sumber : news.okezone.com