Komite Anti Korupsi Kawal Kasus Dugaan Korupsi Talud APBN Tahun 2017 Senilai 17 M.

/ 10 Mei 2019 / 5/10/2019 09:53:00 PM


Reporter. : Bambang.MD
Pekerjaan Proyek Talud Sungai Lematang Tahun 2017 Telan Dana 17 Milyar

LAHAT, (policewatch.news) - Pihak penyidik Kejati Sumsel terus bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menelan dana senilai Rp 17 Milyar. Sumber dana APBN Pusat Tahun 2017.

Adapun yang sudah memenuhi panggilan PPTK, hari ini Kamis (9/5) dikabarkan Mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Ismail yang juga pernah menjabat Kadin PU Bina Marga Kabupaten Lahat, kami mendapatkan bocoran dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat Marjono saat mengikuti acara safari Ramadhan Wabup Lahat di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat,  bahwa mantan kepala BPBD Lahat Ismail seharusnya menjalani pemeriksaan, dikarenakan sakit akhirnya Kamis(9/5) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemanggilan beliau (Ismail Red) untuk hadir dimintai keterangan oleh penyidik seputar terkait pembangunan proyek talud sungai Lematang APBN Tahun 2017 dikabarkan bahwa dari pembangunan talud sungai Lematang dananya 17 milyar, setelah selesai dibangun Plaza Lematang dengan dana bantuan pihak PTBA melalui program CSR Rp 20 Milyar dan dana APBD Lahat Rp 10 Milyar.

Mantan kepala BPBD Lahat Ismail selaku Pengguna Anggaran (PA) kini sudah pensiun dari ASN untuk bertanggung jawab pembangunan proyek talud sungai Lematang yang menelan dana puluhan miliar rupiah.namun belum satu pun yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini masih didalami pihak penyidik Kejati Sumsel, sementara ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno sangat mendukung proses penyidikan Proyek PembangunanTalud  oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rangga juga meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat kabupaten Lahat tahu kemana aliran dana bila perlu siapapun terlibat harus disikat tanpa pandang bulu  ungkap ' Rangga.

Terpisah Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hendri Yanto saat dikonfirmasi rabu (8/5) melalui ponselnya nomor 081271284 XXX pukul 16:29 wib handphonenya belum bisa dihubungi sehingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan hak jawabannya

Sementara Mantan kepala BPBD Lahat Ismail belum bisa dihubungi karena menurut informasi dari pegawai BPBD Lahat beliau tinggal di Palembang. Dikarenakan sudah menjalani pensiun dari PNS.

Komentar Anda

Berita Terkini