Reporter. : Bambang.MD
ILUSTRASI |
LAHAT, (policewatch.news),- Pihak penyidik Kejati Sumsel
terus memanggil sejumlah saksi terkait proyek Talud di Sungai Lematang, yang
menelan dana hingga mencapai 17 M, sumber dana APBN Tahun 2017.
Wartawan policewatch.news mendapatkan bocoran melalui pesan
Short Messege Service (SMS) besok (Selasa red) AA dan FA dipanggil Kejaksaan
Tinggi Sumatera Selatan, seputar masalah pembangunan tembok penahan (Talud) di
Sungai Lematang, dengan menelan dana puluhan miliar rupiah. Sedangkan untuk
Plaza Lematang bantuan CSR PTBA 20 M.dan Sumber Dana APBD 10 M. Jumlahnya 30
milyar ujar " Sumber minta namanya jangan ditulu
Seperti Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Lahat Ismail Lukman.SH. dia juga pernah menduduki jabatan
Kadis PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat, Sementara sumber yang himpun
dari berbagai sumber kami dapatkan bahwa
Mantan Kadin PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat ini juga sempat diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Mantan Kadin PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat ini juga sempat diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Pemanggilan Ismail oleh penyidik Kejati Sumsel, dia waktu itu menjabat Kepala BPBD, kabupaten Lahat, terkait proyek pembangunan
Talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai hampir 17
Milyar.
policewatch.news dalam investigasi mendapatkan gambar
rencana dan nama nama digambar rencana diantaranya :
1. Adapun dalam gambar Rencana Rehabilitasi Talud Sungai
Lematang Lokasi Sungai Lematang direncanakan Z M.ST.MT. dan di tanda tangani.
2. Diperiksa PPTK FK. ST. dan ditandatangani.
3. Diperiksa PPTK inisial AA dan di tandatangani.
4. Disetujui Kabid Rehabilitasi Talud BPBD Lahat.inisial MC
dan ditandatangani.
5. Disetujui Kabid perencanaan dan Program PU Bina Marga
Kabupaten Lahat Inisial FA ditandatangani.sekarang menjabat Sekretaris Bappeda
Lahat.
6. Diketahui Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Lahat Inisial I
L. dan ditandatangani.
Dalam gambar Program Rehabilitasi Dan Rekonstruksi, selama
240 hari kerja.
Beberapa Item pekerjaan :
1.Pekerjaan persiapan 2.Pekerjaan tanah
3.Beton
4.Pekerjaan lain lain.
1.Pekerjaan persiapan 2.Pekerjaan tanah
3.Beton
4.Pekerjaan lain lain.
Terpisah Penyidik dari Kejati Sumsel Hendri Yanto saat
dihubungi ponsel nya 081271284 XXX, Senin (6/5) pukul 21.3 0 wib "
Nomor yang Anda Tuju Sedang Tidak Menerima Panggilan "
Berita Sebelumnya
Mantan Kepala BPBD Lahat Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Proyek Talud 17 M
Mantan Kepala BPBD Lahat Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Proyek Talud 17 M
LAHAT, (policewatch.news) Mantan Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ismail dan pernah menjabat Kadis PU Bina
Marga Dan Pengairan, ini menurut sumber yang kami dapatkan bahwa dia sudah
dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel laporan dari masyarakat terkait proyek
pembangunan talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai
hampir 17 M.
Kepala BPBD Marjono ditemui dikediamannya belum lama
ini dirinya mengaku memang waktu itu masih jaman pak Ismail bukan di
jaman saya, saya baru menjabat kepala BPBD tahun 2018, terang " Marjono
kepada policewatch.news Dia juga mengaku ada titipan sudah panggilan dari
Kejati Sumsel untuk PPTK hari ini untuk hadir di Kejati Sumsel.
Saat ini pihak BPBD Lahat sedang menangani bencana longsor
di Tanjung Sakti, dan kita fokus ke sana atas perintah Bupati Lahat "
jelasnya.
Kepala PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat Mirza
melalui Sekretaris kemarin ditemui diruang kerjanya Senin(29/4) Ujang belum
tahu kalau masalah adanya mantan Kepala Dimas PUBM Ismail diperiksa oleh Kejati
Sumsel memang benar beliau pernah menjabat kepala Dinas PU Bina Marga Dan
pengairan waktu itu terang " Ujang.
Proyek Talud untuk sungai Lematang ini dianggarkan dari
sumber dana APBN Tahun 2016/2017 dengan menelan dana 17 milyar. Dana segar ini
jadi masalah seperti sebelumnyanya pada tahun 2011 mantan kepala BPBD Kabupaten
Lahat akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak Kejati Sumsel, dan ditahan di
Rutan Pakjo Palembang apakah gara gara proyek empuk ini mereka melakukan
indikasi dugaan korupsi sehingga sederet nama menjadi tumbal mulai dari
mantan kepala BPBD Paisal mantan kepala BPBD, Cholil Mansyur. apakah Mantan
Kepala BPBD Ismail ini ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi dana APBN
senilai 17 Milyar.kita tunggu saja.