Sejumlah ASN Dan Mantan Kepala BPBD Dipanggil Kejati Sumsel Terseret Dugaan Korupsi Proyek Talud 17 M.

/ 7 Mei 2019 / 5/07/2019 04:52:00 AM

Reporter.    : Bambang.MD
ILUSTRASI

LAHAT, (policewatch.news),- Pihak penyidik Kejati Sumsel terus memanggil sejumlah saksi terkait proyek Talud di Sungai Lematang, yang menelan dana hingga mencapai 17 M, sumber dana APBN Tahun  2017.

Wartawan policewatch.news mendapatkan bocoran melalui pesan Short Messege Service (SMS) besok (Selasa red) AA dan FA dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, seputar masalah pembangunan tembok penahan (Talud) di Sungai Lematang, dengan menelan dana puluhan miliar rupiah. Sedangkan untuk Plaza Lematang bantuan CSR PTBA 20 M.dan Sumber Dana APBD 10 M. Jumlahnya 30 milyar ujar " Sumber minta namanya jangan ditulu

Seperti Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ismail Lukman.SH. dia juga pernah menduduki jabatan Kadis PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat, Sementara sumber yang himpun dari berbagai sumber kami dapatkan bahwa
Mantan Kadin PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat ini juga sempat diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Pemanggilan Ismail oleh penyidik Kejati Sumsel, dia waktu itu menjabat Kepala BPBD, kabupaten Lahat, terkait proyek pembangunan Talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai hampir 17 Milyar.

policewatch.news dalam investigasi mendapatkan gambar rencana dan nama nama digambar rencana diantaranya :
1. Adapun dalam gambar Rencana Rehabilitasi Talud Sungai Lematang Lokasi Sungai Lematang direncanakan  Z M.ST.MT. dan di tanda tangani.
2. Diperiksa PPTK  FK. ST. dan ditandatangani.
3. Diperiksa PPTK inisial  AA dan di tandatangani.
4. Disetujui Kabid Rehabilitasi Talud BPBD Lahat.inisial MC dan ditandatangani.
5. Disetujui Kabid perencanaan dan Program PU Bina Marga Kabupaten Lahat Inisial FA ditandatangani.sekarang menjabat Sekretaris Bappeda Lahat.
6. Diketahui Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Lahat Inisial I L. dan ditandatangani.
Dalam gambar Program Rehabilitasi Dan Rekonstruksi, selama 240 hari kerja.
Beberapa Item pekerjaan :
1.Pekerjaan persiapan 2.Pekerjaan tanah
3.Beton
4.Pekerjaan lain lain.
Terpisah Penyidik dari Kejati Sumsel Hendri Yanto saat dihubungi ponsel nya 081271284 XXX,  Senin (6/5) pukul 21.3 0 wib " Nomor yang Anda Tuju Sedang Tidak Menerima Panggilan "
Berita Sebelumnya 
Mantan Kepala BPBD Lahat Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Proyek Talud 17 M
LAHAT, (policewatch.news) Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ismail dan pernah menjabat Kadis PU Bina Marga Dan Pengairan, ini menurut sumber yang kami dapatkan bahwa dia sudah dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel laporan dari masyarakat terkait proyek pembangunan talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai hampir 17 M.
Kepala BPBD Marjono ditemui dikediamannya belum lama ini  dirinya mengaku memang waktu itu masih jaman pak Ismail bukan di jaman saya, saya baru menjabat kepala BPBD tahun 2018, terang " Marjono kepada policewatch.news  Dia juga mengaku ada titipan sudah panggilan dari Kejati Sumsel untuk PPTK hari ini untuk hadir di Kejati Sumsel.
Saat ini pihak BPBD Lahat sedang menangani bencana longsor di Tanjung Sakti, dan kita fokus ke sana atas perintah Bupati Lahat " jelasnya.
Kepala PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat Mirza melalui Sekretaris kemarin ditemui diruang kerjanya Senin(29/4) Ujang belum tahu kalau masalah adanya mantan Kepala Dimas PUBM Ismail diperiksa oleh Kejati Sumsel memang benar beliau pernah menjabat kepala Dinas PU Bina Marga Dan pengairan waktu itu terang " Ujang.
Proyek Talud untuk sungai Lematang ini dianggarkan dari sumber dana APBN Tahun 2016/2017 dengan menelan dana 17 milyar. Dana segar ini jadi masalah seperti sebelumnyanya pada tahun 2011 mantan kepala BPBD Kabupaten Lahat akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak Kejati Sumsel, dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang apakah gara gara proyek empuk ini mereka melakukan indikasi dugaan korupsi sehingga sederet nama menjadi tumbal mulai dari mantan kepala BPBD Paisal mantan kepala BPBD, Cholil Mansyur. apakah Mantan Kepala BPBD Ismail ini ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi dana APBN senilai 17 Milyar.kita tunggu saja.


Komentar Anda

Berita Terkini