Galian C di Desa cijunti purwakarta Diduga tidak punya ijin

/ 13 Juli 2019 / 7/13/2019 04:06:00 AM

egiatan galian tanah merah di Kampung cijunti desa Cijunti RT 04/03


Purwakata (Policewatch.news),- Kegiatan galian tanah merah di Kampung cijunti desa Cijunti RT 04/03 sudah berjalan tiga bulan dan di duga tidak kantongi ijin.12/07

Status tanah adalah tanah milik salah satu pengembang untuk perumahan, yang menurut informasi tanahnya di jual ke Cilamaya dan pangulah,di kabupaten Karawang, masalah yang timbul akibat dari galian tanah yang diduga belum mempunyai izin itu jalan di penuhi tanah sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan warga lingkungan..

Pasalnya,sudah berjalan 3 bulan galian tanah berlokasi  di Kampung cijunti desa Cijunti RT 04/03 . Kecamatan Campaka.Kabupaten Purwakarta terlihat  Dumtruck pengangkut tanah tiap harinya lalu lalang di sepanjang jalan itu.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, merasa terganggu karena debu tanah merah yang di bawa Dumtruck jalannya tidak di siram.


Kayut salah seorang pengelola Galian tersebut ketika di konfirmasi melalui seluler, mengatakan " jangan nanya ijin saya juga tahu presedor" dan galian itu udah ada ijinnya kalau mau beritakan silahkan.itu tanah kaplingan akan di buat pabrik ujarnya singkat.

Salah satu ceker ketika di konfirmasi di lokasi malah cuek dan nyeleneh menantang "silahkan di beritakan" ujarnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius ketika di hubungi melalui Handphone, " silahkan Koordinasi dengan kasat Reskrim saya lagi ada kegiatan Bhakti sosial,kata Kapolres.

Kasatreskrim purwakarta AKP Handreas" saya belum tahu ada lokasi galian tanah merah, apalagi untuk Pabrik" nanti saya akan kelokasi untuk Kroscek.singkatnya

Salah seorang pemerhati lingkungan Catur mengatakan kalau diduga tidak kantongi izin pihak Pemkab Purwakarta melalui Satpol PP dan kepolisian harus sidak kelokasi galian,dan patut dipertanyakan kelengkapan izinnya.ujar Catur."Apabila tidak kantongi izin galian itu harus ditutup.pungkasnya ( asp)
Komentar Anda

Berita Terkini