Reporter : Bambang MD
PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Setelah buron satu Bulan
lamanya akhirnya Tahanan yang melarikan diri tindak pidana Narkoba tim reskrim
Narkoba menangkap Muriyadi Alias Nanang(40) akhirnya dilumpuhkan dengan
butiran timah panas dikedua kaki nya, dikarenakan buronan ini sempat
melawan petugas saat mau ditangkap, dipimpin langsung Kanit Iptu Zulkarnain.SH
beserta tim ,diringkus ketika berada terminal Cicaheum jln HA Nasution Bandung
Jabar Pada hari Kamis (04 Juli 2019) kemarin.
Tersangka ini sudah mengelontorkan Dana untuk meloloskan
keempat teman nya sesama tahanan,Dana dari beliau itulah yang dipergunakan
untuk ongkos selama pelarian beliau ini juga termasuk memprovokasi tahanan lain
untuk tergerak melarikan diri "ujar kasat narkoba Polresta Palembang Kompol
Achmad Akbar Sik SH MH.
Palembang-Kasat Narkoba Kompol Achmad Akbar SIK SH MH
mengatakan kepada wartawan sangat membutuhkan strategi yang matang Dalam proses
menangkap tersangka berbadan tinggi dan tegap ini, setelah 1 Minggu menyelidiki
keberadaan TSK memang tidak mudah menangkapnya, mulai dari kabupaten Tasik
Malaya kota Cirebon sampai dengan Kabupaten Bandung, itupun bukan dikiranya,nah
disinilah kita memasang strategi untuk memancing TSK keluar"ujar kasat
Narkoba.
Tersangka ini merupakan pengedar kelas menengah,baru
menjalani hukuman 50 Hari dalam Sel,sudah memprovokasi bahkan"
mendanai"rekannya untuk ikut melarikan diri,oleh karena itulah saat
penangkapan kita tidak mau kecolongan,kita berikan tindakan tegas dengan
demikian,masih 7 tahanan lagi yang tersisa kabur dari Sel tahanan Polresta
Palembang dan ke 7 Tersebut sudah terdeteksi keberadaan nya"ujar
kasat narkoba,Kasat Narkoba Kompol Achmad Akbar SIK SH MH menghimbau bagi para
tahanan kabur dari Sel ini,namun pimpinan akan memberikan imbalan kepada
masyarakat yang berperan aktif dan berkualitas"tutupnya