Kajari Lahat Berjanji Akan Proses Laporan KAK Kasus Dugaan Korupsi RSUD Lahat

/ 6 September 2019 / 9/06/2019 08:09:00 AM

Reporter : Bambang. MD
Kasi Intel Bani Ginting

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Perkembangan pengaduan kasus dugaan Korupsi di RSUD Lahat yang dilaporkan oleh ketua komisi anti korupsi (KAK) ke Kejari Lahat, hingga kini masih jalan ditempat, alias mandek yang di tanganni Kasi Intel Kajari Lahat. Padahal, dugaan korupsi yang dilaporkan ini, berpotensi merugikan keuangan negara hingga 37 Milyar.
Hal ini membuat Rangga Guritno selaku ketua komisi anti korupsi (KAK) kembali mendatangi Kejari Lahat, guna menanyakan langsung perkembangan pengaduan tersebut kepada Kajari Lahat Jaka Suparna.
Dalam pertemuan itu, Jaka Suparna memanggil Kasi Intel untuk menjelaskan perkembangan proses pengusutan dugaan korupsi di RSUD Lahat. Dihadapan Kajari Lahat, kasi intel memperlihatkan beberapa  tumpukan berkas yang tengah dipelajarinya untuk mengusut kasus dugaan korupsi di RSUD Lahat atas laporan sdr.Rangga Guritno.
"Dari hasil pertemuan ini, kami tidak mendapatkan progres apapun dari Kejari Lahat, terbukti dengan masih dipelajarinya berkas, dan sampai sekarang masih di tangan Kasi Intel Lahat, belum dilimpahkan kemana mana," jelas Rangga, Kamis (5/9/2019)
Padahal, masih menurut Rangga, pengaduan dugaan kasus RSUD Lahat ini sudah masuk beberapa bulan yang lalu. Bahkan, berpotensi merugikan keuangan  negara hingga mencapai 37 Milyar.
"Kami juga tak habis pikir, kenapa penanganan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 37 Milyar lambat sekali penanganannya," kata Rangga.
Dugaan Korupsi yang terjadi di RSUD Lahat yang berpotensi merugikan negara sebesar 37 Milyar lebih ternyata terjadi dimasa kepemimpinan  Bupati Lahat SA sedangkan direktur RSUD Lahat dijabat oleh Dr. LK
Kajari Lahat Jaka Suparna saat ditemui diruang kerjanya sejumlah awak media dIa berjanji akan terus memproses pengaduan dari sdr. Rangga Guritno sempat mandek ditangan" dugaan korupsi di RSUD Lahat.
Dan menurut Jaka Suparna "Kita akan umumkan kalau sudah ada hasilnya," terangnya
sampai saat ini, Rangga bersama rekan masih menunggu keseriusan Kejari Lahat dalam menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di RSUD Lahat.
"Kita tidak ingin kasus ini berlarut larut prosesnya atau apalagi jika sampai ditutup oleh Kejari Lahat, kita akan mengawal terus," ungkap  Rangga.

Komentar Anda

Berita Terkini