Sekelompok Guru Beserta Korwilcambidik Di Purwasari " Melakukan Intimidasi Serta Pengancaman " Terhadap wartawan

/ 28 September 2019 / 9/28/2019 10:52:00 PM

Reporter : A PARAZI


" Adnan,  Wartawan media online dari Demokratis.co.id,  di kejar dan di Tangkap Serta Diperlakukan Seperti maling "

Karawang, POLICEWATCH,- Lagi-lagi kasus intimidasi dan pengancaman terhadap insan Pers terjadi, kali ini menimpa Dua wartawan media online dari Demokratis.co.id, Jajang dan Adnan Siregar di intimidasi oleh Korwil Kecamatan Purwasari berinisial HS dan oknum guru-guru SDN Tegalsari II.26/09/2019.

Intimidasi ini terjadi saat keduanya hendak mengklarifikasi berita kasus yang menimpa Kepala Sekolah SDN Tegalsari II Kecamatan Purwasari karena diduga menyalahgunakan bantuan Dana Alokasi Khusus tahun 2019 dengan program swakelola.

Namun berdasarkan keterangan Adnan, saat hendak mengklarifikasi Kepala Sekolah, diluar dugaan HS dan oknum guru lainnya berniat meringkusnya. Bahkan, menurut pengakuannya ia sempat dikejar perangkat sekolah tersebut.

“Para guru dan kepala sekolah tidak terima kasus sekolahnya diberitakan,” ucap Adnan kepada awak media , Sabtu 28/09/2019.

Saat dikejar oleh belasan kaum terpelajar tersebut, nasib beruntung masih dimiliki Jajang karena bisa menyelamatkan diri namun Adnan bernasib nahas karena tertangkap saat hendak menaiki angkutan umum.

“Saya ditangkap seperti maling oleh HS dan guru-guru. Padahal salah saya apa, kan ada hak jawab dan saya mau klarifikasi kasus ini,” ujarnya.
Dibawah tekanan dan ancaman adnan di paksa menandatangani  surat Pernyataan

Usai tertangkap, ditengah intimidasi HS dan guru lainnya, Adnan dipaksa menandatangai surat pernyataan yang isinya bertentangan dengan UU Pers, seperti dilarang menulis berita negatif tentang dunia pendidikan di Kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Jawa barat, melakukan klarifikasi atas kasus penyelewengan bantuan di SDN Tegalsari II dan dipaksa tidak boleh menyimpan dendam kepada Kepala Sekolah dan guru SDN Tegalsari II.

Sementara itu Korwil Kecamatan Purwasari, HS saat dikonfirmasi via telp 27/09/2019 membenarkan kejadian itu dan menangkap Adnan Siregar. HS mengungkapkan bahwa wartwan Online itu sudah menjadi target karena sudah ada pengaduan dari kepala sekolah,bahkan wartwan Online tersebut akan datang kesekolah. 

Namun HS menolak memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi kejadian sebelum Adnan dipersekusi bak seorang pencuri.

Komentar Anda

Berita Terkini