Reporter : A PARAZI
" Adnan, Wartawan media online dari Demokratis.co.id, di kejar dan di Tangkap Serta Diperlakukan Seperti maling "
Karawang, POLICEWATCH,- Lagi-lagi kasus intimidasi dan pengancaman terhadap insan Pers terjadi, kali ini menimpa Dua wartawan media online dari Demokratis.co.id, Jajang dan
Adnan Siregar di intimidasi oleh Korwil Kecamatan Purwasari berinisial HS dan
oknum guru-guru SDN Tegalsari II.26/09/2019.
Intimidasi ini terjadi saat keduanya hendak mengklarifikasi
berita kasus yang menimpa Kepala Sekolah SDN Tegalsari II Kecamatan Purwasari
karena diduga menyalahgunakan bantuan Dana Alokasi Khusus tahun 2019 dengan
program swakelola.
Namun berdasarkan keterangan Adnan, saat hendak
mengklarifikasi Kepala Sekolah, diluar dugaan HS dan oknum guru lainnya berniat
meringkusnya. Bahkan, menurut pengakuannya ia sempat dikejar perangkat sekolah
tersebut.
“Para guru dan kepala sekolah tidak terima kasus sekolahnya
diberitakan,” ucap Adnan kepada awak media , Sabtu 28/09/2019.
Saat dikejar oleh belasan kaum terpelajar tersebut, nasib
beruntung masih dimiliki Jajang karena bisa menyelamatkan diri namun Adnan
bernasib nahas karena tertangkap saat hendak menaiki angkutan umum.
“Saya ditangkap seperti maling oleh HS dan guru-guru.
Padahal salah saya apa, kan ada hak jawab dan saya mau klarifikasi kasus ini,”
ujarnya.
Dibawah tekanan dan ancaman adnan di paksa menandatangani surat Pernyataan |
Usai tertangkap, ditengah intimidasi HS dan guru lainnya,
Adnan dipaksa menandatangai surat pernyataan yang isinya bertentangan dengan UU
Pers, seperti dilarang menulis berita negatif tentang dunia pendidikan di
Kecamatan Purwasari kabupaten Karawang Jawa barat, melakukan klarifikasi atas
kasus penyelewengan bantuan di SDN Tegalsari II dan dipaksa tidak boleh
menyimpan dendam kepada Kepala Sekolah dan guru SDN Tegalsari II.
Sementara itu Korwil Kecamatan Purwasari, HS saat
dikonfirmasi via telp 27/09/2019 membenarkan kejadian itu dan menangkap Adnan
Siregar. HS mengungkapkan bahwa wartwan Online itu sudah menjadi target karena
sudah ada pengaduan dari kepala sekolah,bahkan wartwan Online tersebut akan
datang kesekolah.
Namun HS menolak memberikan keterangan lebih jauh mengenai
kronologi kejadian sebelum Adnan dipersekusi bak seorang pencuri.