Hendak Transaksi Narkoba, Oknum Satpol PP Sumenep Diciduk Polisi

/ 29 Oktober 2019 / 10/29/2019 08:52:00 PM
M. Andre Subroto,SH (39) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di ciduk Polsek Kalianget, Polres Sumenep


SUMENEP, POLICEWATCH.NEWS - M. Andre Subroto,SH (39) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di ciduk Polsek Kalianget, Polres Sumenep. pria yang bertugas di Satpol PP itu diamankan ketika hendak mengedarkan narkona jenis shabu dipinggir jalan tepatnya di Jl.Raya Yos Sudarso Kalianget depan gudang pupuk pusri, kabupaten Sumenep, Senin ( 28/10/2019) sekitar pukul 20 : 15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan,  M. Andre Subroto,SH (39) warga dusun Podak Desa Kacongan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep diamankan kepolisian. Saat itu petugas kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kalianget, ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Lanjut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, penangkapan dilakukan di lokasi kejadian yang saat itu langsung digeledah dan berhasil ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,40 gram, 1 bungkus korek api kayu merk Pelangi warna hitam kombinasi putih. 1 buah celana pendek warna hitam motif garis (sebagai tempat penyimpanan sabu- sabu),” ungkapnya.

Menurut Widiarti, dengan dilakukannya penangkapan ini, tersangka akan diproses hukum lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya, tersangka berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Maka tersangka dijerat penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(TIM/AS)
Komentar Anda

Berita Terkini