Kapolda Jabar : Kasus Irfan tetap lanjut, tiga tersangka telah di tetapkan

/ 19 November 2019 / 11/19/2019 09:10:00 AM
Kapolda Jawa Barat  Irjen Pol Rudy Supahriadi 

Majalengka, POLICEWATCH,- Kasus Penembakan Panji  hasil pengembangan pihak penyidik polres Majalengka memunculkan status dua  tersangka lain nya.

Adalah Soleh dan udin resmi menjadi tersangka dan di tahan di mapolres majalengka.

"Kedua tersangka itu awalnya menjadi saksi, lantaran diduga kuat mereka terlibat, keduanya resmi ditahan pada setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (18/11/2019)"

Tambah Kapolres, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni atas nama Soleh dan Udin. kedua tersangka tersebut, merupakan warga Kabupaten Majalengka, kedua tersangka sudah di tahan. Jadi ada tiga yang sudah kita tahan dengan kasus pasal 170 ini.

Lebih lanjut AKBP mariyono mengatakan bahwa peran kedua tersangka tambahan berbeda beda
" Kedua tersangka sah dan meyakinkan bahwa ikut terlibat dalam kasus yang melibatkan pria yang menjabat Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka itu. Keduanya berperan berbeda-beda, dalam aksinya dua tersebut menyeret korban Panji. Diseret dari mobil, kemudian ada pemukulan 2 kali. (yang nyeret) atas nama Udin. Peran Soleh sama, dia membantu" ungkap nya

Kapolda Jawa Barat  Irjen Pol Rudy Supahriadi memastikan perkara tersebut akan terus berlanjut dan ditangani secara trasnsparan serta sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut di sampai kan Kapolda pada saat  melakukan kunjungan kerja ke Majalengka sekaligus melakukan peresmian Aula dan Lapangan Tembak milik Polres Majalengka, Senin (18/11/2019)

"Kasus tetap lanjut. Sekarang kami sudah menetapkan tiga tersangka. Lebih detailnya kapolres nanti ekspose," ucapnya. (RS)
Komentar Anda

Berita Terkini