29 Desember 2019

Camat Banjaran Di sinyalir "Tilep" uang Safari Ramadhan

ILUSTRASI

Majalengka,  POLICEWATCH,-   Dugaan Potongan dana Peserta acara Safari ramadhan di desa cimeong  yang di selenggarakan badan Sosial masyarakat (SOSMAS) Pemda kabupaten majalengka bermula atas informasi yang di terima policewatch dari narasumber.

Narasumber mengaku kepada Policewatch.news pada kamis, (19/12/2019) lalu bahwa untuk uang peserta safari ramadhan di desa cimeong belum di terima masyarakat yang hadir ketika kegiatan tersebut. 

" uang safari ramadhan di desa cimeong belum di terima oleh masyarakat yang mengisi daftar hadir, lebih lengkap nya silahkan bapak datangi aparat desa cimeong atau kasi sosial di kecamatan, kabar nya kedua orang tersebut sudah cek ke sosmas di pemda, dan ternyata uang sudah di cairkan bu camat " ungkap narasumber yang tidak ingin nama nya di muat

Untuk kelengkapan data dan informasi, policewatch.news menelusuri kebenaran informasi yang di dapat dengan mendatangi kasi sosial di kecamatan banjaran dan sekretaris desa cimeong pada hari itu juga.

Kasi sosial kecamatan banjaran  dan sekretaris desa cimeong, saat di konfirmasi perihal informasi yang di dapat policewatch membenarkan bahwa diri nya dan sekretaris desa cimeong mendatangi kantor sosmas di pendopo, namun uang tersebut sudah ada yang ambil.

Investigasi policewatch berlanjut pada jumat,(20/12/2019) di temui perwakilan pihak SOSMAS di Ruangan nya, 
policewatch.news menceritakan alur informasi dari awal kepada pihak SOSMAS, keterangan pihak SOSMAS (sosial masyarakat) pemda majalengka membenarkan ada 3 desa waktu itu bersamaan mengambil pencairan uang untuk peserta acara safari Ramadhan namun diri nya heran kenapa camat banjaran ketika melakukan  Pencairan tidak di dampingi pihak desa,

" kata bendahara ada 3 kecamatan yang ambil, tapi untuk kecamatan banjaran tidak di dampingi pihak desa, hanya ibu camat saja "ujar nya.


" mekanisme pencairan uang peserta  acara safari ramadhan  harus ada daftar hadir, makanya saya ingin pihak kecamatan di dampingi pihak desa itu ya agar mencegah kejadian sepert ini" tambah nya

Penulusuran panjang Tim Media policewatch berlanjut ke kediaman dinas Camat Banjaran, yang berinisial (E H ) di konfirmasi pada jumat(20/12/2019), E H membantah telah mempergunakan uang peserta acara kegiatan safari ramadhan

" Uang sudah saya serahkan ke kuwu (kepala desa) cimeong " tegas nya

Masih Menurut (E H),  Diri nya menduga laporan terkait hal tersebut berasal dari sekcam, H Habudin, S,Pd
Karena selama ini sekcam memang sering berselisih dengan nya, termasuk perihal kinerja sekcam yang jarang masuk kantor.

" pasti ini dari sekcam ya, saya juga punya data tentang pak sekcam, sekcam juga jarang masuk kantor "ungkap nya

Itu uang dari SMPN 1 dan SMPN 2 sumbangan untuk proposal kegiatan MTQ belum di setorkan sama sekcam " keluh nya

Data yang di perlihatkan oleh Camat Banjaran,(E H) kepada Police watch.news memang di akui akurat oleh Policewatch.news, karena di sertai kwitansi dan dokumen keluar masuk uang proposal kegiatan MTQ

Mengakhiri penulusuran, policewatch.news menemui kepala desa cimeong Endin saprudin pada jumat (27/12/2019)

Di temui di balai desa cimeong, Endin mengaku kepada policewatch.news bahwa dirinya hanya di beri uang Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), sebelum nya terkonfirmasi dari pihak SOSMAS pemkab majalengka bahwa uang peserta acara kegiatan safari ramadhan sebesar Rp 2.300.000, (dua juta tiga ratus rupiah) 

" Saya hanya di beri uang satu juta rupiah oleh bu camat " ungkap kepala desa cimeong, Endin saprudin

masyarakat tentu perlu tahu kemana  larinya uang untuk peserta kegiatan safari ramadhan  untuk desa cimeong, tentu tugas aparat hukum dan inspektorat mendalami temuan policewatch.news tanpa melihat besar dan kecil nya uang yang di ambil karena pungli atau pun gratifikasi adalah perbuatan melawan hukum apalagi jika di lakukan oleh ASN (aparatur sipil negara). (D2/Y2/RS)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini