MANTAN KADISDIK SUTOKO " KASUS GEDUNG AKN " SUDAH DITANGANI KEJARI LAHAT DAN DI TEMBUSKAN KE KEJATI SUM-SEL

/ 1 Desember 2019 / 12/01/2019 01:34:00 AM
Reporter  : Bambang.MD


dok.mpw

POLICEWATCH. - Kasus gedung Akedemi Komunitas Negeri (AKN) yang dibangun menggunakan sumber dana APBD Lahat di era Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai, saat itu Kepala Dinas Pendidikan, Drs.Sutoko, proyek pembangunan gedung AKN dalam pembangunan sempat mangkrak, padahal pemerintah daerah sudah mengucurkan dana milyaran rupiah hingga kini bangunan gedung AKN kondisinya sungguh memprihatinkan dan ada indikasinya aroma berbau korupsi, nampak gedung AKN tersebut seperti rumah hantu terlihat " Meyeramkan " POLICEWATCH mencoba menelusuri dan investigasi bahwa mahasiswa sudah tidak adalagi alias dibubarkan.
Kasus Proyek Pembangunan Gedung AKN yang menelan dana milyaran rupiah sempat mangkrak dan disuntik lagi melalui anggaran tahun 2019 sumbet dana dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat sebesar Rp 383.435.000; dikerjakan CV.Aneka Jaya.

Gedung AKADEMI KOMUNITAS NEGERI yang terletak di Jalan Lintas Sumatera akses jalan tidak ada, dibangun diatas gundukan tanah, ditumbuh rumput liar dalam pantauan POLICEWATCH sabtu (30/11/2019) Nampak sejumlah tukang sedang bekerja memasang pintu kaca salah satu tukang kami memasang kaca saja ditanya POLICEWATCH.

Terpisah Mantan Kepala Dinas Pendidikan Drs.Sutoko saat ini menjabat Kadis Perhubungan dalam pesan WA kepada POLICEWATCH sabtu (30/11/2019)  " Mas.... Insya Allah masalah tsb sudah selesai ditangani kejari lahat, dg kesimpulan tidak ada perbuatan melawan hukum .  dan hasil tsb sudah juga ditembuskan kpd pihak kejati. Matur nuwun ."

Ketua Bidang Tindak Pidana Khusus LSM Puskokatara didampongi wartawan Harian Jaya Pos media nasional dan media POLICEWATCH melakukan investigasi dilokasi menurut Amrullah tidak dapat dimanfaatkan fungsi tujuan gedung itu sehingga sempat terjadi mangrak dan mendapatkan suntikan sumber dana APBD TA 2019, senilai Rp 384 juta,  disamping itu akses jalan masuk ke Gedung AKN tidak ada kondisi bangunan ditumbuhi rumput liar tegas " Amrullah.

dok.mpw
Laporan Frabam Sudah Di Meja Kejati Sumsel " Dugaan Korupsi Gedung ASN Lahat "
Sumsel – policewtch.news - Belum lama ini wartawan menyambangi kantor Kejati Sumsel menanyakan laporan dari FRABAM, menurut staff dari bagian pengaduan Selfi bahwa laporan dari Frabam sudah di meja Kejati Sumsel Sugeng Purnomo.

Sementara Koordinator Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Lahat , Firdaus Alamsyah meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel serius menangani kasus dugaan korupsi Proyek Pembagunan gedung Akademi Komunitas Negeri Lahat (AKN) kepada policewatch.news (9/8/2019). Dijelaskan Firdaus aktivis anti korupsi bahwa kasus yang dilaporkan terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek pembangunan gedung AKN Lahat , khususnya proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lahat Rp total 4,9 miliar pada 2016 dan 2017.

Kemudian dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat kabupaten Lahat termasuk oleh FRABAM Lahat ke Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan .
“Lantaran kasus dugaan korupsi tersebut sudah dua tahun ditangani pihak Kejaksaan baik kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Tapi hingga sekarang belum juga ada titik terang terhadap kasus tersebut,” kata Firdaus kepada awak media di Lahat , Jumat (9/8/2019).

Namun ia juga mengapresiasi adanya perkembangan pada penanganan kasus itu. Khususnya pada temuan beberapa indikasi penyimpangan mulai proses lelang hingga pekerjaannya, ia berharap jika memang terbukti ada penyimpangan Maka pihak Kejaksaan harus segera menaikkan kasus itu ketingkat lebih tinggi. Sehingga bisa segera diproses hingga sampai pada tahap persidangan di pengadilan. “Tapi jika memang tidak terbukti adanya penyimpangan pada proyek itu,” ucapnya.

“Maka pihak Kejaksaan harus menutup kasus itu sehingga tidak menjadi opini negatif di masyarakat. Apalagi kasus ini sudah ditangani bertahun-tahun. Kemudian siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegasnya.


Komentar Anda

Berita Terkini