MASYARAKAT MEMINTA PRESIDEN TINDAK TEGAS PELAKU EKSEKUSI UNTUK JALAN TOL PEKAN BARU - DUMAI TERHADAP WARGA JIKA TIDAK TRANSPARAN DALAM GANTI RUGI TANAH

/ 1 Desember 2019 / 12/01/2019 01:14:00 AM
DOK.MPW


POLICEWATCH, PEKAN BARU. Dengan adanya eksekusi ganti rugi lahan masyarakat untuk pembangunan pengembangan jalan tol Pekan Baru - Dumai yang terletak dijalan Lintas Pekan Baru - Kandis Km 82 kini menuai protes dari pemilik tanah/lahan. Oleh sebab itu dalam hal ini UG angkat bicara terhadap Panpel pengembangan tol Pekan Baru - Dumai. Suwandi SH yang akrab dan sering disapa UG mengecam keras serta menyikapi permasalahan tentang Eksekusi tanah lahan warga yang diganti rugi secara tidak transparan dan tidak jujur kepada masyarakat seluas 5 Hektar yang telah dilaksanakan pihak Pengadilan Negeri Siak pada hari Kamis (28/11/2019) 

Dengan spontan UG mengatakan halnya, Dalam hal ini yang sangat saya sesalkan terhahadap panitia pelaksana pengembangan Tol Pekanbaru-Kandis tidak tranparansi dan diduga juga tidak jujur dalam memberikan uang ganti rugi kepada pihak pemilik tanah sehingga harga ganti rugi yang telah ditentukan tidak sesuai diterima warga bahkan sangat berpariasi. Padahal diera zaman kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak ada lagi ganti rugi, justru yqng ada itu ganti untung. Tetapi saya sesalkan kepada Panpel tol diduga tidak transparan, bukankah ini zamannya transparansi? Bukankah harus jujur dalam setiap perbuatan agar tidak tersandung hukum? ujarnya tegas dan jelas.

Padahal sebelumnya juga permasalahan tersebut sudah disuarakan ataupun disampaikan ke Kementerian PUPR untuk dapat segera diselesaikan persoalan tersebut yang telah menimpah masyarakat terkait tentang ganti rugi yang tidak transparan dan juga masyarakat yang selalu rugi.

 Oleh sebab itu didalam permasalahan ini meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut yang sekarang telah menimpa warga. Yang mana Bapak Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan perihal ganti untung tanah/lahan masyarakat. 

Jelas, maksud dan artinya adalah tidak merugikan masyarakat dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat meminta kepada Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Joko Widodo untuk menindak tegas pihak panitia pembangunan dan pengembangan jalan tol yang bermain main harga didalam pembayaran ganti untung tanah /lahan masyarakat, bukan ganti rugi seperti istilah lama yang sering diucapkan. Semoga Bapak Presiden Joko Widodo cepat mengambil langkah langkah penyelesaian agar tidak terjadi keributan didalam pembangunan tol Pekan Baru - Dumai. (Jhon A. Barus, SH).
Komentar Anda

Berita Terkini