BUPATI BURU SELATAN LANTIK WELMINCE SSELVINA SOLISSA SEBAGAI PEJABAT KAPALA DESA PERSIAPAN WAFRAIN

/ 24 Januari 2020 / 1/24/2020 01:20:00 AM



Pelantikan Pejabat Desa Persiapan Wafrain oleh Bupati Buru Selatan

Buru Selatan, PoliceWatch,-  Bupati Kabupaten Buru Selatan(Bursel) DR.Hi.Tagop S. Solissa, SH,MT Dengan resmi melantik pejabat Kepala Desa persiapan Desa Wafrain, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan( Bursel),Maluku pada, Rabu,(23/1/2020).

Pelantikan Selvina berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buru Selatan Nomor: 130/223 tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan pejabat desa persiapan Desa Wafrain dan memutuskan dan menetapkan mengangkat saudara Welmince Selvina Solissa sebagai pejabat Kepala Desa persiapan Wafrain dengan masa jabatan paling lama Satu tahun terhitung mulai pelantikan. Pejabat Kades yang baru dilantik memiliki kewenangan melaksanakan pembentukan desa defenetif dan bertanggungjawab kepada Bupati Bursel melalui Kades Induk yaitu Desa Wamkana dan pejabat Kades tersebut diangkat dan diberentikan oleh Bupati dengan keputusan Bupati.

Dengan demikian  tugas dari pejabat desa yang baru dilantik bertugas menyusun rencana pembanguanan desa persiapan dengan mengikut sertakan partisipasi dari masyarakat setempat dan dalam melaksanakan tugas pejabat desa bertanggung jawab  kepada pemerintah kabupaten melalui Camat setempat.

Kegitan tersebut Selain dihadiri Bupati Buru Selatan juga didampingi pimpinan SKPD, Dandim Kodim Persiapan, Mayor Inf M. Saing.S, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, SE,  Danki Kompi D 731 Kabaresi, Vicedey.A, Danton Brimob, RJ Susuwae, Tokoh Agama, Adat, masyarakat, Pemuda dan tokoh Perempuan Desa Wamkana dan desa persiapan Wafrain.
Penyambutan Bupati Buru Selatan Pada Acara Pelantikan Pejabat Kepala Desa Persiapan Wafrain

Bupati dalam sambutan menyampaikan "Presmian Desa persiapan Wafrain dan bila mana masa waktu 6 bulan  hingga 1 tahun yang diamanatkan UU dan selanjutnya, sebenarnya persyaratan UU itu 1 tahun hingga 3 tahun tetapi nanti kita melihat dalam perkembangan 6 bulan apabila proses Pejabat yang baru dilantik  dengan baik dan masyarakat kondusip maka 6 bulan kedepan desa persiapan ini akan ditetapkan sebagai desa  defenetif dan diharapkan pejabat yang baru dilantikan dapat menjalangkan tugas dengan baik dengan masyarakat maupun dengan staf desa induk yaitu Desa Wamkana.

Dalam proses ini  diharapkan kepada Assiten I, Kabag Pemerintahan Pemda Bursel untuk dapat mengambil langkah dalam proses register di Provinsi Maluku dan Pempus sehingga nantinya APBD tahun 2020 dalam ADD kita sudah bisa berikan Porsi  bagian kepada desa Wafrain, sedangkan untuk DD nya nanti kita usulkan ke Pemerintah Pusat(Pempus) biasanya  dalam tengggang waktu 1 hingga 2 tahun.

Akan tetapi untuk sementara dalam tugas dan tanggungjawab pemerintahan desa persiapan ini Kata Bupati, Kades defenetif desa induk yakni desa Wamkana punya kewajiban untuk  anggarkan dalam APBDnya 30 Persen Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa(ADD) dialokasikan untuk proses pemerintahan di desa persiapanWafrain” Ujar Tagop Soulissa.

Lanjut Bupati, Kemudian bukan hari ini ketikan dimekarkan pejabat dan masyarakat merasa  bahwa kita sudah bisa mengatur sendiri, semiunya tidak bisa seperti itu, akan tetapi ketika struktur organisasi Pemerintahan terbentuk, maka desa ini tetap dibina oleh desa induk yaitu desa Wamkana dan selanjutnya, ugas kades induk Desa Wamkana dan prangkatnya untuk melakukan pembinaan tehadap desa persiapan.

Dengan dilantiknya Ibu pejabat ini Kata Bupati,  bukan karena yang bersangkut marga Solissa ,akan tetapi pengangkatan pejabat yang baru ini memiliki kemampuan untuk membentuk pemerintahan sementara di desa Wafrain  dan mampu melakukan komonikasi yang baik dengan Kades bersama staf di desa induk.
Komentar Anda

Berita Terkini