Fantastis, " Anggaran Rabat Beton Desa Cikidang" Jalan Tol pun Kalah!

/ 24 Januari 2020 / 1/24/2020 01:17:00 AM
 
Kantor Desa Cikidang

Majalengka, POLICEWATCH,- Pemanfaatan Dana desa kembali di sinyalir di salahgunakan, padahal pekerjaan fisik dana desa tidak ada profit (keuntungan) namun fakta di lapangan berbicara lain.

Pekerjaan rabat beton pemerintahan Desa cikidang patut di duga jadi ajang mencari keuntungan oleh oknum pemerintahan desa Cikidang

Proyek yang di danai dari dana desa tersebut bernilai Rp 141.426.800 (seratus empat puluh satu juta empat ratus dua puluh enam ribu delapan ratus rupiah) dengan volume 18,9m3 di sinyalir pemdes cikidang menyisakan kelebihan anggaran yang cukup besar jika mengacu kepada hasil estimasi dengan nilai  Rp 6.500.000/ Per m3.
Sedangkan kualitas jalan tol saja tidak setinggi itu.

kepala desa Cikidang Ade Rohidin di konfirmasi pada senin,(20/1/2020) di ruang kerja nya menuturkan kepada policewatch.news bahwa dia sudah perintahkan perangkat desa agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB

" saya sudah perintahkan perangkat desa agar bekerja sesuai RAB " jelas nya


Terpisah, Sekretaris Desa Cikidang Soleh di hubungi Via telepon Seluler mengatakan bahwa RAB sudah di verifikasi oleh UPTD dinas BMCK dan desa sifat nya hanya mempercayakan 

" Kami Hanya mempercayakan verifikasi RAB kepada UPTD dinas BMCK, Apakah sudah pas, cocok hitungan-hitungan nya itu" jawab nya via telepon


Kepala UPTD BMCK aim abdurahim di temui hari itu juga mengaku kepada policewatch bahwa dinas BMCK tidak di libatkan dalam pengawasan, 

"ada pun verifikasi RAB hanya melihat satuan-satuan item apakah sudah sesuai dengan standar belanja daerah jika sesuai ya kami verifikasi, ada pun pelaksanaan di lapangan kami tidak di libatkan dalam pengawasan " tegas nya 

pemdes Cikidang terkesan berlindung di balik hasil verifikasi ketika wartawan policewatch.news menduga ada kelebihan anggaran cukup besar pada pengerjaan rabat beton yang tentu nya patut di pertanyakan kemana sisa anggaran di pergunakan, 

(Tim policwatch)

 
Komentar Anda

Berita Terkini