Diduga Galian C Ilegal Didesa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Yang Tidak Tersentuh Hukum

/ 27 Januari 2020 / 1/27/2020 03:07:00 PM


 
dok :policewatch
Policewatch,- Labuhanbatu Raya. - Saat tim awak media Police Watch news investigasi keDusun Tapus pada hari Sabtu (25/01/2020) yaitu tepatnya diDesa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Yang sebelumnya tim awak media Police Watch news mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan nama dan inisialnya, bahwa diDusun Tapus terdapat galian C yang diduga ilegal dan tidak tersentuh hukum. Karena sebelumnya kegiatan galian C tesebut sudah mendapatkan berbagai reaksi dan kecaman dari masyarakat dengan keberadaan kegiatan Galian C yang diduga sudah lama beroperasi secara ilegal di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Namun hingga sampai saat sekarang belum ada reaksi penindakan dan penangkapan terhadap pelaku Galian C yang diduga ilegal tersebut.

Belum lama ini baru saja masyarakat berduka dengan terjadinya musibah banjir bandang yang banyak menelan korban jiwa dan harta benda di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang mana banjir bandang tersebut telah meluluh lantakkan beberapa desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara serta mengakibatkan satu keluarga hanyut dan tewas. ini sangatlah menyayat hati setiap masyarakat, dikarenakan ulah ulah tangan manusia yang jahat dan tak bertanggung jawab, menggunduli hutan hutan secara sembarangan hingga mengakibatkan bencana alam. 

Harapan masyarakat cukuplah daerah lain yang terkena musibah bencana alam, seperti yang melanda Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jangan sampai bencana alam tersebut melanda wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, karena hal tersebut bisa saja terjadi diLabuhanbatu Selatan karena akibat dampak dari kinerja oknum oknum yang hanya haus kekayaan pribadi semata atau golongan tanpa memikirkan kehidupan lapisan masyarakat luas yang berada disekitar dan juga kelangsungan hidup ekosistem sungai. karena jelas kegiatan ilegal Galian C tersebut akan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) serta ekosistem yang ada didalam sungai.

Dengan adanya kegiatan Galian C yang sedang beroperasi di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut pelaku galian C beserta kroni kroninya mendapat kritikan pedas juga kecaman dari beberap awak media atau wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga dari unsur masyarakat karena dampaknya sudah pasti alam dan ekosistem yang ada akan pasti rusak dan tidak terjaga lagi. Oleh karena itulah masyarakat sangat menyesal, mengecam serta mengkritik keras dengan adanya operasi kegiatan ilegal Galian C di Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan,Kabupaten Labuhanbatu Selatan tersebut. Jangan hanya karena haus kekayaan untuk pribadi oknum atau golongan sehingga kelangsungan hidup orang lain diabaikan, apalagi ekosistem sudah pasti rusak dan punah. 

Oleh sebab itu para wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya yang ada dikabupaten Labuhanbatu Selatan dan juga masyarakat setempat pada khususnya meminta serta mendesak kepada yang terhormat Bapak Kapolsek Sei Kanan, Bapak Kapolres Labuhan Batu serta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar menangkap dan menindak tegas pelaku kegiatan Galian C yang diduga ilegal tersebut beserta kroni kroninya serta menutup kegiatan galian C agar ekosistem yang ada tetap terjaga dengan alami. Karena sepanjang sejarah dari beberapa keterangan masyarakat jika cuma hujan seperti biasanya tidak akan mengakibatkan banjir di beberapa desa yang ada di Kecamatan Sei Kanan, Namun sekarang curah hujan yang tidak begitu banyak saja sudah mengakibatkan datangnya banjir dan kuat dugaan hal ini diakibatkan dengan adanya kegiatan Galian C ilegal tersebut.

Melalui berita media ini dipertegas sebelum alam Dusun Tapus,Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan rusak maka segeralah dihentikan kegiatan Galian C tersebut karena menurut informasi yang di himpun dari beberapa kalangan masyarakat, Jika kegiatan galian c tetap berjalan maka masyarakat juga akan melakukan aksi untuk melakukan penutupan kegiatan Galian C ilegal tersebut karena jelas jelas merusak alam dan kelangsungan ekosistem sungai serta sumber kehidupan masyarakat sekitar khususnya Dusun Tapus, Desa Sampean, Kecamatan Sei kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(Tim)
Komentar Anda

Berita Terkini