Fajri Diduga Bandar Narkoba Asal Desa Tanjung Telang Diciduk Dirumahnya

/ 27 Januari 2020 / 1/27/2020 03:13:00 PM

Breaking News
dok :policewatch

LAHAT, POLICEWATCH, - Jajaran Saresnarkoba Polres Lahat kembali melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba asal Desa Tanjung Telang, Merapi Timur bernama Fajri (32) pekerjaan tuna karya.

Penangkapan ini berdasarkan nomor laporan Nomor : - Lp / A-  13 / I / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 24 Januari 2020 terhadap tersangka Fajri selaku bandar narkoba dia juga selaku pemakai berdasarkan laporan dari masyarakat pada jumat (24/1/2020) dikediamanya Desa Tanjung Telang, kecamatan Merapi Barat.


Dari hasil penangkapan di tempat kejadian terhadap tersangka telah diamankan Barang Bukti :
- 1(satu) lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Shabu,  1 (satu) batang kaca pirek, 1 (satu) set alat hisap Shabu / Bong, 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing,
- 1 (satu) ball plastik klip
- 1 (satu) buah kotak plastik bening, Shabu seberat 0,16 gram siap edar


Bandar Narkoba ditangkap dikediamanya di Desa Tanjung Telang dari hasil pemeriksaan didalam rumah milik terduga pelaku didapatkan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik bening yang didalamnya berisikan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Shabu, 1 batang kaca pirek, 1 ball plastik klip transparan dan 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing diatas rak piring dalam rumah terduga pelaku lalu petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa 1 set alat hisap Shabu (Bong) di belakang pintu depan dalam rumah terduga pelaku kemudian diakui oleh terduga pelaku bahwa BB tersebut adalah miliknya.

Sementara pelaku telah diamankan beserta barang bukti di Polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut

Reporter  : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini