RAB posyandu desa babakan anyar sangat wah! Ko bisa lolos?

/ 18 Januari 2020 / 1/18/2020 12:51:00 AM

Dok :MPW


Majalengka, POLICEWATCH,-Anggaran Pembangunan posyandu di desa babakan anyar menjadi perhatian publik karena di nilai pagu anggaran nya terlalu besar hanya untuk ukuran bangunan standar.

Sebelum nya pemberitaan dengan judul (bangunan posyandu Desa babakan anyar di duga banyak keuntungan, camat dan dinas terkait saling lempar) policewatch.news melakukan pemberitaan jurnalis investigasi dengan melakukan penulusuran panjang sejak pemerintahan desa babakan anyar, uptd dinas bmck, DPMD dan kecamatan.

Anehnya pihak-pihak yang di konfirmasi saling lempar bola ketika di berikan dugaan fakta adanya mark up di RAB (rancangan anggaran biaya) sehingga menurut estimasi policewatch.news di temukan nya kelebihan anggaran sampai puluhan juta.

Standar harga maksimal dinas bmck saja untuk bangunan standar hanya Rp 2.266.000,/M2 

Bangunan posyandu di babakan anyar bisa sampai 4 juta lebih/m2, sungguh fantastis tentu nya.

Rabu,(15/1/2020), subia kepala UPTD dinas BMCK kecamatan majalengka yang menangani verifikasi RAB posyandu tersebut mengatakan kepada policewatch bahwa jika hanya pasangan bata tidak mungkin bisa harga segitu (4juta/m2) 

" harus di lihat dulu spek nya, jika hanya pasangan bata, tidak mungkin..tidak mungkin " ucap nya berulang-ulang

Masih menurut nya, bahwa penandatanganan verifikasi RAB posyandu tersebut bukan oleh nya namun oleh kepala UPTD sebelum dirinya.

Dede, pendamping Desa babakan anyar, di konfirmasi Rabu(15/1/2020) berdalih bahwa anggaran sebesar itu sekaligus pengurugan karena lahan yang di pakai bekas balong (kolam)

Kepala Desa Terpilih, Budi wahyu darmadi, mengaku kepada policewatch bahwa dia hanya meneruskan perencanaan program oleh kepala desa yang lama ,beliau mengakui bahwa pencairan dana desa tahap III oleh nya, tapi RAB di ajukan pada masa kepemimpinan kepala desa yang lama

" Saya hanya meneruskan perencanaan program kepala desa yang lama pak, benar saya yang mencairkan dana desa tahap III" ujar nya

Rudi Rudiat, SH, aktivis anti korupsi dan juga wartawan senior menganggap anggaran tersebut jika demikian adalah tidak wajar, apalagi di katakan perencanaan nya oleh konsultan swasta
Lalu pengawasan nya oleh siapa

"Itu pekerjaan yang paling murah....tapi Anggarannya luar biasa.....padahal kata perangkat desa perencanaannya sama konsultan....terus pengawasannya siapa tuh" kata Rudi

pada bulan maret 2019 lalu bupati majalengka, H karna sobahi, di acara launching dana desa menegaskan dalam pemanfaatan DD dan  ADD, pemerintahan desa di minta untuk menghindari penyalahgunaan keuangan desa dengan mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Patut di duga Lemah nya pengawasan dinas terkait sehingga penggunaan anggaran dana desa masih bisa terjadi penyimpangan-penyimpangan dan perbuatan melawan hukum. 

(Tim Policewatch)
Komentar Anda

Berita Terkini